AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku resmi menggelar Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku Tahun 2026. Sebanyak 305 personel gabungan dikerahkan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Operasi Pekat Salawaku 2026 dilakukan melalui Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto. Kegiatan berlangsung di Lapangan Chr. Tahapary, Kota Ambon, Rabu (28/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, juga dirangkai dengan pemberian piagam penghargaan oleh Kapolda Maluku kepada 7 kepala desa/ohoi di Maluku atas dedikasinya melakukan pencegahan minuman keras ilegal.
Irjen Dadang dalam sambutannya mengingatkan bahaya peredaran minuman keras (miras) ilegal yang menjadi faktor dominan pemicu terjadinya tindak pidana kekerasan. Dampak lainnya apabila terus dibiarkan dapat meluas menjadi konflik komunal, kecelakaan lalu lintas, dan bahkan kekerasan dalam rumah tangga.
“Oleh karena itu operasi Pekat Salawaku tahun 2026 tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum tetapi juga pada pendekatan yang bersifat preemtif, dan preventif,” ungkap Dadang.
Ops Pekat menitikberatkan pada pencegahan, maupun pendekatan secara persuasif, sehingga diharapkan dapat berjalan efektif.
Pelaksanaan Ops Pekat melibatkan berbagai elemen, TNI, Pemerintah Daerah (Pemda), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, termasuk Raja-raja negeri yang ada di wilayah hukum Polda Maluku.
Menurut Dadang, Ops Pekat merupakan bentuk kesiapsiagaan Polda Maluku bersama seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan situasikan Kamtibmas yang kondusif. Khususnya dalam menekan penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras ilegal, perjudian, prostitusi, premanisme, narkoba, dan kejahatan jalanan yang berpotensi merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Maluku.
“Operasi Pekat Salawaku tahun 2026 juga merupakan bagian dari upaya besar kita dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Situasi kamtibmas yang kondusif, kata Dadang, adalah pondasi bagi tumbuhnya perekonomian, pariwisata, serta kesejahteraan masyarakat Maluku. Tanpa situasi aman dan kondusif seluruh program pembangunan tidak dapat berjalan optimal.
“Oleh karena itu keberhasilan operasi ini bukan hanya sebagai tanggung jawab Polri semata tetapi merupakan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat bangsa dan negara,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, mantan Ketua STIK Lemdiklat Polri ini menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Para Raja di Maluku. Sejumlah Raja dinilai telah menunjukkan dedikasi, kepedulian dan berperan aktif dalam mendukung upaya pencegahan, pengendalian serta pemanfaatan minuman keras yang dapat mengganggu keamanan dan memicu perilaku kekerasan. “Komitmen Para Raja di negeri dalam menjaga nilai adat moral serta ketertiban masyarakat adalah contoh nyata sinergitas antara kepolisian dan masyarakat adat,” jelasnya.
Jenderal bintang 2 Polri ini berharap penghargaan yang diberikan nantinya dapat menjadi motivasi bagi negeri-negeri lainnya untuk terus berperan aktif dalam menciptakan Maluku yang aman, damai dan bermartabat.
Kepada seluruh personel Polri yang terlibat dalam operasi Pekat, Dadang juga menekankan beberapa hal untuk menjadi perhatian bersama. Pertama, laksanakan tugas dengan profesional, humanis dan berintegritas. Kedua, utamakan langkah persuasif namun tetap tegas terhadap pelanggaran hukum. Ketiga, hindari tindakan arogan dan penyalahgunaan wewenang. Empat, bangun sinergi dengan pemerintah daerah, toko adat, dan tokoh masyarakat. Lima, jaga keselamatan diri serta masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Akhirnya saya mengajak seluruh komponen bangsa di Maluku untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi masa depan generasi muda dan masa depan provinsi Maluku yang lebih baik,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS












