Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Tiga Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Dana DIPA Poltek Ambon

Editor by Editor
10/13/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Tiga Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Dana DIPA Poltek Ambon

Kepala Kejari Ambon, Ardyansah, saat memberikan keterangan pers penetapan tiga tersangka kasus dugaan korupsi DIPA Politeknik Negeri Ambon Tahun 2022. Ekpose digelar di Aula Kantor Kejari Ambon, Kota Ambon, Jumat (13/10/2023). (Foto: AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Penyidik Kejaksaan Negeri Ambon akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan DIPA untuk belanja barang dan modal pada Politeknik Negeri Ambon Tahun 2022.

RELATED POSTS

PON Banten, FPTI Maluku akan Kirim Satu Atlet

Bakti Kesehatan Sambut Hari Lahir Polri ke-79 di Maluku

Senator Bisri Sarankan Pemrov Luncurkan Hilirisasi Rempah Maluku

Tiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial FS, selaku Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM) tahun 2018 – 2022;  WEF, selaku PPK Rutin; Dan CS selaku PPK Penyediaan Barang dan Jasa pada Politeknik Negeri Ambon.

“Untuk FS berdasarkan sprindik nomor Prin-02/Q.1.10/FD.2/07/2023. Untuk WEF berdasarkan sprindik nomor Prin-04/Q.1.10/FD.2/10/2023. Untuk CS berdasarkan sprindik nomor Prin-05/Q.1.10/FD.2/10/2023,” kata Kepala Kejari Ambon, Ardyansah kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

BACA JUGA: Kasus DIPA Politeknik Ambon, Jaksa Kantongi Sejumlah Calon Tersangka

Adapun modus operandi yang dilakukan para tersangka yaitu saudari WEF dengan sepengetahuan FS membuat kebijakan terhadap beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh 5 penyedia atas paket pekerjaan. Diantaranya pekerjaan atas nama CV. K dan CV. SA. Di mana, seluruh paket pekerjaan atas nama 2 penyedia tersebut diambil alih pelaksanaannya oleh Politeknik Negeri Ambon. Sedangkan 3 penyedia atas nama CV. AIT, CV. EP dan CV. SAP, ada sebagian kegiatan dilaksanakan sendiri oleh penyedia, dan terdapat beberapa paket pekerjaan atas nama penyedia, juga diambil alih oleh Politeknik Negeri Ambon.

“Atas pengambil alihan paket-paket yang dikerjakan sendiri oleh Politeknik Ambon dengan mengatasnamakan penyedia diberikan imbalan fee sebesar 3% dari nilai kegiatan kepada masing-masing penyedia,” jelasnya.

Tersangka FS sebagai PPSPM, kata Ardyansah, menyetujui proses yang diajukan oleh WEF untuk penerbitan SPM (surat perintah membayar). Padahal, FS tahu bahwa administrasi yang diajukan oleh PPK tersebut tidak sesuai dengan ketentuan. Yang mana, kegiatan tersebut dilaksanakan sendiri oleh PPSPM dan pihak pelaksana kegiatan lainnya pada Poltek Ambon.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Selain itu PPK pengadaan barang dan jasa mengadakan perintah dari FS untuk melaksanakan kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan tidak didukung oleh bukti pertanggungjawaban yang sah,” ungkapnya.

Akibat perbuatan yang diduga dilakukan oleh ketiga tersangka tersebut telah ditemukan kerugian negara sementara sebesar Rp 1.875.206.347.

“Setelah melalui proses pemaparan penyidik dan auditor, maka untuk lebih lengkapnya masih menunggu hasil audit yang sementara ini masih dihitung oleh auditor (dari BPKP Maluku),” ungkapnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDIPA Poltek AmbonKajari Ambon ArdyansahKasus KorupsiKejari Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

PON Banten, FPTI Maluku akan Kirim Satu Atlet
Headline

PON Banten, FPTI Maluku akan Kirim Satu Atlet

06/17/2025
Bakti Kesehatan Sambut Hari Lahir Polri ke-79 di Maluku
Ambonku

Bakti Kesehatan Sambut Hari Lahir Polri ke-79 di Maluku

06/17/2025
Senator Bisri Sarankan Pemrov Luncurkan Hilirisasi Rempah Maluku
Headline

Senator Bisri Sarankan Pemrov Luncurkan Hilirisasi Rempah Maluku

06/17/2025
Warga Adat Dukung Langkah Polda Maluku Basmi PETI di Gunung Botak
Headline

Warga Adat Dukung Langkah Polda Maluku Basmi PETI di Gunung Botak

06/15/2025
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

Positioning Maluku Lemah di Pusat, Wajo Minta Gubernur Fokus Penandatangan PI 10%

06/13/2025
Operasi Simpatik Lalulintas Dimulai, 269 Personel Dikerahkan, Kapolda Maluku: Hindari Semua Tindakan yang Berlebihan
Headline

Operasi Simpatik Lalulintas Dimulai, 269 Personel Dikerahkan, Kapolda Maluku: Hindari Semua Tindakan yang Berlebihan

06/13/2025
Next Post
Kaesang Kenakan Kaos Bergambar ‘Prabowo’ saat Kunjungan PSI ke Kertanegara

Kaesang Kenakan Kaos Bergambar 'Prabowo' saat Kunjungan PSI ke Kertanegara

Wajah Prabowo di Kaus Kaesang, Pengamat : Deklarasi PSI Tinggal Tunggu Waktu

Wajah Prabowo di Kaus Kaesang, Pengamat : Deklarasi PSI Tinggal Tunggu Waktu

Recommended Stories

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku

Gubernur Hendrik Lewerissa akan Pidato Perdana Melalui Rapat Paripurna DPRD Maluku

01/30/2025
SPN Polda Maluku

177 Cаlоn Bіntаrа Pоlrі Ikut Pеndіdіkаn dі SPN Pоldа Mаluku

07/25/2022
Kapolda Maluku

Sopir Truk Mengeluh Pemeriksaan di Namlea, Kapolda: Jangan Khawatir Kalau tak Angkut B3

09/06/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In