Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Palsukan Dokumen Hasil Hutan di Laimu Vence Leasiwal Dihukum Penjara 1,6 Tahun

Editor by Editor
11/14/2024
Reading Time: 1 min read
0
Palsukan Dokumen Hasil Hutan di Laimu Vence Leasiwal Dihukum Penjara 1,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan kepada Terdakwa Adrry Vence Leasiwal dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (14/11/2024).

RELATED POSTS

Idul Adha, Kodam XV/Pattimura Berkurban 78 Ekor Hewan

Salurkan Hewan Kurban, Kajati Maluku: Idul Adha Mengandung Makna Mendalam Tentang Keikhlasan, Pengorbanan, dan Kepedulian kepada Sesama

Kelola sebagian Area Gedung Islamic Centre, Pemprov Maluku Kerjasama Kafe Ujung JMP

Vence Leasiwal terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana pengangkutan kayu hasil hutan tanpa dokumen yang sah, di Desa Laimu, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah.

Putusan bersalah dibacakan ketua Majelis Hakim, Agus Tjahjo Mahendra. Ia didampingi dua hakim anggota yaitu Martha Maitimu dan Dedy Lean Sahusilawane.

“Menjatuhkan pidana kepada Adrry Vence Leasiwal oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” kata Majelis Hakim dalam amar putusan.

Terdakwa juga dihukum membayar denda sejumlah Rp50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan, diganti dengan pidana penjara 2 bulan.

“Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan,” pinta Hakim.

Vonis putusan terhadap Terdakwa lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ambon. Sebelumnya JPU Donald Retob menuntut Terdakwa hukuman pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan, serta denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comPemalsuan DokumenVence Leasiwal
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Idul Adha, Kodam XV/Pattimura Berkurban 78 Ekor Hewan
Ambonku

Idul Adha, Kodam XV/Pattimura Berkurban 78 Ekor Hewan

05/27/2026
Salurkan Hewan Kurban, Kajati Maluku: Idul Adha Mengandung Makna Mendalam Tentang Keikhlasan, Pengorbanan, dan Kepedulian kepada Sesama
Ambonku

Salurkan Hewan Kurban, Kajati Maluku: Idul Adha Mengandung Makna Mendalam Tentang Keikhlasan, Pengorbanan, dan Kepedulian kepada Sesama

05/27/2026
Kelola sebagian Area Gedung Islamic Centre, Pemprov Maluku Kerjasama Kafe Ujung JMP
Ambonku

Kelola sebagian Area Gedung Islamic Centre, Pemprov Maluku Kerjasama Kafe Ujung JMP

05/19/2026
Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berbasis Lingkungan Sejak Usia Dini
Headline

Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berbasis Lingkungan Sejak Usia Dini

05/19/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

05/13/2026
Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028
Headline

Resmi Nahkodai PASI Maluku, Ini Kata Levi Kariuw

05/09/2026
Next Post
Kabakamla Zona Maritim Timur Pamit ke Kapolda Maluku

Kabakamla Zona Maritim Timur Pamit ke Kapolda Maluku

Sekretaris dan Bendahara Desa Wonreli MBD Tersangka Kasus Korupsi

Sekretaris dan Bendahara Desa Wonreli MBD Tersangka Kasus Korupsi

Recommended Stories

Kabid Humas Polda Maluku

Jelang Lebaran, Polda Maluku Bersama PWNU Gelar Vaksinasi Covid Serentak

04/20/2022
Kontraktor Taman Kota Saumlaki Terima Rp.4 Miliar

Kontraktor Taman Kota Saumlaki Terima Rp.4 Miliar

09/29/2021
Tak Punya Izin Molluca TV Masih Siaran, KPID Maluku Koordinasi Dengan Polisi

Tak Punya Izin Molluca TV Masih Siaran, KPID Maluku Koordinasi Dengan Polisi

09/24/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In