Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Warga Liang Keberatan Lahan Milik Negeri Dijual Atas Nama Pribadi ke ASDP dan IAIN Ambon

Editor by Editor
09/02/2022
Reading Time: 3 mins read
0
Warga Liang Keberatan Lahan Milik Negeri Dijual Atas Nama Pribadi ke ASDP dan IAIN Ambon

AMBONKITA.COM,- Sejumlah warga negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, masih merasa keberatan dengan proses penjualan lahan kepada pihak PT ASDP maupun kampus IAIN Ambon.

RELATED POSTS

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

Amankan Mudik di Pelabuhan Ambon, Polisi Temukan Puluhan Liter Miras Sopi

Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026

Tanah yang dijual atas nama keluarga tertentu tersebut, bagi warga, sangat keliru. Sebab, lahan itu merupakan tanah dati atau hak ulayat masyarakat adat negeri Liang.

“Kami masih keberatan tentang penjualan-penjualan tanah adat atau tanah dati terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap masyarakat hukum adat Negeri Liang,” kata Ahmad Lessy, Kepala Dati Negeri Liang kepada wartawan di Ambon, Kamis (1/9/2022).

Selain lahan yang dijual ke IAIN Ambon seluas kurang lebih 61 hektar, juga lahan untuk ASDP sebesar 5 hektar. Lahan-lahan ini milik negeri, dan penjualannya juga dilakukan tanpa sepengetahuan kepala Dati.

“Saya keberatan berdasarkan mereka jual tanah dati atau tanah ulayat masyarakat tanpa adanya pemberitahuan kepada kepala dati sebagai pelindung bukan pemilik. Saya diangkat dari ahli waris masyarakat hukum adat untuk pelindung tanah-tanah dati,” kata dia.

“Jadi mereka mengeluarkan alas hak untuk tanah ini dengan apa. Kalau keputusan 522 itu keputusan sudah membungkuskan anak Dati dan turunan-turunan hukum adat Negeri,” jelasnya.

Ahmad menjelaskan, tanah yang menjadi objek sengketa itu merupakan tanah dati milik tiga orang moyang. Yaitu Robo Lessy, Among Lessy dan Maraja Lessy. Robo Lessy, kata Ahmad, merupakan moyangnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Yang mereka ngaku bahwa Maraja ini mereka, pembuktiannya tolong dibuktikan,” kata Ahmad.

Di tempat yang sama, Wakil Kepala Dati Negeri Liang, Buhari Soplestuny, mengaku, objek yang ada sekarang merupakan pemberian dari salah satu kepala dati Maraja.

“Salah satu kepala Dati Maraja itu dia menyerahkan kepada Salah satu raja yaitu Kamarwana Hitu Soplestuny yaitu orang kaya Liang. Dia menyerahkan dari Batu Itam sampai ke Tanjung Metelep adalah kepunyaan negeri, itu diberikan kepada raja bukan untuk dimiliki tapi itu untuk negeri,” jelasnya.

BACA JUGA: 4 Terduga Penyalahgunaan BBM Subsidi di Buru Diringkus Polisi

Olehnya itu, lanjut dia, orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang telah menjual lahan-lahan mulai dari dusun Batu Itam sampai Amaheru tersebut merupakan bentuk penyerobotan.

“Oleh karena itu kami akan kembalikan semua hak-hak negeri kepada rakyat. Dan kami juga dilindungi oleh salah satu lembaga LMR-RI. Kami berjuang untuk negeri dan tanah-tanah itu harus dikembalikan kepada negeri,” kata dia.

Senada, Pary Abdul Rajak, salah satu Saniri negeri Liang, merasa heran dengan proses penjualan lahan tersebut kepada IAIN Ambon.

“Pada waktu pertemuan kami dengan pihak IAIN itu membahas perjalanan pembelian tanah. Saat itu sudah ada pengakuan makan tiga bersama (dari moyang Robo Lessy, Among Lessy dan Maraja Lessy),” ungkapnya.

Ternyata, saat pelaksanaannya, hanya pihak dari moyang Maraja Lessy yang menikmati. Mereka mengaku lahan tersebut milik keluarganya.

“Saat mendengar itu, saya lalu mundur diri. Kenapa, katong (kami) sudah tahu persis bahwa tanah ini milik tiga moyang, kenapa kamong (Maraja Lessy) ambil sendiri,” sesalnya.

Jadi pada hakekatnya lahan yang disengketakan mulai dari tempat Pariwisata, PT. ASDP (Dermaga Ferry) sampai Amaheru, itu semuanya merupakan hak masyarakat adat negeri Liang.

“Kami berharap aparat penegak hukum di provinsi ini bisa bertindak secara adil dan jujur dan memberikan keterangan yang benar atas data-data yang sudah diberikan oleh pihak dati,” tambah Juan Lessy.

Untuk diketahui, sengketa lahan tersebut telah bergulir sejak tahun 2019. Sengketa itu dimenangkan oleh pihak dari moyang Maraja Lessy, selaku tergugat di Pengadilan Negeri Ambon.

Permasalahan dengan nomor perkara 36/PDT.G/2019/PN.AB itu digugat oleh penggugat Yusuf Lessy. Dalam putusan majelis hakim yang dipimpin Pasti Tarigan menolak untuk keseluruhan semua gugatan penggugat.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kabupaten Maluku TengahKecamatan SalahutuNegeri LiangSengketa Lahan
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Amankan Mudik di Pelabuhan Ambon, Polisi Temukan Puluhan Liter Miras Sopi
Ambonku

Amankan Mudik di Pelabuhan Ambon, Polisi Temukan Puluhan Liter Miras Sopi

03/18/2026
Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026
Ambonku

Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026

03/18/2026
IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan
Ambonku

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan

03/17/2026
Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon
Ambonku

Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon

03/15/2026
Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon
Ambonku

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

03/15/2026
Next Post
Polda Maluku Bongkar Penimbunan 2,4 Ton Minyak Tanah di Ambon

Polda Maluku Bongkar Penimbunan 2,4 Ton Minyak Tanah di Ambon

Presiden Jokowi

Jokowi Presiden RI Kedua yang Kunjungi Saumlaki setelah 64 Tahun

Recommended Stories

Gubernur Maluku Ambil Tanah dan Air dari Hila Kaitetu untuk IKN, Ini Alasannya

Gubernur Maluku Ambil Tanah dan Air dari Hila Kaitetu untuk IKN, Ini Alasannya

03/15/2022
Nelayan di Bursel Bersama Istri dan Tiga Anaknya Selamat setelah Dihantam Gelombang

Nelayan di Bursel Bersama Istri dan Tiga Anaknya Selamat setelah Dihantam Gelombang

05/19/2025
Gubernur Maluku Serahkan Bonus Atlet Prestasi di PON dan PEPARNAS Papua

Gubernur Maluku Serahkan Bonus Atlet Prestasi di PON dan PEPARNAS Papua

12/03/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In