Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

DPRD Maluku Ingatkan Penumpang Kapal Tak Jadikan Laut TPA Sampah

Editor by Editor
03/19/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Anggota DPRD Maluku Minta Penempatan Kapal Perintis Perlu Ditinjau

Anggota DPRD Maluku Anos Yeremias. FOTO : ANTARA

AMBONKITA.COM,- Anggota Komisi III DPRD Maluku Anos Yeremias mengingatkan setiap penumpang kapal laut, baik kapal perintis, kapal Pelni, atau pun kapal kargo untuk tidak menjadikan laut sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

RELATED POSTS

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

DPRD Maluku Semprot PT. BTR soal Lingkungan

“Aksi pembuangan sampah oleh salah satu penumpang KM Sabuk Nusantara 106 yang menjadi viral di media sosial awal Januari 2024 ini menggambarkan masih ada penumpang kapal yang belum memiliki kesadaran pentingnya menjaga keindahan dan kelestarian laut,” kata Anos di Ambon, Jumat (26/1/2024).

Menurut dia, laut bukanlah lokasi tempat pembuangan akhir sampah, sehingga orang bisa dengan mudah mencemarinya, tetapi harus dijaga kebersihannya.

“Kondisi perairan laut yang bersih akan menjadi objek menarik wisatawan mancanegara maupun domestik,” kata Anos.

Apalagi PT Pelni juga punya SOP bagi setiap armada kapal untuk tidak membuang sampah ke laut dan hanya bisa dilakukan saat kapal merapat di pelabuhan.

Seperti diketahui, salah satu penumpang KM Sabuk Nusantara 106 mengaku membuang sampah dari atas kapal ke laut saat dalam pelayaran dari Pelabuhan Werinama (Pulau Seram) Kabupaten Seram Bagian Timur menuju Pelabuhan Banda pada 8 Januari 2024.

“Dari hasil investigasi yang dilakukan langsung Kepala PT Pelni Cabang Ambon, ternyata yang membuang sampah ke laut adalah penumpang KM Sabuk Nusantara 106,” kata Kepala PT Pelni Cabang Ambon Ilhamda.

Awalnya beredar video pembuangan sampah dari atas sebuah kapal penumpang di tengah laut, sehingga PT Pelni Cabang Ambon langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para kru kapal hingga memeriksa kamera pengawas (CCTV).

Kemudian Kepala PT Pelni Cabang Ambon menemui nahkoda KM Sabuk Nusantara 106 di atas kapal, dan diketahui kalau pelaku pembuangan sampah di laut adalah seorang penumpang.

BACA JUGA :  Patroli di Perbatasan Timor Leste, Kapolres MBD Minta Pempus Bantu Armada Laut

“Nahkoda mengakui dari hasil penelusuran mereka di CCTV pasca kejadian tersebut lalu disinkronkan dengan waktu pengunggah pada pukul 14:50 WIT diketahui pelakunya adalah seorang penumpang,” kata Ilhamda.

Nahkoda kemudian menghubungi pelaku dan mengakui aksi pembuangan sampah ke laut karena alasan sudah berbau.

Dikatakannya, video pembuangan sampah ke laut ini menjadi viral sehingga manajemen PT Pelni pusat maupun cabang selalu mengingatkan seluruh kapal Pelni sesuai SOP sudah mencantumkan larangan membuang sampah ke laut dan hanya bisa dilakukan saat merapat di pelabuhan.

“Jadi yang membuang sampah itu bukan kru kapal tetapi perbuatan seorang penumpang dan telah diakuinya,” katanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: ABK KapalAnos YeremiasBuang sampah ke lautDPRD MalukuPelni Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

10/27/2025
DPRD Maluku Semprot PT. BTR soal Lingkungan
Politik

DPRD Maluku Semprot PT. BTR soal Lingkungan

10/27/2025
Banyak Orang Tua Cemas Larang Anak Konsumsi MBG di Sekolah
Politik

Banyak Orang Tua Cemas Larang Anak Konsumsi MBG di Sekolah

10/27/2025
DPRD Maluku Nilai Kepala Inspektur Tambang Tak Kooperatif
Politik

DPRD Maluku Nilai Kepala Inspektur Tambang Tak Kooperatif

10/27/2025
Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
Next Post
Dirkrimsus Polda Maluku akan Temui Bareskrim Polri Tuntaskan Kasus CBP Tual

Polda Maluku Tetapkan Daud Sangadji Tersangka

SD Negeri 318 Saparua Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp800 Juta

SD Negeri 318 Saparua Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp800 Juta

Recommended Stories

Tahun 2021 Kejahatan di Maluku Turun

Tahun 2021 Kejahatan di Maluku Turun

12/30/2021
Polda Maluku Geser Ratusan Personel BKO Amankan Pilkada di Tanimbar dan Aru

Polda Maluku Geser Ratusan Personel BKO Amankan Pilkada di Tanimbar dan Aru

11/17/2024
demo simdes kejati maluku

Kejati Maluku Didesak Tetapkan Plh Sekda Bursel Tersangka

03/01/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In