Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Brigadir F akan Disidangkan Polda Maluku

Editor by Editor
01/23/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Perayaan Natal di Maluku Aman

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat. (Foto: AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku akan menggelar sidang komisi kode etik terhadap Brigadir F. Oknum anggota Polda Maluku ini dilaporkan CF, mantan pacarnya terkait pelanggaran kode etik profesi Polri.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

“Kami sudah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Perkara kepada pelapor tanggal 29 Desember 2024,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Selasa (23/1/2024).

Pernyataan Ohoirat tersebut sekaligus menepis tudingan dari pelapor CF di sejumlah media yang menyatakan kalau laporannya belum diproses Polda Maluku.

Menurutnya, dalam surat SP2HP yang diberikan kepada pelapor, di dalamnya telah menjelaskan terkait penanganan kasus itu. Diantaranya Akreditor Subbidwabprof Bidpropam Polda Maluku telah menangani dan menyelesaikan proses pemberkasan dalam bentuk berkas pemeriksaan pendahuluan pelanggaran kode etik profesi Polri tanggal 9 Oktober 2023. Selain itu, dalam SP2HP itu pun menjelaskan kalau Bidpropam juga telah menerima pendapat dan saran hukum dari Bidang Hukum Polda Maluku.

BACA JUGA: Temui Warga di Ambon Polisi Ajak Jaga Keamanan dan Ketertiban

“Terlapor saat laporan itu diproses Polda Maluku sudah menjabat sebagai Brigadir Yanma Polda Maluku dan akan dilakukan sidang komisi kode etik Polri guna mendapatkan kepastian hukum,” jelasnya.

Kasus itu sendiri, tambah Ohoirat, dilaporkan tanggal 1 September 2023. Setelah diproses, tim Bidpropam Polda Maluku kemudian mengirimkan SP2HP kepada pelapor tanggal 29 Desember 2023.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Dengan demikian kasus yang dilaporkan tersebut sudah diproses. Sehingga pernyataan pelapor di media massa sangat kami sayangkan. Kami juga berharap pelapor bisa bersabar karena semua laporan yang masuk tetap kami proses untuk mendapatkan kepastian hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam waktu dekat, Propam Polda Maluku akan menggelar sidang kode etik terhadap yang bersangkutan.

“Polda Maluku pasti akan melaksanakan hal tersebut secara profesional dan proporsional, bila anggota terbukti melakukan pelanggaran pasti akan diberikan sangsi sesuai kesalahannya,” tegasnya.

Untuk diketahui, dari informasi yang diterima, Brigadir F dilaporkan melanggar kode etik profesi Polri karena diduga telah melakukan perbuatan asusila kepada pelapor.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBrigadir FKasus AsusilaKode Etik PolriPolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame
Ambonku

Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame

04/28/2026
Next Post
7 Casis SIPSS Jalani Tes Kesamaptaan Jasmani di Ambon

7 Casis SIPSS Jalani Tes Kesamaptaan Jasmani di Ambon

Dirkrimsus Polda Maluku akan Temui Bareskrim Polri Tuntaskan Kasus CBP Tual

Dirkrimsus Polda Maluku akan Temui Bareskrim Polri Tuntaskan Kasus CBP Tual

Recommended Stories

Diduga Keracunan Ikan Buntal, Ibu dan Dua Anaknya di Saparua Meninggal Dunia

Diduga Keracunan Ikan Buntal, Ibu dan Dua Anaknya di Saparua Meninggal Dunia

03/06/2024
Seleksi SIPSS Panda Polda Maluku, Tiga Dokter dan Satu Jurusan Fisika Lulus Terpilih

Seleksi SIPSS Panda Polda Maluku, Tiga Dokter dan Satu Jurusan Fisika Lulus Terpilih

02/17/2023
Apresiasi Polda Maluku, GMPI Minta Pengusutan Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Dilakukan Transparan

Apresiasi Polda Maluku, GMPI Minta Pengusutan Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Dilakukan Transparan

10/30/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In