Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Tersangka Korupsi Penyertaan Modal di PT. Tanimbar Energi, Negara Rugi Rp6 M

Editor by Editor
04/15/2025
Reading Time: 1 min read
0
Dua Tersangka Korupsi Penyertaan Modal di PT. Tanimbar Energi, Negara Rugi Rp6 M

AMBONKITA.COM,- Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal pada PT. Tanimbar Energi Tahun 2020-2022.

RELATED POSTS

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

Soal Pinjaman 1,5 Triliun, Rovik: Opsi Penting Seimbangkan Fiskal Daerah Maluku

Kedua tersangka penyalahgunaan keuangan negara yang bersumber dari APBD KKT ini berinisial JL selaku Direktur Utama BUMD PT. Tanimbar Energi (2019-2023) dan KL sebagai Direktur Keuangan.

Perbuatan JL dan KL diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp6.251.566.000 (enam miliar dua ratus lima puluh satu juta lima ratus enam puluh enam ribu rupiah).

Kepala Kejari KKT, Dadi Wahyudi, mengaku, JL dan KL ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Senin (14/4/2025). Penetapan tersangka dilaksanakan berdasarkan surat penetapan tersangka dari Kajari KKT.

Penetapan tersangka merupakan hasil penyidikan tim penyidik Kejari KKT berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara/daerah oleh Inspektorat Daerah KKT.

“Hari ini kami resmi menetapkan dua orang tersangka yakni JL dan KL karena diduga telah merugikan keuangan negara yang bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” kata Kajari KKT melalui rilisnya yang diterima Ambonkita.com, Selasa (15/4/2025).

JL dan KL dijadikan tersangka melalui sejumlah rangkaian penyidikan. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kami akan segera merampungkan berkas pemeriksaan dalam perkara ini, untuk di tingkatkan ke tahap II dan diserahkan ke penuntut umum, agar dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon untuk disidangkan,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBUMD PT. Tanimbar EnergiKejari KKT
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
DPRD Maluku Minta Keseriusan Inpex Produksi Ladang Gas Blok Masela
Headline

Soal Pinjaman 1,5 Triliun, Rovik: Opsi Penting Seimbangkan Fiskal Daerah Maluku

12/04/2025
Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan
Headline

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

12/04/2025
Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat

12/04/2025
Anggota DPRD Maluku Minta Pengelolaan Pasar Mardika Diserahkan ke Pemkot Ambon
Headline

Rovik Afifudin Minta BWS Maluku Serius Tangani Sungai Kawanua

12/03/2025
Next Post
Hukum Sasi dan Sumpah Adat Bisa Jadi Solusi Penyelesaian Konflik di Maluku

Hukum Sasi dan Sumpah Adat Bisa Jadi Solusi Penyelesaian Konflik di Maluku

Polresta Ambon Didesak Transparan Rincikan Kronologi Kasus Kabauw

Polresta Ambon Didesak Transparan Rincikan Kronologi Kasus Kabauw

Recommended Stories

Polisi Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Anak yang Viral di Bursel

Polisi Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Anak yang Viral di Bursel

02/17/2025
Peringati Hari Pahlawan, Wakapolda: Kita Wujudkan Indonesia yang Sejahtera, Adil dan Makmur

Peringati Hari Pahlawan, Wakapolda: Kita Wujudkan Indonesia yang Sejahtera, Adil dan Makmur

11/10/2024
ilustrasi kekerasan seksual

Dua Terdakwa Kasus Persetubuhan Anak Dituntut Penjara 12 Tahun

12/11/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In