Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan di Aru Terancam 15 Tahun Penjara

Editor by Editor
08/22/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Polres Aru

Polres Aru gelar konfrenesi pers penangkapan terduga pelaku perkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur. Kegiatan digelar di Mapolres Kepulauan Aru, Dobo, Senin (22/8/2022). (Foto: Humas Polres Aru)

AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Resort Kepulauan Aru, menetapkan Obet Kobawon terduga pelaku perkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur sebagai tersangka.

RELATED POSTS

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

Hal itu disampaikan Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, dalam konferensi pers yang disampaikan di Mapolres Kepulauan Aru di Dobo, Senin (22/8/2022).

“Tersangka dijerat Pasal 81 junto pasal 76e atau pasal 80 ayat 3 junto pasal 76c UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dan atau pasal 12 UU RI No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 3-9 miliar,” ungkap Dwi.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah ditemukan sesosok mayat perempuan berinisial CBL, 9 tahun pada Minggu (21/8/2022) sekira pukul 17.30 WIT.

“Korban ditemukan di jalan Rapia Jala, Kompleks Kampung Jawa RT 008 RW 004 kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, atau tepatnya kurang lebih di semak-semak dengan jarak sekitar 50 meter dari perumahan warga,” jelasnya.

BACA JUGA: Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Aru Ditangkap

Atas penemuan tersebut, Dwi mengaku pihaknya kemudian membuat laporan polisi dan membentuk tim khusus. Tim tergabung dari satuan-satuan fungsi di Polres Kepulauan Aru.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kami kemudian perintahkan untuk melaksanakan tindakan-tindakan kepolisian. Kita kemudian mengambil jenazah dan mengarahkannya ke rumah sakit untuk divisum. Selanjutnya mencari saksi-saksi dan tentunya pelaku,” kata dia.

Mantan Kapolres MBD ini mengaku pihaknya membentuk tim khusus karena diduga kuat korban mengalami kekerasan baik itu tindak pidana penganiayaan, maupun kekerasan seksual.

“Alhamdulillah dalam waktu kurang dari satu kali 24 jam tim telah berhasil menemukan pelaku. Ini juga berkat informasi dari masyarakat,” jelasnya.

Dwi berharap adanya kerjasama masyarakat untuk senantiasa menjaga anak dan keluarga masing-masing.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #terasmaluku.comPolres Kepulauan AruTP Perkosaan dan Pembunuhan
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?

01/30/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Next Post
Kapolda Maluku

Kароldа: Jaga Kebersihan dаn Keamanan Mароldа Maluku

Pasar Binaiya

Polda Maluku Usut Dugaan Korupsi Pasar Binaiya, Tiga Anggota DPRD Diperiksa

Recommended Stories

Gubernur Harap Kehadiran Kantor Regional BKN di Maluku, Ini Alasannya

Gubernur Harap Kehadiran Kantor Regional BKN di Maluku, Ini Alasannya

03/08/2022
MTQ Provinsi Dibuka, Spirit Kerukunan Umat Beragama Dari Bumi “Duan Lolat” Tanimbar

MTQ Provinsi Dibuka, Spirit Kerukunan Umat Beragama Dari Bumi “Duan Lolat” Tanimbar

03/24/2022
Penemuan Mayat

Pelaku Pembunuhan Wanita yang Terkubur di Kebun Kelapa di SBB Masih Misterius

08/09/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In