Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

Editor by Editor
11/16/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

Panit Cyber Crime, Ditreskrimsus Polda Maluku, Ipda Henny Papilaja saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kawasan Mangga Dua, Kota Ambon, Selasa (16/11/2021). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Dua aktor video mesum yang viral di media sosial dipulangkan usai diperiksa penyidik cyber crime Polda Maluku di Kawasan Mangga Dua, Kota Ambon, Selasa (16/11/2021).

RELATED POSTS

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

Polresta Ambon Tingkatkan Kesiapsiagaan Amankan Idul Fitri 1447 H

Mereka yang dipulangkan yaitu JP, 25 tahun, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Ambon, dan VS, 20 tahun, karyawati swasta.

Dari dua pelaku pornografi tersebut, satu diantaranya diketahui merupakan anak dari anggota TNI AD. Mereka kini telah dipulangkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya ingin sampaikan kalau diantara kedua pelaku dalam video dimaksud itu salah satunya merupakan anak dari rekan kita anggota TNI AD,” kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso, melalui Panit Cyber Crime, Ipda Henny Papilaja kepada wartawan.

Video aksi tak senonoh yang viral diketahui oleh orang tua kedua pelaku. Mereka kemudian berinisiatif untuk melakukan pencarian. Kedua pelaku kemudian berhasil diamankan.

“Setelah diamankan ditempatkan di Ajendam (Pattimura). Itu sebenarnya karena namanya orang tua, artinya pasti dicari dan diamankan dan hanya bersifat pembinaan sekaligus diselesaikan permasalahan diantara mereka berdua dengan melibatkan pihak keluarga,” jelasnya.

Setelah mengetahui kedua pasangan bukan suami istri tersebut sudah diamankan, tim cyber crime kemudian mendatangi Ajendam Pattimura untuk berkoordinasi.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kami mendatangi Ajendam tadi pagi untuk berkoordinasi dan meminta agar yang bersangkutan dihadirkan di kantor krimsus untuk hanya sebatas klarifikasi awal, karena memang atas perbuatan mereka sudah viral ke mana-mana, dan meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Atas permintaan tersebut, kedua pelaku sambil didampingi keluarga masing-masing mendatangi Markas Ditreskrimsus Polda Maluku di bilangan Mangga Dua Ambon.

“Mereka sendiri hadir di krimsus didampingi keluarga dari kedua belah pihak. Nah sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan terkait kasus dimaksud,” jelasnya.

Ia mengaku, setelah dilakukan klarifikasi awal terhadap kedua pelaku pornografi tersebut, pihaknya akan mengembalikan mereka.

“Nanti setelah selesai klarifikasi kami akan kembalikan lagi ke Ajendam, karena memang salah satu orang tua dari si pelaku kan berdinas di sana, gunna dilakukan pembinaan dan diselesaikan secara kekeluargaan antara orang tua dari dua pelaku,” ujarnya.

Lalu bagaimana dengan kewenangan polisi untuk memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku, tambah dia, tetap akan ditindaklanjuti.

“Terkait penanganan hukum dari kami pihak kepolisian tetap berlanjut sambil mengacu pada perintah pimpinan,” sebutnya.

Henny menambahkan, berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, adegan “panas” yang dilakukan keduanya berlangsung di salah satu hotel yang berada di Belakang Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada 12 November 2021.

“Jadi bukan kemarin. Baru kemarin yang viral. Ini masih dalam proses penyelidikan, si pelaku pembuat video dulu, kemudian penyelidikan lainnya masih panjang. Barang bukti yang diamankan adalah handphone,” katanya.

Modus yang dilakukan kedua pelaku, tambah Henny, hanya sebatas untuk bersenang-senang. Padahal, dalam video tersebut, tampak terjadi tawar menawar harga berupa koin, diduga uang.

“Kalau dari keterangan mereka hanya bersenang-senang. Bukan dikomersilkan. Saat melakukan itu mereka dalam kondisi sadar. Mereka hanya bersenang-senang,” pungkasnya. (*)

Tags: Ajendam XVI/PattimuraDitreskrimsusDua aktor video mesumpenyidik cyber crimePolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Polresta Ambon Tingkatkan Kesiapsiagaan Amankan Idul Fitri 1447 H
Ambonku

Polresta Ambon Tingkatkan Kesiapsiagaan Amankan Idul Fitri 1447 H

03/11/2026
Perbanyak Pahala Warga Adhyaksa Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Ambon
Ambonku

Perbanyak Pahala Warga Adhyaksa Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Ambon

03/11/2026
Banyak Konflik di Maluku Berawal dari Ketidakjelasan Status Kepemilikan Tanah
Ambonku

Banyak Konflik di Maluku Berawal dari Ketidakjelasan Status Kepemilikan Tanah

03/11/2026
Jelang Idul Fitri Pertamina Pastikan Stok Minyak Tanah di Ambon Aman, Warga Jangan Panik
Ambonku

Jelang Idul Fitri Pertamina Pastikan Stok Minyak Tanah di Ambon Aman, Warga Jangan Panik

03/11/2026
Next Post
Sidang

Pemuda Lateri Ambon Terdakwa Narkoba Diadili

Ratusan Anggota Pramuka “Manggurebe” Bersih Pesisir Pantai di Ambon

Ratusan Anggota Pramuka "Manggurebe" Bersih Pesisir Pantai di Ambon

Recommended Stories

Aktivis Pemuda dan Masyarakat Buru Maluku Beri Dukungan serta Apresiasi Ketua KPK Berantas Korupsi

Aktivis Pemuda dan Masyarakat Buru Maluku Beri Dukungan serta Apresiasi Ketua KPK Berantas Korupsi

05/17/2023
Ketua DPRD Maluku: Kebijakan Efisiensi Anggaran untuk Pengentasan Kemiskinan atau “Menggemukan” Orang Lain?

Ketua DPRD Maluku: Kebijakan Efisiensi Anggaran untuk Pengentasan Kemiskinan atau “Menggemukan” Orang Lain?

05/17/2025
Gempa Berkekuatan 6,5 SR Guncang Maluku Barat Daya

Subduksi Lempeng di Laut MBD Picu Gempa 6,5 SR, Dirasakan Hingga Timor Leste

05/29/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In