Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Peralatan Perekaman e-KTP Diserahkan Polres SBB

Editor by Editor
01/26/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Peralatan Perekaman e-KTP Diserahkan Polres SBB

AMBONKITA.COM,- Tim penyidik unit Tipidter Satreskrim Polres Seram Bagian Barat (SBB), akhirnya menyerahkan satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan perekaman KTP Elektronik (e-KTP) pada Dinas Dukcapil SBB Tahun 2018.

RELATED POSTS

Polda Maluku Dorong Transformasi Layanan Publik Berbasis Digital, Pajak Kendaraan Per Tahun Rp495 M

Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru

Polisi Amankan Pelaku Pembacokan di Batu Merah Ambon

Proses tahap 2 atau penyerahan barang bukti dan tersangka berinisial Drs. DA (60), mantan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten SBB itu berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB, Kamis (26/1/2023).

Kapolres SBB, AKBP. Dennie Andreas Dharmawan, mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari SBB.

Berkas perkara tersangka dinyatakan P21 berdasarkan Surat Kepala Kejari SBB Nomor: B -345/Q.1.16/Fd.1/11/2022, tanggal 10 November 2022. Kemudian dilakukan pengiriman tersangka dan barang bukti Nomor: R/102 /I/Res.3.3/ 2023, tanggal 26 Januari 2023.

“Kasus ini dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/15/II/2021/MALUKU/RES SBB, tanggal 08 Februari 2021,” kata Andreas.

BACA JUGA: Pendemo Serahkan Miniatur Patung Bupati MBD yang Dirantai Kepada Kejati Maluku

Setelah diserahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU, kasus tersebut akhirnya dinyatakan selesai ditangani penyidik Satreskrim Polres SBB.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Selanjutnya tersangka akan berproses dengan JPU hingga di Pengadilan,” tambahnya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil audit kerugian negara dari BPKP Maluku, pengadaan peralatan perekaman e-KTP pada Dinas Dukcapil SBB Tahun 2018, telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp602 juta.

Tersangka disangkakan menggunakan pasal sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor  31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHPidana. Subsider Pasal 3  Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor  31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHPidana.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Alat Perekam KTPAmbonkita.comDukcapil SBBKejari SBBPolres SBB
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polda Maluku Dorong Transformasi Layanan Publik Berbasis Digital, Pajak Kendaraan Per Tahun Rp495 M
Ambonku

Polda Maluku Dorong Transformasi Layanan Publik Berbasis Digital, Pajak Kendaraan Per Tahun Rp495 M

03/03/2026
Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru
Hukum Kriminal

Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru

03/03/2026
Polisi Amankan Pelaku Pembacokan di Batu Merah Ambon
Ambonku

Polisi Amankan Pelaku Pembacokan di Batu Merah Ambon

03/02/2026
Polda Maluku Bersama Forkopimda Siap Amankan Arus Mudik dan Idul Fitri 2026
Ambonku

Polda Maluku Bersama Forkopimda Siap Amankan Arus Mudik dan Idul Fitri 2026

03/02/2026
Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Ramadan, Pertamina Pantau Terminal Manokwari
Headline

Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Ramadan, Pertamina Pantau Terminal Manokwari

02/27/2026
Kapolda Maluku Pimpin Perjanjian Damai Fiditan, Sajam hingga Bom Molotov Diserahkan
Headline

Kapolda Maluku Pimpin Perjanjian Damai Fiditan, Sajam hingga Bom Molotov Diserahkan

02/27/2026
Next Post
Korban Penganiayaan dan Asusila di SBB Curhat di Polda Maluku

Korban Penganiayaan dan Asusila di SBB Curhat di Polda Maluku

Penganiayaan

Philipus Dikeroyok, Kinerja Polres MBD Dipertanyakan

Recommended Stories

Pemprov Maluku Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Pemprov Maluku Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

06/10/2022
DPRD Maluku Minta Antarinstansi Fokus Kurangi Kasus Stunting

Anggota DPRD Maluku Pastikan Kemenkes Bayarkan Jasa COVID-19 RSUD Haulussy Ambon

03/27/2024
Oknum Brimob Penganiaya Siswa MTs di Tual Minta Maaf, Polri Tegas tak Ada Impunitas

Oknum Brimob Penganiaya Siswa MTs di Tual Minta Maaf, Polri Tegas tak Ada Impunitas

02/24/2026

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In