Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Pendemo Serahkan Miniatur Patung Bupati MBD yang Dirantai Kepada Kejati Maluku

DEMO KASUS DUGAAN KORUPSI PT KALWEDO 2012-2015

Editor by Editor
01/26/2023
Reading Time: 3 mins read
0
Pendemo Serahkan Miniatur Patung Bupati MBD yang Dirantai Kepada Kejati Maluku

AMBONKITA.COM,- Aksi demonstrasi terkait kasus dugaan korupsi pada PT Kalwedo Tahun 2012 – 2015, kembali berlanjut di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kota Ambon, Kamis (26/1/2023).

RELATED POSTS

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur

Pada aksi kali ini, para pendemo turut membawa miniatur patung Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benjamin Thomas Noach, selaku Direktur PT Kalwedo periode 2012 – 2015. PT Kalwedo merupakan BUMD Kabupaten MBD.

Miniatur patung yang dibawa diserahkan oleh Kim Davids Markus, koordinator aksi kepada Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba. Penyerahan berlangsung di akhir aksi unjuk rasa yang mendesak Kejati Maluku segera menuntaskan kasus tersebut.

Pada miniatur patung yang mengenakan seragam ASN itu, tampak kedua tangan Benjamin Thomas Noach (BTN) sedang dirantai. Tangan kanan memegang tas bertuliskan “50 JT KE REK PRIBADI BTN”. Sementara di tangan kiri memegang tas tertulis “8,5 MILIAR POSISI?. Sementara pada bagian depan tubuh patung tertulis “DISKON KASUS 1 MILIAR”.

Nominal uang yang tertulis pada patung tersebut, diduga telah masuk di kantong BTN, saat menjabat selaku Direktur PT Kalwedo. Uang itu kemudian dipakai untuk menyuap berbagai pihak agar penyalahgunaan anggaran perusahaan di masa jabatannya tidak disentuh. Diduga, termasuk menyuap mantan Kepala Kejati Maluku, Yudi Handono.

BACA JUGA: Mantan Kajati Maluku Diduga Disuap Tutupi Kasus Korupsi PT Kalwedo, Pendemo Sebut Nama Sam dan Alfred

Kasus itu sendiri dilaporkan masyarakat berdasarkan temuan BPK tahun 2012 – 2017 di Kejaksaan Agung. Karena locusnya di Maluku, Kejagung kemudian menyerahkan kepada Kejati Maluku. Sayangnya, di tengah proses, yang diusut hanyalah tahun 2015-2016 dan 2016-2017. Sementara 2012-2015 tidak tersentuh.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Demo kasus PT Kalwedo
Kim Markus, Koordinator aksi demonstrasi tampak menyerahkan miniatur patung Bupati MBD Benjamin Thomas Noach, selaku Direktur PT Kalwedo 2012-2015 yang tangannya dirantai kepada Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba di depan Kantor Kejati Maluku, Kota Ambon, Kamis (26/1/2023). (Foto: Husen Toisuta/Ambonkita.com)

Usut punya usut, Kejati Maluku kemudian menetapkan Lucas Tapilouw, Direktur Operasional PT Kalwedo 2015-2016, dan Bily Ratuhonlory, Plt Direktur PT Kalwedo 2016-2017, sebagai tersangka. Keduanya telah ditetapkan bersalah dan dihukum majelis hakim mendekam di dalam jeruji besi sejak tahun 2022.

“Dalam kasus yang dilaporkan itu Benjamin Thomas Noach tidak pernah diperiksa sampai saat ini,” teriak Kim Markus dalam orasinya. Markus mengaku sebagai pelaku suap untuk membebaskan BTN dari jeratan hukum. Ia bahkan mengaku yang mengantarkan uang suap kepada mantan Kajati Maluku, Yudi Handono.

Aksi unjuk rasa berlangsung kurang lebih 1 jam. Massa aksi kemudian ditemui Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba.

“Saya sudah mendengar semua yang teman-teman sampaikan. Saat ini laporan teman-teman sedang diproses. Kalau ada perkembangan yang signifikan akan kami sampaikan,” kata Kareba kepada massa aksi.

Ditanya mengenai adakah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor, mantan Kasipidsus Kejari Ambon ini kembali mengaku akan menyampaikan kepada tim penyidik.

Pendemo menilai bukti-bukti kasus dugaan korupsi, suap, dan gratifikasi yang dilaporkan serta diserahkan kepada penyidik telah cukup minimal dua alat bukti. Begitu pun saksi-saksi yang diperiksa.

“Terkait materi perkara seperti yang disampaikan nanti penyidik yang menentukan item-item mana yang dirasa sudah cukup, dan soal SP2HP nanti saya sampaikan kepada tim penyidik,” ujar Kareba.

Untuk diketahui, dalam kasus tersebut sejumlah saksi telah diperiksa tim penyidik Kejati Maluku. Seperti Kim Davids Markus selaku pelapor dan pelaku suap. Kemudian Sam Latuconsina, mantan Dirut Bank Maluku yang diduga menyerahkan uang suap kepada Kim Markus dan diserahkan kepada mantan Kajati Maluku, serta Alfred Hong, yang diduga memberikan uang suap Rp100 juta kepada Kim Markus.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini merupakan kali kedua setelah kasus dugaan korupsi PT Kalwedo 2012 – 2015 diambil alih oleh Kejati Maluku dari Kejari MBD.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Aksi DemoAmbonkita.comBupati MBDKejati MalukuPT Kalwedo
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur
Maluku

Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur

04/28/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame
Ambonku

Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame

04/28/2026
Kakek Ini Ditemukan Tewas Usai Lompat dari Atas JMP Ambon, Diduga Depresi setelah Ketahuan Cabuli Anak Kecil
Ambonku

Kakek Ini Ditemukan Tewas Usai Lompat dari Atas JMP Ambon, Diduga Depresi setelah Ketahuan Cabuli Anak Kecil

04/28/2026
Next Post
Polda Maluku

Belasan Pelaku Narkoba Diringkus di Ambon, Polisi Amankan 55 Paket Sabu-sabu

Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Peralatan Perekaman e-KTP Diserahkan Polres SBB

Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Peralatan Perekaman e-KTP Diserahkan Polres SBB

Recommended Stories

KPU Diingatkan Penuhi Hak Masyarakat di Pilkada Serentak

KPU Diingatkan Penuhi Hak Masyarakat di Pilkada Serentak

10/08/2024
donor

Kodam Pattimura Sumbang 150 Kantong Darah untuk Masyarakat

05/12/2022
Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

04/24/2026

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In