AMBONKITA.COM,- Kasus bunuh diri dengan cara melompat dari atas Jembatan Merah Putih (JMP) kembali menghebohkan warga di kota Ambon.
Terbaru, ditemukan lagi mayat pria tua tak dikenal yang belakangan terungkap identitasnya bernama FJ alias La Bosa. Lelaki 67 tahun ini ditemukan tewas karena diduga melompat dari atas JMP.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet S. Luhukay, mengungkapkan, identitas jenazah almarhum belakangan diketahui lahir di Tanjung Peluk pada 19 Juni 1958 silam.
Buruh lepas ini merupakan warga Jalan Bunga Wijaya Kusuma Lrg. Bonsai RT 007 RW 003 Kel. Lahundape Kec. Kendari Barat Kab. Kota Kendari Prov. Sulawesi Tenggara, USW Kos-Kosan Ibu LNT di Negeri Hative Kecil Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Saat ditemukan dengan kondisi mengenaskan pada Senin (27/4/2026) malam atau sekira pukul 19.30 WIT, korban mengenakan baju kaos warna hitam dan celana levis pendek berwarna biru.
Janet mengaku, penemuan mayat diketahui pertama kali oleh sejumlah saksi. Salah satunya Zahman, anggota Polri yang bertugas di Satuan Reskrimum Polda Maluku.
“Awalnya saksi dan beberapa temannya sementara memancing ikan di bawah JMP, beberapa saat kemudian saksi bersama beberapa temannya mendengar suara orang berteriak yang kemudian terdengar bunyi hempasan air laut,” kata Janet.
Saat mendengar percikan air laut, saksi bersama sejumlah rekannya awalnya mengira sampah yang dibuang orang dari atas JMP. Karena belum percaya, saksi cs berinisiatif menyebar di bawah JMP mencari sumber suara tersebut.
“Beberapa saat kemudian salah satu teman saksi atas nama Mardo berteriak bahwa telah menemukan korban. Teman-teman saksi kemudian tidak berani untuk mengangkat korban dari dalam air laut, dan kemudian saksi (Zahman) yang mengangkat korban dari air laut ke perahu saksi. Saksi sempat mengecek denyut nadi korban, akan tetapi tidak ada denyut nadi lagi. Saksi kemudian mengevakuasi jenazah ke pesisir pantai Desa Galala,” jelasnya.
Penemuan jenazah ini sontak menggemparkan warga sekitar. Warga setempat kala itu belum mengenali jenazah dan bersama Bhabinkamtibmas beserta Babinsa setempat kemudian membawa jenazah ke gedung serbaguna desa Galala.
Tak lama berselang Kapolsek Sirimau bersama personel piket tiba. Beberapa menit kemudian mobil ambulance dari Rumah Sakit Bhayangkara Ambon tiba dan mengevakuasi jenazah korban.
“Belum diketahui secara pasti korban mengakhiri hidupnya (bunuh diri) dengan cara melompat dari atas JMP, akan tetapi diduga karena depresi,” ungkapnya.
Identitas korban terungkap setelah tim Inafis Polresta Ambon bersama Bhabinkamtibmas Desa Galala mengetahui tempat tinggal korban dari warga. Tim kemudian mendatangi kos-kosan korban dan menemukan KTPnya. Korban kos di tempat kosan milik LNT, 71 tahun.
Berdasarkan keterangan pemilik kos, sebelum ditemukan meninggal korban diduga telah mencabuli seorang anak di bawah umur. Perbuatan korban diketahui setelah Ia mendengar cerita dari ponakannya, pelajar SD.
Ponakan LNT mengaku kalau sudah beberapa kali dicabuli oleh korban. Mendengar cerita itu, LNT langsung menemui korban di tempat jualannya. Kepada korban, Ia mengaku akan melaporkan perbuatannya kepada polisi.
“Kemudian sekitar pukul 20.35 WIT, Ibu LNT mendengarkan informasi dari warga ada orang tua ditemukan di perairan laut Galala diduga lompat dari JMP dan telah dibawah ke RS. Bhayangkara, Ia kemudian pergi mengecek dan melihat jenazah itu adalah korban, orang yang dikenalinya yang telah mencabuli ponakannya,” pungkas Janet.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS










