Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Anca Pemakai Ganja yang Ditangkap di Batu Merah Terancam Penjara 1,6 Tahun

Editor by Editor
11/12/2024
Reading Time: 1 min read
0
Anca Pemakai Ganja yang Ditangkap di Batu Merah Terancam Penjara 1,6 Tahun

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Terdakwa M. Bansa Latupono alias Anca, pemakai narkotika jenis ganja yang ditangkap di lorong gapura tanjung, desa Batu Merah, kota Ambon, ini dituntut hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

RELATED POSTS

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame

Kakek Ini Ditemukan Tewas Usai Lompat dari Atas JMP Ambon, Diduga Depresi setelah Ketahuan Cabuli Anak Kecil

Tuntutan bersalah ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon, Magie Parera, saat sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (12/11/2024).

Warga desa Batu Merah, kecamatan Sirimau Ambon ini dinyatakan terbukti bersalah atas kepemilikan 5 paket narkotika golongan I seberat 1,9817 gram. Ia diduga melanggar Pasal 127 huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan penjara, dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” kata JPU dalam amar tuntutannya.

Untuk diketahui, Terdakwa Anca ditangkap Minggu, 21 Juli 2024. Ia diamankan pada pukul 19.30 WIT di Jalan Jendral Sudirman Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, atau tepatnya di lorong Gapura Tanjung.

Anca tidak sendiri ditangkap polisi. Ia bersama Terdakwa lainnya yaitu Rizky Usman Latua alias Usman. Berkas kedua Terdakwa displit.

Usman sendiri sudah divonis bersalah dengan hukuman pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan pada hari ini.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comTerdakwa Usman
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame
Ambonku

Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame

04/28/2026
Kakek Ini Ditemukan Tewas Usai Lompat dari Atas JMP Ambon, Diduga Depresi setelah Ketahuan Cabuli Anak Kecil
Ambonku

Kakek Ini Ditemukan Tewas Usai Lompat dari Atas JMP Ambon, Diduga Depresi setelah Ketahuan Cabuli Anak Kecil

04/28/2026
Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu
Ambonku

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

04/28/2026
Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi
Headline

Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi

04/28/2026
Kapolresta Ambon Lantik Lima Kapolsek Baru
Ambonku

Kapolresta Ambon Lantik Lima Kapolsek Baru

04/27/2026
Next Post
Polda Maluku Tetapkan Ismail Umasugi Mantan Kadis Kesehatan Buru Tersangka

Polda Maluku Tetapkan Ismail Umasugi Mantan Kadis Kesehatan Buru Tersangka

Rapat dengan Anggota DPD RI, Wakapolda Maluku Paparkan Peran dan Kontribusi Polri dalam Asta Cita Presiden

Rapat dengan Anggota DPD RI, Wakapolda Maluku Paparkan Peran dan Kontribusi Polri dalam Asta Cita Presiden

Recommended Stories

Timotius Akerina Akhirnya Diangkat Sebagai Bupati Seram Barat, Gubernur Maluku Minta Fokus Visi Misi Awal

Timotius Akerina Akhirnya Diangkat Sebagai Bupati Seram Barat, Gubernur Maluku Minta Fokus Visi Misi Awal

09/20/2021
Jajaran Elit PBNU Diisi Tiga Putra Maluku, Ini Mereka

Jajaran Elit PBNU Diisi Tiga Putra Maluku, Ini Mereka

01/31/2022
938 Karton Surat Suara Dikirim ke SBB dan Maluku Tengah

938 Karton Surat Suara Dikirim ke SBB dan Maluku Tengah

01/01/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In