Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Polda Maluku Benarkan Penangkapan Dua Oknum Polisi Narkoba, Bila Terbukti Dipecat

Editor by Editor
06/21/2022
Reading Time: 2 mins read
0
narkotika sabu-sabu

Ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku membenarkan adanya penangkapan terhadap dua oknum polisi, anggota Ditresnarkoba Polda Maluku. Mereka diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika. Adalah AS dan FR.

RELATED POSTS

Di Hadapan Ketua DPRD Provinsi se Indonesia, Watubun Dorong Sinergi dan Pengawasan Percepat Pembangunan

Pesan Menyentuh Ely Toisutta untuk JCH Ambon: Jaga Kesehatan Sebelum Menuju Tanah Suci

Polda Maluku Luncurkan Program Sabuk Kamtibmas, Kapolda: Keamanan tak Bisa Ditangani Sendiri

“Bahwa benar telah terjadi penangkapan terhadap 2 anggota Ditresnarkoba Polda Maluku saat ini,” kata Plh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abrahams.

Sesuai perintah pimpinan, Denny mengaku perkara tersebut telah diminta untuk dikembangkan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku sampai tuntas.

“Untuk diketahui bahwa bapak Kapolda sudah berulang kali tegaskan bahwa anggota jangan terlibat narkoba baik sebagai pemakai apalagi sebagai pengedar,” tegasnya.

Bahkan, lanjut Denny yang juga menjabat sebagai Direktur Binmas Polda Maluku ini, mengaku, sejumlah anggota sudah dilakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat terlibat dalam perkara tersebut.

“Beberapa kali sudah dilakukan sanksi tegas sampai dengan PTDH. Contohnya seperti yang terjadi kemarin di Polres Tual,” ingatnya lagi.

BACA JUGA: Dua Oknum Polisi Ditangkap, Dirnarkoba Polda Maluku: Yang Terbukti Baru AS

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Terhadap kasus yang kini diduga menjerat 2 anggota Ditresnarkoba Polda Maluku, Denny menegaskan jika terbukti bersalah secara hukum, maka keduanya pun akan mengalami hal serupa.

“Dan atas kasus yang terjadi saat ini bila terbukti dalam proses hukum nantinya maka terjadap kedua anggota tersebut pun akan menjalani proses yang sama,” pungkasnya.

Untuk diketahui, AS dan FR ditangkap rekan mereka sendiri di bilangan Passo saat akan mengambil paketan berisi narkoba, kiriman melalui J&T pada Jumat (17/6/2022).

Awalnya mereka akan ditangkap tim BNN Provinsi Maluku. Namun karena keduanya diketahui sebagai anggota polisi, kemudian dilakukan koordinasi dengan Direktur Resnarkoba Polda Maluku.

Atas informasi itu, kemudian dibentuk tim dari Ditresnarkoba melakukan penangkapan terhadap kedua oknum polisi tersebut.

Keduanya kini sementara ditahan di Rutan berbeda. AS ditahan di Rutan Polsek Sirimau, dan FR ditahan di Rutan Ditresnarkoba Polda Maluku. Perkara tersebut, masih terus dikembangkan.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ditresnarkoba Polda MalukuNarkotika
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Di Hadapan Ketua DPRD Provinsi se Indonesia, Watubun Dorong Sinergi dan Pengawasan Percepat Pembangunan
Headline

Di Hadapan Ketua DPRD Provinsi se Indonesia, Watubun Dorong Sinergi dan Pengawasan Percepat Pembangunan

04/16/2026
Pesan Menyentuh Ely Toisutta untuk JCH Ambon: Jaga Kesehatan Sebelum Menuju Tanah Suci
Ambonku

Pesan Menyentuh Ely Toisutta untuk JCH Ambon: Jaga Kesehatan Sebelum Menuju Tanah Suci

04/16/2026
Polda Maluku Luncurkan Program Sabuk Kamtibmas, Kapolda: Keamanan tak Bisa Ditangani Sendiri
Ambonku

Polda Maluku Luncurkan Program Sabuk Kamtibmas, Kapolda: Keamanan tak Bisa Ditangani Sendiri

04/16/2026
KM.Putra Crish Kandas di Benjina, Tim SAR Selamatkan 13 Anak & Balita dan Puluhan Penumpang Dewasa
Maluku

KM.Putra Crish Kandas di Benjina, Tim SAR Selamatkan 13 Anak & Balita dan Puluhan Penumpang Dewasa

04/16/2026
Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon
Headline

Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon

04/15/2026
Awasi Seleksi Bintara, Wakapolda Maluku Tegaskan Prinsip BETAH Tanpa Kompromi
Ambonku

Awasi Seleksi Bintara, Wakapolda Maluku Tegaskan Prinsip BETAH Tanpa Kompromi

04/15/2026
Next Post
Asep Abdurachman Resmi Jabat Kasdam Pattimura

Asep Abdurachman Resmi Jabat Kasdam Pattimura

10 Bulan, Proyek Pembangunan dan Rehab SD Kaibobu Senilai Rp 1,2 M Belum Tuntas

Recommended Stories

Angka Positif Covid-19 di Kota Ambon Terus Menurun

Hanya Kota Ambon yang Terapkan PPKM Mikro Level 1 di Maluku

11/25/2021
Kapolda Maluku Buka Diktuba Polri Tahun 2025: Kembali Melayani Masyarakat

Kapolda Maluku Buka Diktuba Polri Tahun 2025: Kembali Melayani Masyarakat

07/30/2025
Bupati SBB Diam Wartawan Dipukul Dihadapannya ,  LBH Pers Ambon : Ini Pelangggaran UU Pers !

Bupati SBB Diam Wartawan Dipukul Dihadapannya , LBH Pers Ambon : Ini Pelangggaran UU Pers !

03/06/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In