Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Tersangka Korupsi Penyertaan Modal di PT. Tanimbar Energi, Negara Rugi Rp6 M

Editor by Editor
04/15/2025
Reading Time: 1 min read
0
Dua Tersangka Korupsi Penyertaan Modal di PT. Tanimbar Energi, Negara Rugi Rp6 M

AMBONKITA.COM,- Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal pada PT. Tanimbar Energi Tahun 2020-2022.

RELATED POSTS

Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

Kedua tersangka penyalahgunaan keuangan negara yang bersumber dari APBD KKT ini berinisial JL selaku Direktur Utama BUMD PT. Tanimbar Energi (2019-2023) dan KL sebagai Direktur Keuangan.

Perbuatan JL dan KL diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp6.251.566.000 (enam miliar dua ratus lima puluh satu juta lima ratus enam puluh enam ribu rupiah).

Kepala Kejari KKT, Dadi Wahyudi, mengaku, JL dan KL ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Senin (14/4/2025). Penetapan tersangka dilaksanakan berdasarkan surat penetapan tersangka dari Kajari KKT.

Penetapan tersangka merupakan hasil penyidikan tim penyidik Kejari KKT berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara/daerah oleh Inspektorat Daerah KKT.

“Hari ini kami resmi menetapkan dua orang tersangka yakni JL dan KL karena diduga telah merugikan keuangan negara yang bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” kata Kajari KKT melalui rilisnya yang diterima Ambonkita.com, Selasa (15/4/2025).

JL dan KL dijadikan tersangka melalui sejumlah rangkaian penyidikan. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kami akan segera merampungkan berkas pemeriksaan dalam perkara ini, untuk di tingkatkan ke tahap II dan diserahkan ke penuntut umum, agar dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon untuk disidangkan,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBUMD PT. Tanimbar EnergiKejari KKT
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan
Headline

Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan

03/12/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Banyak Konflik di Maluku Berawal dari Ketidakjelasan Status Kepemilikan Tanah
Ambonku

Banyak Konflik di Maluku Berawal dari Ketidakjelasan Status Kepemilikan Tanah

03/11/2026
Jelang Idul Fitri Pertamina Pastikan Stok Minyak Tanah di Ambon Aman, Warga Jangan Panik
Ambonku

Jelang Idul Fitri Pertamina Pastikan Stok Minyak Tanah di Ambon Aman, Warga Jangan Panik

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Next Post
Hukum Sasi dan Sumpah Adat Bisa Jadi Solusi Penyelesaian Konflik di Maluku

Hukum Sasi dan Sumpah Adat Bisa Jadi Solusi Penyelesaian Konflik di Maluku

Polresta Ambon Didesak Transparan Rincikan Kronologi Kasus Kabauw

Polresta Ambon Didesak Transparan Rincikan Kronologi Kasus Kabauw

Recommended Stories

Gubernur Apresiasi Polda Maluku Pecahkan Rekor MURI Minum Jus Pala

Gubernur Apresiasi Polda Maluku Pecahkan Rekor MURI Minum Jus Pala

06/25/2022
Polda Maluku Implementasikan Penggunaan Aplikasi Verifikasi Puskeu Presisi

Polda Maluku Implementasikan Penggunaan Aplikasi Verifikasi Puskeu Presisi

03/20/2023
Polda Maluku Siap Melaksanakan Intruksi Kapolri

Polda Maluku Siap Melaksanakan Intruksi Kapolri

03/19/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In