Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Pria Paruh Baya yang Setubuhi Ponakannya Digiring ke Jaksa

Editor by Editor
07/31/2023
Reading Time: 1 min read
0
ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi kasus pelecehan seksual. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Penyidik unit Reskrim Polsek Baguala, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, akhirnya menggiring KS, pria paruh baya yang merupakan tersangka kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

RELATED POSTS

Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan

Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon

Pria berusia 52 tahun itu digiring kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Ambon, Jalan Rijali, Kota Ambon, Maluku, Senin (31/7/2023).

Proses tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilangsungkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh JPU.

“Untuk kasus persetubuhan dengan tersangka KS, sudah tahap dua tadi,” kata Kapolsek Baguala, AKP Meity Jacobus kepada wartawan.

BACA JUGA: Satu Tersangka Persetubuhan Anak Masuk Jaksa

Untuk diketahui, tersangka KS diduga telah menyetubuhi ED, ponakannya sendiri berulang kali. Perbuatan tak senonoh itu sudah berlangsung semenjak tahun 2022.

Perbuatan bejat itu baru terungkap dan langsung dilaporkan pada tanggal 31 Mei 2023. Peristiwa itu terkuak ke permukaan setelah gadis 17 tahun ini menceritakan kepada keluarganya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Korban sendiri diminta untuk tinggal bersama tersangka, pamannya. Alasannya agar korban diminta untuk melihat neneknya. Setelah tinggal, KS lalu memanggil korban untuk memijatnya di kamar. Dari situlah, korban lalu disetubuhi secara paksa. Kasus kekerasan seksual itu terus berlanjut hingga terakhir kali pada 17 Mei 2023.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang  Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016, tentang perubahan ke dua UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comPersetubuhan AnakPolsek Baguala
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026
Ambonku

Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026

03/18/2026
IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan
Ambonku

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan

03/17/2026
Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon
Ambonku

Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon

03/15/2026
Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon
Ambonku

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

03/15/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Rekrutmen Anggota Polri 2026-2028 Kapolda Maluku Pertegas Komitmen BETAH
Ambonku

Rekrutmen Anggota Polri 2026-2028 Kapolda Maluku Pertegas Komitmen BETAH

03/14/2026
Next Post
12 Calon Praja IPDN di Maluku Ikut Seleksi Uji Kesamaptaan Jasmani

12 Calon Praja IPDN di Maluku Ikut Seleksi Uji Kesamaptaan Jasmani

Polda Maluku & KPK Gelar Pelatihan Penanganan Perkara Tipikor

Polda Maluku & KPK Gelar Pelatihan Penanganan Perkara Tipikor

Recommended Stories

Terima Aksi Demo Ketua DPRD Maluku Mengaku Kawal Aspirasi Masyarakat

Terima Aksi Demo Ketua DPRD Maluku Mengaku Kawal Aspirasi Masyarakat

09/11/2025
Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Pemda Abai Tangani Kasus Perempuan di Maluku

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Pemda Abai Tangani Kasus Perempuan di Maluku

11/24/2022
Sapa Prajurit TNI di Pos Perbatasan Mamala-Morella, Kapolda Maluku Titipkan Ini

Sapa Prajurit TNI di Pos Perbatasan Mamala-Morella, Kapolda Maluku Titipkan Ini

05/31/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In