Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Ini Tanggapan Jaksa Soal Hanya Satu Tersangka di Kasus Jalan Wamar Aru

Editor by Editor
01/11/2022
Reading Time: 2 mins read
0
korupsi

Ilustrasi Korupsi (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti kasus-kasus korupsi jalan lainnya yang kerap menjerat beberapa tersangka. Di kasus dugaan korupsi jalan lingkar Pulau Wamar, Kabupaten Kepulauan Aru, hanya ada satu tersangka tunggal. Adalah Listiawaty, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

RELATED POSTS

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Satu tersangka tunggal dengan nilai proyek yang cukup fantastis yaitu lebih dari Rp.15,5 miliar, atau tepatnya sebesar Rp.15.594.000.000, seakan di luar nalar akal sehat.

Pasalnya, dana jumbo itu umumnya tidak ansih dikelola oleh PPK. Sebab, masih ada kontraktor, maupun Kuasa pengguna Anggaran (KPA) maupun pihak-pihak lainnya yang belum tersentuh hukum.

Proyek jumbo itu sendiri diduga sejak awal telah salah digunakan. Proyek yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi 2018 ini, awalnya diperuntukan untuk Dinas Perhubungan. Tapi malah dialihkan ke Dinas PUPR.

Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Aru sendiri diduga tak mau ambil pusing. Mereka mengaku, status Listiawaty telah memenuhi syarat formil dan materil untuk dilanjutkan ke Pengadilan.

Meski demikian, Kejari Aru melalui Kasipidsusnya, Jesica Taberima menjelaskan, kasus tersebut oleh Jaksa telah menyampaikan dalam petunjuk atau P19. Sehingga, kata dia, untuk tersangka lain tanyakan ke Penyidik (Polres Kepulauan Aru).

“Untuk tersangka lain, baiknya tanyakan ke penyidik,” kata Jesica saat dihubungi melalui selulernya, Selasa (11/1/2022).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Jesica mengaku dalam petunjuk yang dilayangkan pihaknya meminta penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk kontraktor. Hanya saja, menurut penyidik, kontraktor pekerjaan tersebut sedang berada di Negara Pakistan.

“Kontraktor berada di Pakistan. Sampai saat ini pihak ketiga belum diperiksa. Selanjutnya ketemu saya Jumat besok baru saya jelaskan. Karena saya jelaskan harus ada bahan, karena Jumat itu ada sidang,” pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa Listiawaty yaitu Abubakar Muslim melalui rilisnya, mengaku sangat menyesalkan proses penegakan hukum yang hanya menetapkan Listiawaty, kliennya sebagai tersangka tunggal. Padahal, sangat jelas bahwa pelaksanaan proyek di lapangan melibatkan banyak pihak.

“Maka itu, kami minta keadilan hukum dalam kasus ini. Klien kami hanya PPK yang tidak punya wewenang lebih. Tanggung jawab lebih besar ada pada kepala dinas PUPR selaku KPA, juga pengawas lapangan, konsultan pengawas, penyedia konstruksi serta tim PHO. Mereka semua ini juga harus bertanggung jawab dan ditahan,” pinta Abubakar.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kejari AruKepulauan AruKorupsi Jalan Lingkar Pulau WamarPengadilan Tipikor AmbonPolres Aru
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Next Post
Gempa Magnitudo 4,9 SR Dirasakan di Masohi dan Ambon

Gempa Magnitudo 4,9 SR Dirasakan di Masohi dan Ambon

Siaran Pers : Jaringan Masyarakat Sipil untuk Advokasi Penghapusan Kekerasan Seksual Tanggapan terhadap Pembukaan Rapat Paripurna DPR RI Ke-12, Masa Persidangan III 2021/2022

Recommended Stories

Jelang Idul Fitri 1445 Hijriah Polda Maluku akan Gelar Operasi Ketupat Salawaku

Jelang Idul Fitri 1445 Hijriah Polda Maluku akan Gelar Operasi Ketupat Salawaku

03/28/2024
Kebakaran Hebat di Mardika Ambon: Rumah, Kios, dan Lapak Pedagang Ludes Terbakar

Dua Korban di Kebakaran Mardika Ambon, Satu Tewas

12/09/2022
Prabowo Ucapkan Terima Kasih Jokowi Undang 3 Bacapres Makan Siang : ⁩Kalau Tidak Diundang Jarang Bisa Kumpul

Prabowo Ucapkan Terima Kasih Jokowi Undang 3 Bacapres Makan Siang : ⁩Kalau Tidak Diundang Jarang Bisa Kumpul

10/30/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In