Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan di Aru Terancam 15 Tahun Penjara

Editor by Editor
08/22/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Polres Aru

Polres Aru gelar konfrenesi pers penangkapan terduga pelaku perkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur. Kegiatan digelar di Mapolres Kepulauan Aru, Dobo, Senin (22/8/2022). (Foto: Humas Polres Aru)

AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Resort Kepulauan Aru, menetapkan Obet Kobawon terduga pelaku perkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur sebagai tersangka.

RELATED POSTS

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Hal itu disampaikan Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, dalam konferensi pers yang disampaikan di Mapolres Kepulauan Aru di Dobo, Senin (22/8/2022).

“Tersangka dijerat Pasal 81 junto pasal 76e atau pasal 80 ayat 3 junto pasal 76c UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dan atau pasal 12 UU RI No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 3-9 miliar,” ungkap Dwi.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah ditemukan sesosok mayat perempuan berinisial CBL, 9 tahun pada Minggu (21/8/2022) sekira pukul 17.30 WIT.

“Korban ditemukan di jalan Rapia Jala, Kompleks Kampung Jawa RT 008 RW 004 kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, atau tepatnya kurang lebih di semak-semak dengan jarak sekitar 50 meter dari perumahan warga,” jelasnya.

BACA JUGA: Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Aru Ditangkap

Atas penemuan tersebut, Dwi mengaku pihaknya kemudian membuat laporan polisi dan membentuk tim khusus. Tim tergabung dari satuan-satuan fungsi di Polres Kepulauan Aru.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kami kemudian perintahkan untuk melaksanakan tindakan-tindakan kepolisian. Kita kemudian mengambil jenazah dan mengarahkannya ke rumah sakit untuk divisum. Selanjutnya mencari saksi-saksi dan tentunya pelaku,” kata dia.

Mantan Kapolres MBD ini mengaku pihaknya membentuk tim khusus karena diduga kuat korban mengalami kekerasan baik itu tindak pidana penganiayaan, maupun kekerasan seksual.

“Alhamdulillah dalam waktu kurang dari satu kali 24 jam tim telah berhasil menemukan pelaku. Ini juga berkat informasi dari masyarakat,” jelasnya.

Dwi berharap adanya kerjasama masyarakat untuk senantiasa menjaga anak dan keluarga masing-masing.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #terasmaluku.comPolres Kepulauan AruTP Perkosaan dan Pembunuhan
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan
Headline

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

09/07/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Next Post
Kapolda Maluku

Kароldа: Jaga Kebersihan dаn Keamanan Mароldа Maluku

Pasar Binaiya

Polda Maluku Usut Dugaan Korupsi Pasar Binaiya, Tiga Anggota DPRD Diperiksa

Recommended Stories

Sejumlah Rumah Warga di Malteng Rusak Diguncang Gempa 5,9 SR, tidak Ada Korban Jiwa

Sejumlah Rumah Warga di Malteng Rusak Diguncang Gempa 5,9 SR, tidak Ada Korban Jiwa

11/04/2021
100 Toa Masjid Disalurkan di Maluku

100 Toa Masjid Disalurkan di Maluku

04/02/2022
Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku

Gubernur Hendrik Lewerissa akan Pidato Perdana Melalui Rapat Paripurna DPRD Maluku

01/30/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In