Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kades Fatlabata Tersangka Korupsi Dana Desa

Editor by Editor
08/05/2022
Reading Time: 2 mins read
0
kasipenkum

Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Tomas Kamarkay alias KT, Kepala Desa Fatlabata, Kecamatan Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2020.

RELATED POSTS

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

KT saat ini telah ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru. Ia dititipkan di rumah tahanan Polres Kepulauan Aru, sejak Kamis (4/8/2022).

Perbuatan KT untuk sementara telah merugikan negara sebesar Rp 412.436.000 (empat ratus dua belas juta empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah) atau total lost.

“Kita masih menunggu hasil perhitungan dari Ahli Fisik pada Dinas PUPR dan Ahli Inspektorat,” kata Kasipenkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba, Jumat (5/8/2022).

KT dinilai telah melakukan penyimpangan dalam penggunaan DD Desa Fatlabata tahun 2020 yang dipergunakan untuk membangun Rumah Pelajar desa tersebut di Dobo.

Pembangunan rumah rumah pelajar itu bersumber dari DD dengan nilai anggaran semula Rp 412.436.000. Kemudian dirubah melalui APBDes perubahan menjadi Rp 412.425.000 (empat ratus dua belas juta empat ratus dua puluh lima ribu rupiah). Dalam perubahan APBDes, yang dianggarkan adalah kegiatan dukungan pelaksanaan program pembangunan atau rehab rumah tidak layak. Sedangkan pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) Tahun 2020, output yang dilaksanakan yaitu pembangunan rumah singgah di Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru.

Mirisnya, Desa Fatlabata tidak memilik aset berupa tanah di Kota Dobo. Sehingga tersangka selaku Kepala Desa memulai pekerjaan pembangunan Rumah Pelajar Desa Fatlabata di atas tanah miliknya sendiri. Tanah pribadi itu telah disertifikatkan pada Tahun 2019.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Pembangunan Rumah Pelajar Desa Fatlabata sampai sekarang belum selesai dan tidak dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Sedangkan anggaran Dana Desa telah dicairkan 100% (sepenuhnya),” kata Kareba.

BACA JUGA: Kejari Tanimbar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi SIM-D, Kerugian Rp 310 Juta

TK ditetapkan sebagai tersangka setelah memenuhi 2 alat bukti yang sah. Ia dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum. Seperti mengganti kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBDes Desa Fatlabata Tahun 2020 tidak melalui musyawarah.

Tersangka saat membangunan Rumah Singgah/Rumah Pelajar di atas tanah miliknya sendiri tidak dilakukan hibah maupun pengalihan kepada aset Desa Fatlabata.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #terasmaluku.comDana DesaDesa FatlabataKabupaten Kepulauan AruKecamatan Aru TengahKejari Kepulauan AruKejati MalukuKorupsi
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?

01/30/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Next Post
Tahanan

Penipu Berkedok Polisi Diringkus, Korban 16 Orang Ambon

korupsi

Satu Tеrѕаngkа Kоruрѕі DD-ADD Hitu Mеѕѕіng Diserahkan Polisi

Recommended Stories

Pengemudi Xpander yang Terbalik di Underpass Sudirman Diduga Mabuk, Masih di Bawah Umur dan Anak Jaksa

Pengemudi Xpander yang Terbalik di Underpass Sudirman Diduga Mabuk, Masih di Bawah Umur dan Anak Jaksa

02/03/2025
PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

09/11/2025
Dirkrimsus Polda Maluku akan Temui Bareskrim Polri Tuntaskan Kasus CBP Tual

Dirkrimsus Polda Maluku akan Temui Bareskrim Polri Tuntaskan Kasus CBP Tual

01/23/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In