Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Orang Tua Korban Bantah Putrinya Dinikahi Terlapor Bupati Malra dengan Mahar Rp1 M

KASUS DUGAAN KEKERASAN SEKSUAL

Editor by Editor
09/18/2023
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi kasus pelecehan seksual. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Orang tua TSA, korban kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan terlapor Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun, membantah informasi yang menyebutkan putrinya dinikahi terlapor dengan mahar sebesar Rp1 M (miliar).

RELATED POSTS

Sambut Hari Raya Idul Fitri, Sekwan Ajak Masyarakat untuk Saling Menghormati

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

Sandra Caniago Ditemukan Tewas Diduga Lompat dari Atas JMP Ambon

Korban TSA sebelumnya diberitakan telah dinikahi oleh terlapor Bupati Malra, M. Thaher Hanubun dengan mahar yang diberikan sebesar Rp1 M.

“Bahwa keluarga pelapor dan pelapor ingin menyampaikan klarifikasi terkait dengan pemberitaan bahwa pelapor telah dinikahi oleh terlapor dengan mahar Rp1 miliar adalah hoax atau berita tidak benar,” kata AA, orang tua korban TPKS, yang diwakilkan kepada Kuasa Hukumnya, Malik Raudhi Tuasamu, melalui siaran pers yang diterima AmbonKita.com, Senin (18/9/2023).

Tak hanya membantah informasi tersebut, Malik juga mengaku keluarga korban TSA sudah mencabut perkara tersebut, dengan laporan polisi nomor LP/B/230/IX/2023/Maluku/SPKT Polda Maluku tanggal 1 September 2023.

Pihak keluarga maupun korban juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas perhatiannya terkait kasus itu, sehingga mendesak pihak kepolisian agar memproses laporan polisi tersebut.

“Bahwa kami dari keluarga pelapor atau pelapor dengan beberapa pertimbangan untuk mencabut laporan polisi nomor LP/B/230/IX/2023/Maluku/SPKT Polda Maluku tanggal 1 September 2023,
dikarenakan maraknya pemberitaan di media massa, media sosial, maupun media elektronik, sehingga kami selaku keluarga dan pelapor merasa tidak nyaman dengan nama pelapor dimuat dalam pemberitaan tersebut, sehingga aib pelapor diketahui oleh banyak orang terlebih khusus lingkungan di mana kami hidup bersama,” katanya.

BACA JUGA: Korban Dinikahi, Polda Maluku Didesak Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual dengan Terlapor Bupati Malra

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Pihak keluarga maupun pelapor, lanjut Malik, telah mencabut laporan polisi tanpa ada unsur intimidasi, tekanan, ancaman, maupun bujuk rayu dari pihak manapun. Pencabutan laporan polisi tersebut juga dilakukan tanpa syarat.

“Bahwa keluarga pelapor dan pelapor telah memasukkan permohonan pencabutan laporan polisi dan surat pernyataan pencabutan laporan polisi, serta surat pernyataan damai, tanpa ada paksaan dan bujuk rayu dari pihak manapun pada tanggal 6 September 2023, yang ditujukan kepada yang terhormat Bapak Kapolda Maluku di Ambon,” ungkapnya.

Bahkan, pihak keluarga, tambah Malik, memohon Kapolda Maluku agar dapat mengabulkan permohonan pencabutan laporan polisi tersebut. Sehingga laporan itu, tidak lagi diproses secara hukum.

“Bahwa kami dari keluarga pelapor dan pelapor meminta kepada semua pihak, baik orang perorang, lembaga, maupun pers untuk tidak lagi membesar-besarkan masalah ini, sehingga keluarga pelapor dan pelapor tidak lagi terganggu dengan pemberitaan-pemberitaan seputar laporan tersebut,” pintanya.

BACA JUGA: Penanganan Kasus Bupati Malra, Polda Maluku: Penyelidikan Maksimal, Terhambat oleh Pelapor Sendiri

“Bahwa kami dari keluarga pelapor dan pelapor telah membuat pernyataan pencabutan semua keterangan awal dalam berita acara pemeriksaan ataupun berita acara pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBupati MalraKekerasan SeksualPolda MalukuUU TPKS
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

Sambut Hari Raya Idul Fitri, Sekwan Ajak Masyarakat untuk Saling Menghormati

03/20/2026
Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Sandra Caniago Ditemukan Tewas Diduga Lompat dari Atas JMP Ambon
Ambonku

Sandra Caniago Ditemukan Tewas Diduga Lompat dari Atas JMP Ambon

03/20/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Rovik Afifudin Bagikan Ribuan Paket Sembako Kepada Janda, Lansia dan Anak Yatim
Headline

Rovik Afifudin Bagikan Ribuan Paket Sembako Kepada Janda, Lansia dan Anak Yatim

03/18/2026
Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026
Ambonku

Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026

03/18/2026
Next Post
SBY Turun Gunung Menangkan Prabowo Presiden, Pengamat : Jiwa Kepemimpinan Prabowo Tak Terbantahkan

SBY Turun Gunung Menangkan Prabowo Presiden, Pengamat : Jiwa Kepemimpinan Prabowo Tak Terbantahkan

Perizinan Segera Rampung, FCT Targetkan Perbaikan BMPP Ambon Selesai Akhir 2023

Perizinan Segera Rampung, FCT Targetkan Perbaikan BMPP Ambon Selesai Akhir 2023

Recommended Stories

Film Dokumenter Before you eat

Diputar di Ambon Film “Before You Eat” Ungkap Perbudakan ABK Indonesia

09/29/2022
Yayasan Simpati Ambon dan Panin Bank Gelar Donor Darah Sambut Tahun Baru Imlek

Yayasan Simpati Ambon dan Panin Bank Gelar Donor Darah Sambut Tahun Baru Imlek

01/14/2023
Evaluasi Kinerja Pemerintah, DPRD  Maluku Tengah Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD 2019

Evaluasi Kinerja Pemerintah, DPRD  Maluku Tengah Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD 2019

09/22/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In