AMBONKITA.COM,– Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama OPD mitra terkait membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Maluku, Rabu (19/11/2025) dipimpin Ketua Komisi I, Solichin Buton.
Solichin menjelaskan, pembahasan dengan OPD baru memasuki tahap penyampaian kerangka kerja serta pagu anggaran dari masing-masing instansi. “Tahapan tersebut belum final dan masih akan dilanjutkan dalam satu hingga dua hari ke depan,” katanya.
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS tahun 2026 harus mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan Maluku, terlebih dengan adanya peluang anggaran baru seiring dimulainya masa jabatan Gubernur Maluku yang baru.
Ia mengingatkan pemerintah daerah masih menghadapi tekanan fiskal akibat kebijakan efisiensi dan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Kondisi ini menuntut setiap OPD menyusun program dan kebutuhan anggaran secara lebih selektif.
“Yang jelas, dengan efisiensi yang ada ini kita harus bekerja lebih keras lagi demi kemajuan Maluku, terutama dalam bidang keamanan dan pemerintahan,” tegasnya.
Komisi I juga mendorong OPD agar lebih kreatif dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat penurunan plafon anggaran hampir dipastikan terjadi.
Sementara itu, anggota Komisi I sekaligus personel Badan Anggaran DPRD Maluku, Ismail Marasabessy, mengaku sebagian besar OPD sudah menyampaikan laporan realisasi anggaran tahun 2025 dengan capaian rata-rata mencapai 90 persen.
“Realisasi anggaran di hampir semua OPD cukup baik, rata-rata sudah berada di angka 90 persen,” jelasnya.
Marasabessy juga mengingatkan adanya indikasi penurunan alokasi anggaran bagi beberapa OPD pada tahun 2026, yang diperkirakan hanya mencapai sekitar 65 persen dari pagu 2025. “Ini yang kami wanti-wanti, jangan sampai penurunan anggaran membuat OPD, terutama yang berstatus penghasil, tidak dapat menjalankan program prioritas,” jelasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS












