Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Semua Fraksi DPRD Maluku Setuju Perda RPJMD 2025-2029

Editor by Editor
08/11/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Semua Fraksi DPRD Maluku Setuju Perda RPJMD 2025-2029

AMBONKITA.COM,– Semua fraksi di DPRD Provinsi Maluku setuju untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku sebagai Peraturan Daerah Tahun 2025–2029.

RELATED POSTS

Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit

Pesta Miras di Ambon Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi

Kejari Malteng Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos, Sekda dan Satu Anggota DPRD Dicecar Penyidik

Persetujuan ini disampaikan melalui rapat paripurna di gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon, Senin (11/8/2025). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun.

RPJMD, kata Benhur Watubun memiliki arti penting dan strategis sebagai pedoman perencanaan pembangunan daerah jangka pendek maupun jangka menengah. Ini akan menjadi dasar penyusunan arah kebijakan serta anggaran daerah selama lima tahun ke depan.

RPJMD disusun berdasarkan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Pasal 264 ayat (4) menyebutkan bahwa RPJMD harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik,” jelas Benhur.

Ranperda RPJMD 2025–2029 telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku pada rapat paripurna 5 Agustus lalu. DPRD kemudian membentuk Panitia Khusus untuk membahas secara mendalam, menampung masukan, dan melakukan konsultasi guna memperoleh persetujuan bersama.

Berdasarkan laporan Pansus, seluruh fraksi di DPRD Maluku, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Perindo, dan Fraksi Partai Demokrat, sepakat menerima Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Dari sembilan fraksi yang ada, semuanya menyatakan setuju. Persetujuan final akan kita tetapkan malam ini dalam rapat paripurna pada pukul 19.30 WIT,” tegas Benhur.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ia juga mengapresiasi kerja keras Pansus yang telah merangkum seluruh pendapat fraksi dalam laporan akhir, sehingga proses pembahasan berjalan lancar dan tepat waktu.

“Dengan disetujuinya Perda RPJMD 2025–2029, Pemerintah Provinsi Maluku memiliki pedoman hukum yang jelas untuk melaksanakan program pembangunan lima tahun ke depan sesuai visi dan misi kepala daerah terpilih,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Benhur George WatubunDPRD MalukuParipurna Perda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit
Ambonku

Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit

06/11/2026
Delapan Pelaku Pemukulan Pengendara Motor di Jalan Jenderal Sudirman Ambon Jadi Tersangka, Tiga Ditahan
Ambonku

Pesta Miras di Ambon Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi

06/10/2026
Jaksa Teliti Berkas Perkara Korupsi Pengadaan Alkes Buru
Headline

Kejari Malteng Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos, Sekda dan Satu Anggota DPRD Dicecar Penyidik

06/10/2026
Harga Pertamax Series Naik, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga
Headline

Harga Pertamax Series Naik, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

06/10/2026
Bentuk Tim Terpadu Komisi I Minta Polisi Tangkap Oknum-oknum yang Terlibat di Konflik Malra
Politik

DPRD Soroti Rendahnya Harga Kayu di Maluku

06/09/2026
Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah
Headline

Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah

06/04/2026
Next Post
Satu Pelajar Ditangkap Diduga Pemicu Bentrok, 17 Rumah Warga Hunuth Terbakar

Satu Pelajar Ditangkap Diduga Pemicu Bentrok, 17 Rumah Warga Hunuth Terbakar

Ketua DPRD Maluku: HUT Kemerdekaan RI dan Maluku ke-80 Momen Refleksi Seluruh Masyarakat

Ketua DPRD Maluku: HUT Kemerdekaan RI dan Maluku ke-80 Momen Refleksi Seluruh Masyarakat

Recommended Stories

Kapolda Cek Kesiapan Lokasi Kunker Presiden Jokowi di Mara dan Tual

Kapolda Cek Kesiapan Lokasi Kunker Presiden Jokowi di Mara dan Tual

09/13/2022
Penanganan Permasalahan Konflik di Maluku Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Penanganan Permasalahan Konflik di Maluku Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

03/17/2023
Yonif 733 Rider Masariku Meriahkan Hari Bhayangkara di Ambon

Yonif 733 Rider Masariku Meriahkan Hari Bhayangkara di Ambon

07/01/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In