Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Maluku Nilai Kepala Inspektur Tambang Tak Kooperatif

Editor by Editor
10/27/2025
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Maluku Nilai Kepala Inspektur Tambang Tak Kooperatif

AMBONKITA.COM,- Tak hadir saat dilaksanakan rapat dengar pendapat dengan PT. Batutua Tembaga Raya (BTR), anggota komisi II DPRD Provinsi Maluku menilai kepala inspektur tambang wilayah Maluku tak kooperatif.

RELATED POSTS

Sahertian Desak Keamanan Pasar Mardika Ambon Ditingkatkan

Ketua DPRD Maluku: Idul Fitri Momen Perkuat Persatuan dan Jaga Kedamaian

Sambut Hari Raya Idul Fitri, Sekwan Ajak Masyarakat untuk Saling Menghormati

Rapat dengar pendapat digelar di ruang komisi II DPRD Maluku, Selasa (21/10/2025). Rapat membahas persoalan patahnya tongkang bermuatan material tambang milik PT. BTR pada 26 Agustus 2025 lalu. Insiden ini diduga menyebabkan pencemaran lingkungan. Ini setelah ditemukan banyak ikan yang mati dan kerusakan biota laut.

Koordinator sementara Inspektur Tambang Wilayah Maluku, Helena Heumasse, diketahui baru hadir setelah ditelepon langsung oleh staf Komisi II DPRD Maluku. Keterlambatan itu memicu kemarahan sejumlah anggota dewan yang merasa sikap tersebut tidak menghormati lembaga legislatif. “Dia sering nongkrong di rumah kopi Joas, tapi begitu kami undang resmi justru tidak hadir,” sindir salah satu anggota Komisi II dengan nada kesal.

Ketidakhadiran Kepala Inspektur Tambang dinilai sebagai bentuk tidak kooperatif. “Ini undangan pertama yang diabaikan. Kami tegaskan, ini yang pertama dan terakhir! Kalau ke depan diundang lagi dan tidak datang, akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegas pimpinan rapat.

Ketua Komisi II juga mempertanyakan legalitas operasi tongkang tersebut. “Apakah kapal ini punya izin operasi? Jangan-jangan tongkangnya sudah tidak layak berlayar,” katanya.

Kepala Dinas ESDM Maluku, Abdul Haris, mengakui kewenangan perizinan operasional berada pada pemerintah pusat. Namun pihaknya akan tetap menelusuri data lapangan dan memastikan dampak lingkungan.

Sementara pihak Inspektur Tambang berdalih ketidakhadiran Kepala Inspektur karena belum memperoleh izin dari pimpinan di Jakarta. Namun alasan itu ditolak mentah-mentah oleh DPRD yang menilai koordinasi antara pusat dan daerah tidak boleh menjadi penghalang dalam penanganan persoalan serius seperti pencemaran lingkungan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDPRD Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dewan Minta Penambahan Kuota BBM di Pulau Buru
Politik

Sahertian Desak Keamanan Pasar Mardika Ambon Ditingkatkan

03/27/2026
DPRD Maluku Desak Skema Penyaluran MBG Dievaluasi Total: Kasih Saja Uangnya kepada Orang Tua
Politik

Ketua DPRD Maluku: Idul Fitri Momen Perkuat Persatuan dan Jaga Kedamaian

03/26/2026
Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

Sambut Hari Raya Idul Fitri, Sekwan Ajak Masyarakat untuk Saling Menghormati

03/20/2026
Rovik Afifudin Bagikan Ribuan Paket Sembako Kepada Janda, Lansia dan Anak Yatim
Headline

Rovik Afifudin Bagikan Ribuan Paket Sembako Kepada Janda, Lansia dan Anak Yatim

03/18/2026
Jelang Rentetan Hari Raya, DPRD Maluku Ingatkan Pemerintah Pastikan Stabilitas Bapok dan Listrik
Politik

Jelang Rentetan Hari Raya, DPRD Maluku Ingatkan Pemerintah Pastikan Stabilitas Bapok dan Listrik

03/17/2026
Dewan Desak Polisi Berantas Narkoba di Malra dan Tual
Politik

Jelang Idul Fitri, Mumin Refra Desak Peningkatan Layanan Publik di Maluku

03/14/2026
Next Post
Banyak Orang Tua Cemas Larang Anak Konsumsi MBG di Sekolah

Banyak Orang Tua Cemas Larang Anak Konsumsi MBG di Sekolah

DPRD Maluku Semprot PT. BTR soal Lingkungan

DPRD Maluku Semprot PT. BTR soal Lingkungan

Recommended Stories

Kapolda Maluku Terima Kunjungan Kehormatan dari Konsul Kehormatan Kerajaan Belanda di Ambon

Kapolda Maluku Terima Kunjungan Kehormatan dari Konsul Kehormatan Kerajaan Belanda di Ambon

03/12/2025
Konflik Pelauw Kariuw Ditetapkan sebagai Bencana Sosial

Konflik Pelauw Kariuw Ditetapkan sebagai Bencana Sosial

02/05/2022
328 Calon Pegawai Pemprov Maluku Terima SK CPNS, Gubernur Sampaikan Tiga Tugas Utama

328 Calon Pegawai Pemprov Maluku Terima SK CPNS, Gubernur Sampaikan Tiga Tugas Utama

02/04/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In