Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Bukti Dugaan Penentuan Nilai Fee Proyek di Pemkot Ambon Ditemukan KPK

KASUS DUGAAN SUAP WALI KOTA AMBON

Editor by Editor
05/19/2022
Reading Time: 1 min read
0
KPK

Tim penyidik KPK tampak keluar dari dalam kantor Dinas PUPR Kota Ambon sambil membawa tas koper diduga berisi dokumen barang bukti perkara dugaan korupsi, Rabu (18/5/2022). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.

RELATED POSTS

Empat Tradisi Maluku Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Berbagai dokumen yang ditemukan KPK yaitu terkait usulan dan persetujuan izin proyek, disertai catatan dugaan penentuan nilai fee proyek di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan, sejumlah dokumen itu ditemukan saat dilakukan upaya paksa penggeledahan di dua SKPD Pemkot Ambon. Yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Didua lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen antara lain terkait berbagai usulan dan persetujuan izin proyek disertai catatan dugaan penentuaan nilai fee proyek,” kata Fikri kepada AmbonKita.com, Kamis (19/5/2022).

BACA JUGA: Kantor PUPR dan PTSP Kota Ambon Kembali Digeledah KPK, Ini yang Ditemukan

Ali Fikri mengatakan, berbagai dokumen yang ditemukan di dua SPKD Pemkot Ambon tersebut sudah diamankan tim penyidik untuk ditindaklanjuti.

“Bukti-bukti dimaksud segera akan dianalisa dan disita yang selanjutnya akan dikonfirmasi pada saksi-saksi terkait untuk melengkapi berkas perkara tersangka RL (Richard Louhenapessy) dan kawan-kawan,” pungkasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: DPMPTSP AmbonKPKPemkot AmbonPUPR AmbonWali kota Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Empat Tradisi Maluku Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda
Headline

Empat Tradisi Maluku Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda

12/17/2025
Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Headline

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

12/16/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara
Headline

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Next Post
Kapolda Maluku dan BEM Nusantara Maluku

Kepada BEM Nusantara Kapolda Inginkan Maluku Aman dan Nyaman

Penjabat dan Bendahara Negeri Tulehu Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa

Penjabat dan Bendahara Negeri Tulehu Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa

Recommended Stories

Ambon Tuan Rumah Kejuaraan Bola Voli Kapolri Cup 2023

Ambon Tuan Rumah Kejuaraan Bola Voli Kapolri Cup 2023

08/01/2023
Beasiswa New Zealand

Pemerintah Selandia Baru Sosialisasi Beasiswa di Ambon

02/13/2023
Patrick Papilaya Penyebar Ujaran Kebencian untuk Gubernur Maluku Terpilih Ditangkap dan Ditahan Polisi

Patrick Papilaya Penyebar Ujaran Kebencian untuk Gubernur Maluku Terpilih Ditangkap dan Ditahan Polisi

12/23/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In