Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

13 Paket Narkotika Diamankan dari Tangan Pegawai Avsec Angkasa Pura Ambon

Editor by Editor
02/19/2022
Reading Time: 1 min read
0
13 Paket Narkotika Diamankan dari Tangan Pegawai Avsec Angkasa Pura Ambon

MST, pegawai Avsec PT. Angkasa Pura 1 Ambon, diringkus aparat Ditresnarkoba Polda Maluku bersama 13 paket narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- MST, pegawai Aviation Security (Avsec) PT. Angkasa Pura 1 airport Bandara Pattimura Ambon, diringkus aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku. Dari tangannya, polisi menemukan 13 paket narkotika jenis sabu-sabu.

RELATED POSTS

Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

Pria 34 tahun itu diamankan Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Maluku saat berada di depan indomaret, bilangan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (2/2/2022) pukul 14.50 WIT.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Maluku, Kompol Hardi Meladi Kadir, Sabtu (19/2/2022) mengatakan, pelaku yang mengaku sebagai pegawai Avsec pada Bandara Pattimura Ambon ini diringkus tanpa perlawanan.

Proses penangkapan dipimpin oleh Kanit I dan II Subdit III. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 13 paket narkotika golongan I bukan tanaman tersebut.

“Tiga belas paket narkotika jenis sabu dibungkus dalam plastik klem bening dan ditaruh di dalam botol pelastik obat bersama dengan alat timbangan kecil. Juga terdapat satu kotak kemasan pelastik yang didalamnya terdapat alat hisap sabu dan pelastik klem bening berukuran kecil dan sedang yang semua barang bukti tersebut ditaruh di dalam tas berwarna hitam,” kata Hardi.

Setelah dilakukan penggeledahan, MST digelandang bersama barang bukti barang haram itu menuju markas Ditresnarkoba Polda Maluku untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kami masih mendalami keterangan MST, karena keterangan MST bahwa barang bukti tersebut bukan milikinya, melainkan milik SL dan itu perlu pembuktian,” tambahnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Saat ini, lanjut Hardi, pelaku telah ditahan di Rutan Ditresnarkoba Polda Maluku. MST telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenakan Pasal 112 dan pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp 1 miliar.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Aviation Security (Avsec) PT. Angkasa Pura 1Ditresnarkoba Polda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur
Maluku

Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur

04/28/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu
Ambonku

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

04/28/2026
Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi
Headline

Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi

04/28/2026
Bentrok Pecah di Rutan Polresta Ambon, Satu Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Tewas
Ambonku

Bentrok Pecah di Rutan Polresta Ambon, Satu Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Tewas

04/27/2026
Kasus Pembegalan di Atas JMP Ambon tidak Benar, Ini Penjelasan Polisi
Ambonku

Empat Pelaku Narkotika Dilepas, Polresta Ambon Klaim sudah Profesional

04/27/2026
Next Post
Kejati

Ditetapkan Tersangka, Camat Selaru dan Bendahara Belum Ditahan

Dorong UKG dan PPG di Maluku, Kadis Pendidikan Perjuangkan Nasib 2.480 Guru

Dorong UKG dan PPG di Maluku, Kadis Pendidikan Perjuangkan Nasib 2.480 Guru

Recommended Stories

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Kapolda Maluku

Konflik Hitu-Wakal sudah Diketahui Mabes Polri

03/08/2023
Mobil Rover Ludes Terbakar Setelah Melintas Pembakaran Sampah di Seilale

Mobil Rover Ludes Terbakar Setelah Melintas Pembakaran Sampah di Seilale

09/27/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In