Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Diberitakan Dalang Aksi Demo di Kantor Gubernur, Wagub Laporkan Media Online ke Polda

Editor by Editor
06/23/2020
Reading Time: 2 mins read
0
Diberitakan Dalang Aksi Demo di Kantor Gubernur,  Wagub Laporkan Media Online ke Polda

Wagub Maluku Barnabas Orno memberikan keterangan pers di Polda Maluku, Selasa (23/6/2020). FOTO : PRISKA BIRAHY

AMBONKITA.COM-Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Selasa (23/6/2020) melaporkan media daring Spektrumonline.com atas pemberitaan yang dinilai fitnah dan bohong.

RELATED POSTS

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

Orno datang bersama tim kuasa hukum ke Polda Maluku sekitar pukul 10.15 pagi. Dia melaporkan pemberitaan media daring lokal Maluku itu yang telah menyebut dirinya sebagai dalang aksi demo mahasiswa di Kantor Gubernur juga kediaman Gubernur Maluku, Murad Ismail.

“Sehubungan dengan pemberitaan di media. Bahwa seakan-akan demo di kediaman pak gubenrnur itu ada dugaan rekayasa atau diatur dari kediaman wakil gubernur. Nah, di sini tidak semata kami mencari siapa yang salah siapa yang benar. Tapi karena pemberitaan itu sangat sensitif terhadap masyarakat luas,” ucap Wakil Gubernur Maluku usai membuat laporan di Polda Maluku Selasa (23/6/2020) siang.

Untuk diketahui pemberitaan Spektrumonline.com pada Sabtu 20 Juni 2020 dengan judul “Wagub Dibalik Demo HMI-GMKI?”. Dalam pemberitaan itu dirinya menemukan ada banyak pernyataan yang tidak berdasar dan memposisikan dirinya sebagai orang yang menggerakan dan merancang aksi demo mahasiswa.

Usai membuat laporan Orno memberi penjelasan bahwa kedatangan mahasiswa ke kediamannya di hari berbeda itu adalah untuk menerima bantuan sembako yang disalurkan dari Komunitas Ina Beta Maluku milik isterinya. Bahkan saat kedatangan itu pihaknya sempat merekam jalannya obrolan bersama para mahasiswa. Video berdurasi 10.55 menit itu juga dibawa serta sebagai bukti ke Polda Maluku.

Untuk itu, kata Orno, pihaknya langsung mengambil langkah tegas agar tidak menjadi blunder dan memembikin keruh di masyarakat. Jalur hukum dipilihnya bersama tim kuasa hukum sebagai jalur aman menjernihkan sengketa peroduk media yang kadung tersebar luas.

“Ini kan bisa merusak hubungan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Saya sangat menghormati bapak gubernur. Saya melakukan ini supaya publik tahu bahwa saya tidak ada di situ. Saya memang tahu ada hak jawab. Tapi media, kalau menulis apa ini benar atau tidak, saya kira wajib untuk membuat cek and ricek terhadap sumber,” imbuhnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Orno dan tim kuasa hukum memilih untuk tidak menggunakan hak jawab dari media yang memberitakan dirinya dengan pertimbangan khusus. Yakni isi berita sudah berdampak buruk terhadap banyak masyarakat. Untuk itu pihaknya mengambil langkah serius mencegah tidak semakin banyak masyarakat yang terprovokasi.

Ketua tim kuasa hukum, Joseph Latuheru kepada sejumlah awak media pun menyatakan hal yang sama. “Berita itu diduga kuat bohong. Dan karena berita itu juga gaduh dan ada pro kontra. Itu jadi sesuatu yang tidak positif. Kita resmi buat laporan,” jelasnya.

Dia menambahkan keputusan mengambil jalur hukum karena mengacu pada dasar negara hukum.  Apapun yang terjadi Joseph menyatakan pihaknya bersama klien akan menempuh jalur hukum atas pemberitaan itu. Hal itu juga dibenarkan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat.

Menurut Ohoirat, orang nomor dua di Maluku itu datang untuk melaporkan media Spektrum terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas berita di media tersebut. Meski begitu pihaknya menyebut akan memastikan materi yang dilaporkan. “Kami akan berkonsultasi dengan Dewan Pers terkait laporan pemberitaan di media,” sebut Roem.

Sementara itu Pemred Spektrumonline.com Samad Salatalohy mengatakan sampai saat ini Wakil Gubernur belum menyampaikan hak jawab atas pemberitaan tersebut. “Yang jelas sesuai Undang-Undang Pers, hak tersebut tetap diakomodir, tentu dimuat. Tapi sampai saat ini Wagub belum menyampaikan hak jawab atas berita kami,” kata Samad. (PRISKA BIRAHY)

Tags: Barnabas OrnoDalang Aksi DemoKantor GubernurKasus PersLaporkan Media OnlinePolda MalukuWagub MALUKU
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku
Headline

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

05/06/2026
Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon
Ambonku

Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon

05/06/2026
Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas
Ambonku

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

05/04/2026
Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Next Post
Jadi Konstituen DP, AMSI Siap Perkuat Ekosistem Jurnalisme Digital Yang Berkualitas

AMSI Maluku Minta Sengketa Wagub Dengan Spektrum Diselesaikan Lewat Mekanisme UU Pers

Bayi Baru Lahir di Ambon Positif Covid-19

Bayi Baru Lahir di Ambon Positif Covid-19

Recommended Stories

KPK

Kasus Suap: KPK Geledah Kantor PU dan Balai Kota Ambon

05/17/2022
Gelapkan Uang Titipan BI Sebesar Rp1,5 M, Pegawai Bank Maluku Ditangkap

Gelapkan Uang Titipan BI Sebesar Rp1,5 M, Pegawai Bank Maluku Ditangkap

06/14/2024
Ketua KPU Buru Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Nyoblos Lebih dari Sekali di TPS Berbeda

Ketua KPU Buru Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Nyoblos Lebih dari Sekali di TPS Berbeda

12/08/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In