AMBONKITA.COM,- Sejumlah pemuda ditemukan tengah pesta minuman keras (miras) tradisional jenis sopi di kawasan jalan Pattimura, Kota Ambon, Rabu (10/6/2026) sekira pukul 02.30 WIT. Mereka juga hendak melakukan aksi tawuran.
Tindakan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas ini berhasil dicegat Tim Kejahatan Jalanan dan Premanisme Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease yang sedang menjalankan patroli rutin, gabungan personel Patroli Reaksi Cepat (PRC) dan Polsek Sirimau.
Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janet Luhukay mengungkapkan, pesta miras yang berpotensi mengarah kepada aksi tawuran berhasil dicegat aparat kepolisian. Pengamanan ekstra berlangsung di depan Gereja Maranatha Ambon.
Saat petugas mendekati lokasi, sejumlah pemuda yang dikenal dengan sebutan “Bataso” berusaha melarikan diri ke arah kawasan Penginapan Gracia. Polisi yang sigap berhasil mengamankan sejumlah pemuda. Mereka digelandang menuju Polsek Sirimau untuk dimintai keterangan serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Janet mengaku, langkah cepat kepolisian merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk meredam potensi konflik di Kota Ambon. Selain itu, pada beberapa hari lalu masyarakat diresahkan dengan aksi saling lempar dan perkelahian antar kelompok di sejumlah titik, terutama di kawasan Ambon Plaza (Amplas) dan sekitarnya.
Polresta Ambon, lanjut Janet, berkomitmen untuk terus memberantas aksi premanisme, kriminalitas jalanan, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas yang dapat mengancam keselamatan warga.
Patroli rutin dan operasi pencegahan, lanjut Dia, akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan. Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan.
“Mari bersama menjaga Kota Ambon tetap aman dan damai. Hindari minuman keras, tawuran, maupun aktivitas lain yang dapat memicu konflik dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pintanya.
Secara tegas, Janet mengingatkan setiap pelaku tawuran, perkelahian kelompok, maupun tindakan yang mengganggu ketertiban umum dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Dengan langkah preventif yang terus dilakukan, diharapkan situasi kamtibmas di Kota Ambon tetap aman, kondusif, dan terkendali.
Editor: Husen Toisuta










