Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Jaksa Tahan Tiga Terduga Korupsi di Kampus Poltek Ambon

Editor by Editor
12/03/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Jaksa Tahan Tiga Terduga Korupsi di Kampus Poltek Ambon

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi di kampus Politeknik Negeri Ambon saat digiring menuju rumah tahanan di Rutan dan Lapas Perempuan Ambon, Kamis (30/11/2023). (Foto: Ambonkita.com)

AMBONKITA.COM,- Kejaksaan Negeri Ambon melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan DIPA untuk belanja barang dan modal pada Politeknik (Poltek) Negeri Ambon tahun 2022.

RELATED POSTS

Pertamina Ingatkan SPBU, Penyaluran Pertalite tidak Sesuai Aturan Dikenai Sanksi

Polda Maluku Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Perempuan dan Anak Melalui Forum Perempuan Seribu Pulau

Kasus Korupsi Preservasi Jalan di Buru yang Dianggarkan Dinas PUPR Maluku Naik Penyidikan

Tiga tersangka yang ditahan sejak Kamis (30/11/2023), yaitu masing-masing berinisial FS, selaku Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM) tahun 2018 – 2022; WEF, selaku PPK Rutin; Dan CS selaku PPK Penyediaan Barang dan Jasa pada Poltek Ambon.

Tersangka FS ditahan di Rutan Kelas IIA Ambon, sementara WEF dan CS ditahan di Lapas Perempuan Ambon. Ketiganya digiring menggunakan mobil tahanan Kejari Ambon secara berbeda. Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan.

“Jadi alasan dilakukan penahanan karena sesuai ketentuan KUHAP, dan penahanan kita lakukan selama 20 hari ke depan, dan akan diperpanjang lagi jika diperlukan dalam rangkaian penyidikan,” kata Kepala Kejari Ambon, Ardyansah.

BACA JUGA: Tiga Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Dana DIPA Poltek Ambon

Tiga terduga korupsi itu telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 13 Oktober 2023 lalu.

Adapun modus operandi yang dilakukan para tersangka yaitu saudari WEF dengan sepengetahuan FS membuat kebijakan terhadap beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh 5 penyedia atas paket pekerjaan. Diantaranya pekerjaan atas nama CV. K dan CV. SA. Di mana, seluruh paket pekerjaan atas nama 2 penyedia tersebut diambil alih pelaksanaannya oleh Politeknik Negeri Ambon. Sedangkan 3 penyedia atas nama CV. AIT, CV. EP dan CV. SAP, ada sebagian kegiatan dilaksanakan sendiri oleh penyedia, dan terdapat beberapa paket pekerjaan atas nama penyedia, juga diambil alih oleh Politeknik Negeri Ambon.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Atas pengambil alihan paket-paket yang dikerjakan sendiri oleh Politeknik Ambon dengan mengatasnamakan penyedia diberikan imbalan fee sebesar 3% dari nilai kegiatan kepada masing-masing penyedia,” jelasnya.

Tersangka FS sebagai PPSPM, kata Ardyansah, menyetujui proses yang diajukan oleh WEF untuk penerbitan SPM (surat perintah membayar). Padahal, FS tahu bahwa administrasi yang diajukan oleh PPK tersebut tidak sesuai dengan ketentuan. Yang mana, kegiatan tersebut dilaksanakan sendiri oleh PPSPM dan pihak pelaksana kegiatan lainnya pada Poltek Ambon.

“Selain itu PPK pengadaan barang dan jasa mengadakan perintah dari FS untuk melaksanakan kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan tidak didukung oleh bukti pertanggungjawaban yang sah,” ungkapnya.

Akibat perbuatan yang diduga dilakukan oleh ketiga tersangka tersebut ditemukan kerugian sementara sebesar Rp 1.875.206.347.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKasus KorupsiKejari AmbonPoliteknik Negeri Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pertamina Ingatkan SPBU, Penyaluran Pertalite tidak Sesuai Aturan Dikenai Sanksi
Ambonku

Pertamina Ingatkan SPBU, Penyaluran Pertalite tidak Sesuai Aturan Dikenai Sanksi

06/13/2026
Polda Maluku Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Perempuan dan Anak Melalui Forum Perempuan Seribu Pulau
Ambonku

Polda Maluku Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Perempuan dan Anak Melalui Forum Perempuan Seribu Pulau

06/13/2026
Kasus Korupsi Preservasi Jalan di Buru yang Dianggarkan Dinas PUPR Maluku Naik Penyidikan
Headline

Kasus Korupsi Preservasi Jalan di Buru yang Dianggarkan Dinas PUPR Maluku Naik Penyidikan

06/12/2026
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Liang
Ambonku

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Liang

06/12/2026
Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit
Ambonku

Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit

06/11/2026
Delapan Pelaku Pemukulan Pengendara Motor di Jalan Jenderal Sudirman Ambon Jadi Tersangka, Tiga Ditahan
Ambonku

Pesta Miras di Ambon Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi

06/10/2026
Next Post
KPU Maluku Distribusi Surat Suara ke Buru, Bursel, SBB dan Malteng

KPU Maluku Distribusi Surat Suara ke Buru, Bursel, SBB dan Malteng

Polairud Diminta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Perairan Maluku

Polairud Diminta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Perairan Maluku

Recommended Stories

Perayaan Natal di Maluku Aman

Persoalan Istri Mantan Danyon A Satbrimobda Maluku Jangan Bawa Nama Kesatuan

01/03/2024
Nelayan

Kunjungi Masyarakat Nelayan Dusun Seri, Wakapolda: Hati-hati Cuaca Laut tidak Menentu

01/20/2023
Nelayan di Tulehu Ditemukan Tewas Gantung Diri

Nelayan di Tulehu Ditemukan Tewas Gantung Diri

01/29/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In