Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Empat Anak di Huamual Dicabuli

Editor by Editor
03/30/2023
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi kasus pelecehan seksual. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Empat orang anak yang masih di bawah umur dilaporkan mendapat kekerasan seksual. Anak-anak warga di salah satu desa di kecamatan Huamual, kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ini dicabuli terduga pelaku berinisial ST alias Sirajun.

RELATED POSTS

Roti Berisi Narkotika Terungkap di Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan

Pemerhati Perempuan dan Anak Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

Pria 39 tahun yang merupakan tetangga para korban ini telah ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres SBB. Ia diamankan pada Rabu sore (29/3/2023).

“Pelaku berinisial ST alias Sirajun. Ia telah diamankan di rumah tahanan Polres SBB,” kata Kasat Reskrim Polres SBB, Iptu Irwan, Kamis (30/3/2023).

BACA JUGA: Diduga Kontainer Berisi B3 Tenggelam, Banyak Ikan Mati di Namlea, Polisi: Tunggu Hasil Uji Lab

Sirajun diringkus setelah salah satu orang tua korban datang mengadu ke polisi. Dari hasil pemeriksaan, terungkap pelaku mencabuli korban pada Senin (13/3/2023) pukul 01.00 WIT. Aksi itu berlanjut pada Sabtu (18/3/2023).

Aksi tak senonoh itu berawal saat Sirajun masuk ke dalam kamar salah satu korban. Ia yang melihat korban sedang tertidur,  kemudian mendekat dan mencabulinya.

Aksi serupa kembali dilakukan terhadap korban lainnya. Kali ini dilakukan di kios milik pelaku pada Sabtu (18/3/2023). Sementara satu korban lainnya dicabuli saat pelaku mengajaknya ke Dusun Laala (Sahawai). Korban dicabuli saat dalam perjalanan pulang.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Iptu Irwan mengaku Sirajun telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga sudah diamankan untuk 20 hari ke depan di Rutan Polres SBB.

“Tersangka ditahan sejak tanggal 29 Maret 2023 sampai 17 April 2023 terkait dengan Tindak pidana Pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (1)  Undang – Undang RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang – Undang RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo pasal 76E Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2014 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKasus Pencabulan AnakPolres SBB
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Roti Berisi Narkotika Terungkap di Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan
Ambonku

Roti Berisi Narkotika Terungkap di Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan

01/15/2026
Pemerhati Perempuan dan Anak Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan
Headline

Pemerhati Perempuan dan Anak Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

01/14/2026
Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru
Headline

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

12/22/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Next Post
Satgas Mafia Tanah akan Dibentuk di Maluku

Satgas Mafia Tanah akan Dibentuk di Maluku

Nelayan di Namlea Mengeluh, Hasil Tangkapan Ikan tak Laku di Pasar

Nelayan di Namlea Mengeluh, Hasil Tangkapan Ikan tak Laku di Pasar

Recommended Stories

Korban Kebakaran di Ambon Terima Bantuan dari Kemensos

Korban Kebakaran di Ambon Terima Bantuan dari Kemensos

05/19/2023
RAKERNAS, AMSI Rumuskan Strategi Dorong Ekosistem Digital Yang Adil Untuk Media Online

RAKERNAS, AMSI Rumuskan Strategi Dorong Ekosistem Digital Yang Adil Untuk Media Online

01/24/2021
Angka Positif Covid-19 di Kota Ambon Terus Menurun

PPKM Kota Ambon Turun Level 2, Aktivitas Dilonggarkan

03/17/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In