Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Dibekuk Warga Spesialis Pencurian di Ambon Ini Babakbelur

Editor by Editor
06/10/2026
Reading Time: 3 mins read
0
Dibekuk Warga Spesialis Pencurian di Ambon Ini Babakbelur

AMBONKITA.COM,– Wajah Salim Nahumarury alias Salembe tampak bonyok setelah diamankan aparat Kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku. Ia diduga dihajar warga hingga babakbelur setelah ketangkap tangan sedang menjalankan aksinya mencuri di kawasan Desa Laha, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

RELATED POSTS

Pertamina Ingatkan SPBU, Penyaluran Pertalite tidak Sesuai Aturan Dikenai Sanksi

Polda Maluku Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Perempuan dan Anak Melalui Forum Perempuan Seribu Pulau

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Liang

Setelah diamankan polisi, Salembe ternyata seorang spesialis pencurian. Ia terungkap kerap beraksi di sejumlah daerah hingga akhirnya ketangkap warga pada 27 Mei 2026 lalu sekira pukul 04.00 WIT.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diketahui telah melakukan serangkaian aksi pencurian di sejumlah lokasi berbeda dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.

“Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan penyidikan, tersangka mengakui telah melakukan beberapa tindak pidana pencurian di wilayah Kota Ambon. Saat ini seluruh pengakuan tersangka terus didalami penyidik untuk melengkapi alat bukti dan memastikan seluruh korban mendapatkan kepastian hukum,” kata Rositah.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIT di Kompleks Mendes, Desa Laha, Kecamatan Teluk Ambon. Tersangka diduga masuk ke rumah korban melalui jendela kamar dan mengambil satu unit laptop Acer Chromebook, sebuah tas berisi dompet, serta uang tunai sebesar Rp400.000 milik korban Jihad Akbar.

Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan intensif, menurut penyidik, tersangka mengakui bahwa tersangka juga terlibat dalam beberapa aksi pencurian lainnya di wilayah Kota Ambon, diantaranya :

• Pencurian uang tunai sebesar Rp4.700.000 milik korban Saiful di kawasan Mendes, Desa Laha, Kecamatan Teluk Ambon pada Desember 2025.
• Pencurian 1 unit telepon genggam iPhone 14 Pro Max milik korban Salman Payapo di kawasan Galunggung Lorong Jambu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada akhir Mei 2026. Barang bukti berhasil ditemukan dan diamankan.
• Pencurian 1 unit laptop Acer Chromebook dan uang tunai Rp400.000 milik korban Jihad Akbar di kawasan Mendes, Desa Laha, Kecamatan Teluk Ambon.
• Pencurian sebuah tas berisi dompet milik korban Ahyar di kawasan Mendes, Desa Laha, Kecamatan Teluk Ambon. Namun dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan uang maupun barang berharga lainnya di dalam tas tersebut.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, berupa :
1 unit Laptop Acer Chromebook;
1 buah tas beserta dompet;
1 unit iPhone 14 Pro Max.

Sebelum diamankan aparat kepolisian, tersangka terlebih dahulu ditangkap oleh warga masyarakat Kompleks Mendes, Kecamatan Teluk Ambon, setelah diduga melakukan aksi pencurian di wilayah tersebut.

Tersangka kemudian diserahkan kepada petugas piket Reskrim Polda Maluku dalam kondisi babak belur akibat diamankan massa. Selanjutnya petugas membawa tersangka bersama pelapor ke SPKT Polda Maluku untuk pembuatan laporan polisi sebagai dasar pelaksanaan penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 476 KUHP juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP tentang pencurian yang dilakukan secara berlanjut, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

Rositah menegaskan kepolisian berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Polda Maluku mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu pengungkapan tindak pidana. Namun kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera menyerahkan setiap pelaku kejahatan kepada aparat kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pintanya.

Rositah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi yang beredar di media sosial terkait pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, terdapat informasi yang beredar melalui sejumlah akun media sosial dan grup percakapan yang menyebutkan bahwa tersangka Salim Nahumarury alias Salembe diamankan bersama barang bukti berupa 35 unit telepon genggam berbagai merek, laptop, emas, dan sejumlah uang hasil kejahatan.

“Informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta hasil penyidikan maupun barang bukti yang berhasil diamankan penyidik. Sampai saat ini barang bukti yang diamankan dari tersangka hanya berupa 1 unit laptop Acer Chromebook, 1 unit iPhone 14 Pro Max, serta tas dan dompet milik korban,” tegas Kombes Pol Rositah Umasugi.

Polda Maluku, lanjut Rositah, mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalitas dalam setiap penyampaian informasi kepada publik. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi dari sumber resmi kepolisian. Apabila terdapat warga yang merasa pernah menjadi korban tindak pidana dan memiliki informasi yang dapat membantu proses penyidikan, dipersilakan melapor kepada penyidik Polda Maluku agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pengakuan tersangka terkait sejumlah tindak pidana pencurian yang telah diakui, guna memastikan seluruh fakta hukum, korban, maupun barang bukti dapat diungkap secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: salembeSpesialis Pencurian
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pertamina Ingatkan SPBU, Penyaluran Pertalite tidak Sesuai Aturan Dikenai Sanksi
Ambonku

Pertamina Ingatkan SPBU, Penyaluran Pertalite tidak Sesuai Aturan Dikenai Sanksi

06/13/2026
Polda Maluku Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Perempuan dan Anak Melalui Forum Perempuan Seribu Pulau
Ambonku

Polda Maluku Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Perempuan dan Anak Melalui Forum Perempuan Seribu Pulau

06/13/2026
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Liang
Ambonku

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Liang

06/12/2026
Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit
Ambonku

Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit

06/11/2026
Delapan Pelaku Pemukulan Pengendara Motor di Jalan Jenderal Sudirman Ambon Jadi Tersangka, Tiga Ditahan
Ambonku

Pesta Miras di Ambon Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi

06/10/2026
Kapolda Maluku Tegaskan tidak Ada Ruang KKN dan Titipan dalam Rekrutmen Polri
Ambonku

Kapolda Maluku Tegaskan tidak Ada Ruang KKN dan Titipan dalam Rekrutmen Polri

06/09/2026
Next Post
Harga Pertamax Series Naik, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Harga Pertamax Series Naik, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Jaksa Teliti Berkas Perkara Korupsi Pengadaan Alkes Buru

Kejari Malteng Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos, Sekda dan Satu Anggota DPRD Dicecar Penyidik

Recommended Stories

Gelar Dikbangspes, Kepala SPN: Jadi Insan Polri yang Profesional dan Humanis

Gelar Dikbangspes, Kepala SPN: Jadi Insan Polri yang Profesional dan Humanis

01/08/2024
Polda Maluku

Sikapi Peristiwa Internal Polri, Kapolda Bilang Ini ke Anggota Polda Maluku

08/22/2022
Operasi penertiban PETI

Lidik Aktivitas Tambang Ilegal di PT SSS – PIP Polisi Temukan Puluhan Bak Rendaman dan Sianida

11/12/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In