Penyidik Polda Maluku Diminta Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas
AMBONKITA.COM,– Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme, integritas, dan keseragaman pemahaman hukum bagi seluruh penyidik dan aparat penegak hukum di lingkungan Polda Maluku dalam menghadapi transformasi hukum nasional yang terus berkembang.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Hukum Bidang Hukum (Bidkum) Polda Maluku Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ambon, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti pejabat utama Polda Maluku, unsur pengemban fungsi penyidikan, serta personel bidang hukum dari seluruh jajaran.
- Hattrick Gol Messi di Lapangan, Lautan Biru-Putih di Jalanan Ambon
- Perketat Seleksi Psikologi Casis Polri, Karo SDM Polda Maluku Tegaskan Rekrutmen Bebas Intervensi
- Pertamina Ingatkan SPBU, Penyaluran Pertalite tidak Sesuai Aturan Dikenai Sanksi
- Polda Maluku Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Perempuan dan Anak Melalui Forum Perempuan Seribu Pulau
Menurut Wakapolda, perubahan regulasi dan dinamika hukum yang berkembang di tingkat nasional menuntut seluruh personel Polri untuk memiliki pemahaman hukum yang sama agar pelaksanaan tugas penegakan hukum berjalan profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan kepada masyarakat.
“Transformasi hukum nasional menuntut kesiapan seluruh aparat penegak hukum. Karena itu, peningkatan kompetensi, integritas, dan keseragaman pemahaman hukum menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas Brigjen Imam Thobroni.
Ia menjelaskan, Rakernis Fungsi Hukum tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, tetapi merupakan forum strategis untuk melakukan konsolidasi, analisis, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas bidang hukum serta fungsi penyidikan di lingkungan Polda Maluku.
Menurutnya, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya ekspektasi publik terhadap profesionalisme institusi Polri. Oleh karena itu, sinergi antara Bidkum dengan seluruh satuan kerja pengemban fungsi penyidikan harus terus diperkuat guna memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kepercayaan publik terhadap institusi Polri sangat ditentukan oleh kualitas penegakan hukum yang dilakukan. Karena itu, seluruh personel harus menjunjung tinggi integritas, mengedepankan profesionalisme, dan menjadikan hukum sebagai landasan utama dalam setiap tindakan kepolisian,” katanya.
Wakapolda juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara Bidkum, penyidik, serta seluruh satuan kerja terkait guna menyamakan persepsi terhadap berbagai perkembangan regulasi dan kebijakan hukum nasional.
Selain meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, Rakernis juga diharapkan mampu melahirkan berbagai inovasi dan terobosan di bidang hukum yang dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara lebih efektif, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Imam mengingatkan bahwa fungsi hukum memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi Polri menuju institusi yang Presisi, khususnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Editor: Husen Toisuta








