Kasus Suap: KPK Geledah Kantor PU dan Balai Kota Ambon
AMBONKITA.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kota Ambon, Maluku, Selasa (17/5/2022).
Penggeledahan dilakukan dalam rangkaian penyidikan dugaan kasus suap yang menjerat tersangka Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.
Berdasarkan informasi yang diterima AmbonKita.com, penggeledahan dilakukan pertama kali di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Ambon di Jalan Jan Paays, sejak pukul 07.00 WIT.
- Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Booi Rp1,4 M Naik Penyidikan
- Lagi, Polisi Gagalkan Penyelundupan Miras Tradisional di Pelabuhan Hunimua
- Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Maluku Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Ribuan Warga dan Buruh
- Kapolri Anugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Briptu Ananda Tutupoho
Usai menggeledah kantor PU sejak pagi tadi, tim KPK yang dikawal ketat aparat Brimob Polda Maluku ini kemudian menuju Balai Kota Ambon di Jalan Sultan Hairun.
BACA JUGA: Wali Kota Ambon Resmi Ditahan KPK, Ini Motifnya
Sejumlah ruangan di Balai Kota Ambon digeledah. Diantaranya ruangan kerja Wali Kota Ambon, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag), Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP), Badan Penelitian Pengembangan Kota (Bapekot), dan Pariwisata.
Dalam proses penggeledahan, awak media dilarang mendekat dan mengambil gambar penggeledahan. Kendati begitu, aktivitas pekerjaan di Balai Kota Ambon tampak tetap berjalan seperti biasa.
Hingga pukul 12.00 WIT, tim KPK masih melakukan penggeledahan di Balai Kota Ambon.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS








