AMBONKITA.COM,- Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas jalan bundaran Patung dr. J. Leimena, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Senin pagi (21/3/2022).
Korban meninggal adalah Farida Safari Marasabessy. Warga Silale, Kecamatan Nusaniwe Ambon ini meninggal setelah terjatuh dari tunggangannya, motor Honda Beat DE 3032 LO.
Wanita 39 tahun itu terjatuh setelah terjadinya tabrakan dengan mobil Honda HRV DE 73 Y, yang dikemudikan Mintje Maria Nendissa, warga Skip, Kecamatan Sirimau Ambon.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo yang dikonfirmasi AmbonKita.com mengaku peristiwa itu berawal saat almarhumah bergerak dari arah Wayame hendak menuju Jembatan Merah Putih (JMP).
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tiba-tiba datang dari arah berlawanan atau dari JMP mobil Honda HRV yang ditunggangi Maria, yang juga seorang PNS. Wanita 55 tahun ini hendak menuju arah Passo.
Kuatnya tabrakan tersebut menyebabkan almarhumah, terpental dari atas tunggangannya. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon untuk mendapatkan perawatan medis.
“Akibat kecelakaan itu pengendara motor langsung di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Dari fisik pengemudi roda 2 tidak ditemukan tanda-tanda luka luar, namun beberapa saat kemudian korban tersebut meninggal dunia (di RS Bhayangkara),” jelasnya.
Kasus itu, kata Moyo, masih dalam proses penyelidikan. Polisi lalu lintas telah melakukan olah TKP.
“Kita sudah melakukan olah TKP, Vet (visum et repertum), dan masih meminta keterangan dari saksi-saksi,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post