Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Tiga Terdakwa Narkotika, Satu Diantaranya Oknum Polisi Disidangkan

Editor by Editor
09/29/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Sidang

Gedung Pengadilan Negeri Ambon di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Tiga terdakwa narkotika, satu diantaranya oknum polisi, akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Ambon, di Kota Ambon, Rabu (28/9/2022).

RELATED POSTS

Di Hadapan Ketua DPRD Provinsi se Indonesia, Watubun Dorong Sinergi dan Pengawasan Percepat Pembangunan

Pesan Menyentuh Ely Toisutta untuk JCH Ambon: Jaga Kesehatan Sebelum Menuju Tanah Suci

Polda Maluku Luncurkan Program Sabuk Kamtibmas, Kapolda: Keamanan tak Bisa Ditangani Sendiri

Mereka yang duduk di kursi “pesakitan” PN Ambon adalah M. Fahmi Lating, M. Raul Walla, dan oknum polisi yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Maluku, Alwi Sattu.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Maluku ini dipimpin Hakim Orpha Martina, didampingi dua anggota.

JPU Ahmad Latupono dalam dakwaanya membeberkan kronologis peredaran narkotika jenis sabu-sabu di ibukota provinsi Maluku ini.

Latupono mengatakan penangkapan terhadap tiga terdakwa berawal saat tim gabungan BNNP Maluku dan Ditresnarkoba Polda Maluku mendapat informasi adanya kiriman diduga berisi narkoba. Kiriman itu diambil oleh Alwi Sattu di kantor jasa pengiriman barang TIKI, Jalan A.M Sangadji.

Dari informasi tersebut, tim selanjutnya melaporkan hal itu kepada Direktur Resnarkoba Polda Maluku, Kombes Pol Cahyo Hutomo.

Setelah dilaporkan, Cahyo kemudian memanggil Alwi Sattu untuk menghadap. Oknum polisi ini mengakui perbuatannya, bersama dua terdakwa lain.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Dua Oknum Polisi Ditangkap, Dirnarkoba Polda Maluku: Yang Terbukti Baru AS

Atas pengakuan Alwi, tim lalu menuju kosan milik Fahmi Lating di desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.  Setelah terdakwa Fahmi diamankan, tim langsung melakukan interogasi tentang keberadaan kiriman yang sudah diterima dari Alwi.

“Terdakwa mengatakan paket tersebut diserahkan kepada Raul Walla, atas info itu tim menyuruh terdakwa Fahmi menelfon terdakwa Raul dan memintanya datang ke kamar kos milik Fahmi. Sekitar 5 menit berselang Raul datang dan langsung diamankan,” ujarnya.

Setelah diamankan terdakwa Raul diminta jujur dan mengeluarkan semua barang dari saku celana. Terdapat 1 paket sabu yang dikemas dengan plastik klem bening ukuran sedang beserta uang tunai. Sementara di saku celana belangkang sebelah kiri terdapat 4 paket sabu yang dikemas dengan plastik klem ukuran kecil beserta 2 buah dompet berisi kartu ATM.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ditresnarkoba Polda MalukuNarkotikaPN Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Di Hadapan Ketua DPRD Provinsi se Indonesia, Watubun Dorong Sinergi dan Pengawasan Percepat Pembangunan
Headline

Di Hadapan Ketua DPRD Provinsi se Indonesia, Watubun Dorong Sinergi dan Pengawasan Percepat Pembangunan

04/16/2026
Pesan Menyentuh Ely Toisutta untuk JCH Ambon: Jaga Kesehatan Sebelum Menuju Tanah Suci
Ambonku

Pesan Menyentuh Ely Toisutta untuk JCH Ambon: Jaga Kesehatan Sebelum Menuju Tanah Suci

04/16/2026
Polda Maluku Luncurkan Program Sabuk Kamtibmas, Kapolda: Keamanan tak Bisa Ditangani Sendiri
Ambonku

Polda Maluku Luncurkan Program Sabuk Kamtibmas, Kapolda: Keamanan tak Bisa Ditangani Sendiri

04/16/2026
Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon
Headline

Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon

04/15/2026
Awasi Seleksi Bintara, Wakapolda Maluku Tegaskan Prinsip BETAH Tanpa Kompromi
Ambonku

Awasi Seleksi Bintara, Wakapolda Maluku Tegaskan Prinsip BETAH Tanpa Kompromi

04/15/2026
Kapolda Maluku Bersama Kasum TNI Tinjau Lokasi Tambang Emas Ilegal Gunung Botak dari Udara
Ambonku

Kapolda Maluku Bersama Kasum TNI Tinjau Lokasi Tambang Emas Ilegal Gunung Botak dari Udara

04/15/2026
Next Post
Polri

Tersangka Ferdy Sambo Cs akan Dilimpahkan ke Jaksa

KPK

Mantan Wali Kota Ambon Didakwa Terima Gratifikasi Rp 11 Miliar, Ini Rinciannya

Recommended Stories

Gara-gara Tap Pertalite, Motor dan Garasi Mobil Warga Halong Ludes Terbakar

Gara-gara Tap Pertalite, Motor dan Garasi Mobil Warga Halong Ludes Terbakar

12/05/2022
Dorong Pemda segera Tangani Dampak Konflik Sosial di Tual

Dorong Pemda segera Tangani Dampak Konflik Sosial di Tual

02/03/2023
Casis Bintara Polri

SPN Polda Maluku Terima 177 Calon Bintara Polri

07/23/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In