Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Politik

Tetapkan Propemperda DPRD Maluku Setujui SK LHKPN 2026

Editor by Editor
11/30/2025
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Maluku Sikapi Masalah Gaji Cleaning Service dan Security Pasar Mardika yang Belum Dibayar Perindag

M. Fauzan Rahawarin, Wakil Ketua DPRD Maluku. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta menyetujui Surat Keputusan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Provinsi Maluku tahun 2026.

RELATED POSTS

DPRD Maluku Terima Dokumen RAPBD 2026

DPRD Minta Bank Maluku Tingkatkan Deviden 20 Persen

20 Anak Maluku Lolos STMKG, Diapresiasi DPRD

Penetapan Propemperda dan penyetujuan SK LHKPN Tahun 2026 diputuskan melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang Paripurna Gedung DPRD Provinsi Maluku, Karpan, Kota Ambon, Kamis (27/11/2025).

Wakil Ketua DPRD Maluku, Fauzan Rahawarin menegaskan, Propemperda menjadi pedoman penting bagi DPRD dan Pemerintah Provinsi dalam proses pembentukan peraturan daerah sepanjang tahun 2026.

“Propemperda ini menjadi acuan bagi kita semua dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” kata Rahawarin dalam sambutannya.

Ia berharap, peraturan daerah yang dihasilkan mampu mendukung pembangunan di berbagai sektor serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku.

Penyusunan Propemperda, kata dia, dilakukan melalui koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Ini untuk memastikan keselarasan dengan kebutuhan pembangunan daerah serta aspirasi masyarakat.

Dalam Propemperda tahun depan, DPRD Maluku menetapkan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas yang mencakup sektor-sektor strategis.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sejumlah ranperda tersebut antara lain:
Ranperda Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Peran Pemerintah Daerah. Ini mengatur pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman yang lebih konstruktif serta memperjelas koordinasi pemerintah daerah.

Kemudian Ranperda Pengelolaan, Perlindungan, dan Pemanfaatan Hutan Adat, yang menata pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, menjaga keanekaragaman hayati, sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat adat.

Ada juga Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Perizinan yang bertujuan menciptakan iklim investasi kondusif dan mempercepat proses perizinan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ranperda Destinasi Pariwisata, fokus pada pengembangan potensi wisata secara berkelanjutan, peningkatan kualitas pelayanan, dan menarik lebih banyak wisatawan.

Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembangunan dan mencegah praktik merugikan dalam jasa konstruksi.

Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik, untuk mengupayakan perbaikan kualitas layanan publik, memberikan kepastian hukum, dan mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan.

Selain itu, terdapat pula usulan Ranperda Pemerintah Daerah, antara lain Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ranperda Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Maluku, serta beberapa perubahan ranperda terkait perangkat daerah, ketentraman dan ketertiban umum, serta pajak dan retribusi daerah.

Pada kesempatan itu, DPRD juga mengesahkan Surat Keputusan LHKPN Provinsi Maluku 2026. LHKPN merupakan kewajiban penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

“Persetujuan SK LHKPN ini menunjukkan komitmen DPRD Provinsi Maluku dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara,” tegas Rahawarin.

Rahawarin berharap, penetapan Propemperda dan SK LHKPN 2026 dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Dengan Propemperda yang komprehensif dan pembahasan Ranperda yang mendalam, DPRD Maluku berkomitmen menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

DPRD Maluku Mengaku Peralihan Kodam XV Pattimura Jadi Kebanggaan Masyarakat
Politik

DPRD Maluku Terima Dokumen RAPBD 2026

11/30/2025
DPRD Minta Bank Maluku Tingkatkan Deviden 20 Persen
Politik

DPRD Minta Bank Maluku Tingkatkan Deviden 20 Persen

11/30/2025
20 Anak Maluku Lolos STMKG, Diapresiasi DPRD
Politik

20 Anak Maluku Lolos STMKG, Diapresiasi DPRD

11/18/2025
DPRD Maluku Soroti Tumpahan Oli di Teluk Ambon
Politik

DPRD Maluku Soroti Tumpahan Oli di Teluk Ambon

11/18/2025
DPRD Maluku Semprot PT. BTR soal Lingkungan
Politik

DPRD Maluku Semprot PT. BTR soal Lingkungan

10/27/2025
Banyak Orang Tua Cemas Larang Anak Konsumsi MBG di Sekolah
Politik

Banyak Orang Tua Cemas Larang Anak Konsumsi MBG di Sekolah

10/27/2025
Next Post
Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual

Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual

DPRD Maluku Mengaku Peralihan Kodam XV Pattimura Jadi Kebanggaan Masyarakat

DPRD Maluku Terima Dokumen RAPBD 2026

Recommended Stories

24 Calon Anggota Bawaslu Maluku Ikut Tes Psikologi

24 Calon Anggota Bawaslu Maluku Ikut Tes Psikologi

05/24/2023
Pemkot Ambon Bongkar Lapak Liar di Pasar Lama

Pemkot Ambon Bongkar Lapak Liar di Pasar Lama

02/03/2023
Ini Stok Bahan Pokok di Sejumlah Ritel Lokal di Ambon

Ini Stok Bahan Pokok di Sejumlah Ritel Lokal di Ambon

02/17/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In