Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Politik

Ketua DPRD Maluku Terima Dokumen APBD-P 2025 dari Gubernur

Editor by Editor
09/11/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua DPRD Maluku Terima Dokumen APBD-P 2025 dari Gubernur

Ketua DPRD Maluku Hendrik Watubun (batik merah) tampak menerima dokumen APBD-P 2025 dari Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD Maluku, kota Ambon, Jumat (2/9/2025). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,– Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2025 dari Gubernur Hendrik Lewerissa.

RELATED POSTS

Pansus DPRD Maluku Soroti Masalah Pendidikan, Kesehatan dan Perikanan

Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025

Dewan Minta Perkuat Bukti Peredaran Sianida di Buru

Penyerahan dokumen APBD-P tersebut berlangsung melalui sidang paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon,
Jumat (2/9/2025).

Ketua DPRD Benhur Watubun menegaskan, APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran, mulai 1 Januari hingga 31 Desember.

Perubahan APBD, kata dia, dimungkinkan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, baik akibat faktor alam, tidak tercapainya proyeksi pendapatan, maupun penyesuaian kebijakan pembangunan.

“Perubahan KUA-PPAS 2025 ini juga dilakukan untuk menyesuaikan dengan Perda RPJMD 2025–2029 yang merupakan penjabaran visi-misi gubernur dan wakil gubernur periode 2025–2030,” ungkapnya.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengaku penyusunan rancangan KUA-PPAS perubahan APBD 2025 merupakan tahapan dalam proses penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD 2025, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Penyesuaian pendapatan dilakukan khususnya pada PAD dan dana transfer, termasuk DAU, DAU-Earmark, DAU-Specific Grant, serta DAK. Sedangkan belanja daerah diarahkan untuk sinkronisasi visi-misi gubernur dan wakil gubernur terpilih 2025–2030, serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja,” jelas Gubernur.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Adapun rincian perubahan KUA-PPAS APBD 2025, yakni:
– Pendapatan daerah turun dari Rp3,247 triliun menjadi Rp2,884 triliun atau berkurang Rp362,97 miliar (11,18%).
– PAD dari Rp873 miliar menjadi Rp726 miliar (turun 16,84%).
– Transfer dari Rp2,374 triliun menjadi Rp2,157 triliun (turun 9,14%).
– Lain-lain pendapatan sah naik sedikit dari Rp321 juta menjadi Rp325 juta (1,25%).
– Belanja daerah turun dari Rp3,136 triliun menjadi Rp2,848 triliun atau berkurang Rp287,53 miliar (9,17%).
– Surplus anggaran tercatat Rp36,237 miliar, namun karena adanya pembiayaan netto minus Rp36,237 miliar, maka SILPA menjadi nihil.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: APBD-P 2025Benhur WatubunGubernur MalukuHendrik LewerissaKetua DPRD Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pansus DPRD Maluku Soroti Masalah Pendidikan, Kesehatan dan Perikanan
Politik

Pansus DPRD Maluku Soroti Masalah Pendidikan, Kesehatan dan Perikanan

04/27/2026
Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025
Headline

Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025

04/23/2026
Dewan Minta Perkuat Bukti Peredaran Sianida di Buru
Headline

Dewan Minta Perkuat Bukti Peredaran Sianida di Buru

04/22/2026
Di Hadapan Ketua DPRD Provinsi se Indonesia, Watubun Dorong Sinergi dan Pengawasan Percepat Pembangunan
Headline

Di Hadapan Ketua DPRD Provinsi se Indonesia, Watubun Dorong Sinergi dan Pengawasan Percepat Pembangunan

04/16/2026
DPRD Maluku Tinjau Lokasi Talud Rusak Akibat Abrasi Pantai di Sejumlah Desa
Politik

DPRD Maluku Tinjau Lokasi Talud Rusak Akibat Abrasi Pantai di Sejumlah Desa

04/15/2026
Ratusan Siswa SMAN 3 Ambon Ujian Akhir, Asis Sangkala: Kerjakan Soal Jangan Terburu-buru Dahulukan yang Dianggap Mudah
Politik

Ratusan Siswa SMAN 3 Ambon Ujian Akhir, Asis Sangkala: Kerjakan Soal Jangan Terburu-buru Dahulukan yang Dianggap Mudah

04/15/2026
Next Post
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

Recommended Stories

Tahanan

Tusuk Anak Bawah Umur dengan Sangkur, Warga Tulehu Ditangkap

04/30/2024
Empat Pengedar Narkoba di Ambon Dibekuk

Empat Pengedar Narkoba di Ambon Dibekuk

04/11/2025
KONTAINER BERACUN

Empat Awak Kapal Doloronda Diperiksa Polisi di Namlea

05/01/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In