AMBONKITA.COM,- Kejaksaan Negeri Kabupaten Maluku Tengah (Kejari Malteng) sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial pada dinas Koperasi dan UKM setempat tahun anggaran 2023 sebesar kurang lebih Rp9,7 miliar.
Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah orang saksi telah dimintai keterangan untuk merampungkan bukti hasil kejahatan penyaluran bansos yang diduga bermasalah maupun tidak tepat sasaran.
Hari ini, dari 100 orang penerima bansos yang dipanggil tim penyidik Kejari Malteng, 37 diantaranya telah memenuhi panggilan. Termasuk Sekda Malteng Rakib Sahubawa dan satu anggota DPRD Malteng berinisial MZL.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Ardy, membenarkan informasi tersebut. Ia mengaku hari ini sebanyak 37 orang penerima bansos telah dimintai keterangannya.
“Untuk klarifikasi hari ini penerima bansos yang hadir 37 orang dari 100 orang yang dipanggil,” kata Ardy kepada Ambonkita.com, Rabu (10/6/2026).
Mantan Kacab Kejari Ambon di Saparua ini mengaku selain puluhan penerima bansos tahun 2023 tersebut, penyidik juga telah meminta keterangan dari Sekda Malteng dan seorang anggota DPRD Malteng.
“Sekda Malteng dan Anggota DPRD inisial MZL,” tambah Ardy membenarkan permintaan klarifikasi dari tim penyidik Kejari Malteng.
Hingga saat ini sejumlah pihak terkait akan dimintai klarifikasi oleh tim penyidik Kejari Malteng untuk mengumpulkan bukti kerugian negara dalam penyaluran dana bansos tersebut.
Editor: Husen Toisuta











