Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Gagal Kabur Akibat Cuaca Buruk, Pelaku Pencabulan Anak Ini Ditangkap Polres  Tanimbar

Editor by Editor
11/25/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Gagal Kabur Akibat Cuaca Buruk, Pelaku Pencabulan Anak Ini Ditangkap Polres  Tanimbar

AMBONKITA.COM,— LK, terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur ini diringkus polisi setelah kapal yang ditumpangi gagal berangkat akibat cuaca buruk.

RELATED POSTS

Biopori Solusi Penanganan Masalah Sampah di Polda Maluku

Roti Berisi Narkotika Terungkap di Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan

Pemerhati Perempuan dan Anak Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

Tim penyidik Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar menangkap satu terduga pelaku pencabulan anak berinisial LK. Pemuda 20 Tahun ini diduga mencabuli korban yang baru berusia 16 Tahun.

Pengungkapan kasus berlangsung cepat setelah tim penyidik mendapat dukungan dari masyarakat setempat. LK kini telah diamankan di rumah tahanan Polres Kepulauan Tanimbar.

Kasus pencabulan terungkap setelah EA (46), orang tua korban melaporkan berita kehilangan putrinya pada 21 November 2025. Korban meninggalkan rumah di Desa Olilit Barat sejak 17 November 2025.

Terungkap, saat meninggalkan rumah, korban ternyata menetap bersama pelaku di sebuah kontrakan. Dalam periode tersebut, pelaku melakukan pencabulan sebanyak dua kali, masing-masing pada tanggal 17 dan 19 November 2025.

Berkat informasi dari masyarakat, Korban ditemukan pada 17 November di sebuah kos-kosan di desa Olilit Baru. Sementara pelaku berupaya melarikan diri dengan KM Sabuk Nusantara 103. Upaya pelaku gagal karena kapal dilarang berlayar akibat cuaca buruk. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap personel Polsek Tanimbar Selatan. Ia kemudian diserahkan ke Unit PPA Polres Kepulauan Tanimbar untuk menjalani proses hukum.

Berdasarkan hasil serangkaian pemeriksaan, tim penyidik menemukan cukup alat bukti dan menetapkan LK sebagai tersangka. Pria bejat ini ditahan sejak 22 November 2025 di Rutan Polres Kepulauan Tanimbar.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU 17/2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp5 miliar,” kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu Briyantri Maulana.

Maulana memberikan apresiasi atas kepedulian warga yang membantu mengungkap keberadaan korban. Ia menegaskan pentingnya pengawasan orang tua, terlebih di era digital ketika anak dapat berinteraksi bebas melalui perangkat komunikasi.

“Rumah harus menjadi tempat paling aman bagi anak. Orang tua perlu hadir, peduli, dan terus membimbing agar anak tidak terjerumus dalam situasi berisiko,” tegasnya.

Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Ayani, menambahkan, orang tua memiliki peran sentral dalam menjaga masa depan anak. Ia menekankan pentingnya kedekatan emosional dan pendampingan, terutama dalam perkembangan zaman yang semakin kompleks.

“Setiap anak berhak atas masa depan yang lebih baik. Hubungan asmara tanpa kendali dapat berujung pada kekerasan seksual yang merusak masa depan korban maupun pelaku,” ujar Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas, termasuk publikasi penindakan di media sosial, menjadi bagian dari upaya edukasi publik agar masyarakat lebih waspada terhadap risiko kekerasan seksual pada anak.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: AKBP. AyaniKapolres Kepulauan TanimbarKasus Pencabulan AnakPolres Kepulauan Tanimbar
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Biopori Solusi Penanganan Masalah Sampah di Polda Maluku
Ambonku

Biopori Solusi Penanganan Masalah Sampah di Polda Maluku

01/15/2026
Roti Berisi Narkotika Terungkap di Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan
Ambonku

Roti Berisi Narkotika Terungkap di Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan

01/15/2026
Pemerhati Perempuan dan Anak Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan
Headline

Pemerhati Perempuan dan Anak Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

01/14/2026
Pertamina Papua Maluku Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor di Halmahera Utara
Headline

Pertamina Papua Maluku Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor di Halmahera Utara

01/12/2026
Kapolda Ajak Jamaah Sholat Subuh di Hulung Perkuat Iman Jaga Kamtibmas
Ambonku

Kapolda Ajak Jamaah Sholat Subuh di Hulung Perkuat Iman Jaga Kamtibmas

01/12/2026
Polisi di Maluku Ingat, Kerja Profesional dan Ikhlas Melayani Masyarakat
Ambonku

Polisi di Maluku Ingat, Kerja Profesional dan Ikhlas Melayani Masyarakat

01/12/2026
Next Post
Wakapolda Maluku Dorong Realisasi SDM Polri yang Unggul, Adaptif dan Kolaboratif

Wakapolda Maluku Dorong Realisasi SDM Polri yang Unggul, Adaptif dan Kolaboratif

KM. Maluku Prima Makmur Terbakar di Laut Banda, 11 ABK Hilang

KM. Maluku Prima Makmur Terbakar di Laut Banda, 11 ABK Hilang

Recommended Stories

Ketua DPP Perindo Minta Pemerintah dan Masyarakat Bersatu Tangkal Virus Omicron

Ketua DPP Perindo Minta Pemerintah dan Masyarakat Bersatu Tangkal Virus Omicron

12/17/2021
Kapolda

Cegah Aksi Tawuran, Kapolda: Mari Bersama Kita Jaga Kamtibmas, Jangan Sedikit-sedikit Salahkan Aparat Keamanan

10/18/2022
Kadis PUPR Maluku tak Datang di Pemeriksaan Kasus Jalan Danar Tetoat Rp7,2 M

Kadis PUPR Maluku tak Datang di Pemeriksaan Kasus Jalan Danar Tetoat Rp7,2 M

12/04/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In