Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Soal Raja, Warga Wahai Dihimbau Jaga Kamtibmas

Editor by Editor
06/16/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Soal Raja, Warga Wahai Dihimbau Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Warga Negeri Wahai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, dihimbau untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

RELATED POSTS

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

Himbauan kamtibmas disampaikan Camat Seram Utara, Muhammad Al Idrus, Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Wahai, Hasan Basri Tidore, dan Kepala Saniri Negeri Wahai, Samsudin Maelan.

Masyarakat diminta tetap menjaga kamtibmas menyusul permasalahan mengenai pelantikan Raja atau KPN Wahai. Pelantikan KPN Wahai berujung aksi pemalangan kantor desa yang hingga Kamis (16/6/2022) hari ini belum dibuka. Warga menilai, pelantikan terhadap KPN Wahai tidak sesuai aturan negeri.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat khususnya warga di Negeri Wahai untuk sama – sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” pinta Al Idrus.

Al Idrus mengajak seluruh masyarakat di Kecamatan Seram Utara untuk memelihara persaudaraan dan menjunjung tinggi hukum, sehingga terciptanya perdamaian dan kedamaian.

“Khusus untuk Negeri Wahai, saya menghimbau komponen masyarakat agar dapat menghormati hukum, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan sesuai aturan hukum. Dan mari kita sama-sama menjaga perdamaian, ketentraman yang ada di Negeri Wahai,” pintanya.

BACA JUGA: Program “Basudara Manise” Polda Maluku Diapresiasi Forum Rektor se Kota Ambon

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Senada dengan Al Idrus, KPN Wahai, Hasan Basri Tidore, mengajak masyarakat untuk menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak penegak hukum.

“Terkait permasalahan yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian, mari kita percayakan kepada pihak penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian, untuk menyelesaikan secara hukum,” ajaknya.

Ketua Saniri Negeri Wahai Samsudin Maelan, juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga hubungan persaudaraan, dengan selalu bergandengan tangan untuk memajukan Negeri Wahai yang dicintai secara bersama.

“Bahwa hal – hal terkait permasalahan yang terjadi di Negeri kita ini, mari kita percayakan kepada pihak keamanan dalam hal ini kepolisian untuk menyelesaikannya,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kabupaten Maluku TengahKecamatan Seram UtaraNegeri Wahai
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara
Headline

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

09/17/2025
8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth
Headline

8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

09/17/2025
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon
Headline

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon

09/17/2025
Pria di Malra Ini Tipu 65 Wanita di FB, Delapan Disetubuhi
Headline

Pria di Malra Ini Tipu 65 Wanita di FB, Delapan Disetubuhi

09/17/2025
Jaksa Teliti Berkas Perkara Korupsi Pengadaan Alkes Buru
Headline

Kejati Maluku Benarkan Mantan Kacabjari Banda Ditahan Karena Diduga Gelapkan Uang Barbuk Ratusan Juta

09/17/2025
Next Post
Wagub Harap Inovasi Pesta Kenari BPOM Ambon Bantu UMKM di Maluku

Wagub Harap Inovasi Pesta Kenari BPOM Ambon Bantu UMKM di Maluku

Kota Ambon Raih Penghargaan Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik

Kota Ambon Raih Penghargaan Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik

Recommended Stories

Terbukti Nyabu, Pengacara di Ambon Ini Terancam Penjara 3,6 Tahun

Cabuli Anak Enam Tahun Pria Bejat di Leihitu Barat Ini Ditangkap Polisi

08/02/2022
Ini Pesan Kapolda untuk Polantas di Maluku

Ini Pesan Kapolda untuk Polantas di Maluku

09/22/2023
Penjabat dan Bendahara Negeri Tulehu Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa

Penjabat dan Bendahara Negeri Tulehu Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa

05/19/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In