Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

AJI Ambon Gelar Diskusi Mendesak Revisi ITE dan Penghapusan Pasal Bermasalah RUU KUHP

Editor by Editor
09/11/2022
Reading Time: 5 mins read
0
AJI Ambon Gelar Diskusi Mendesak Revisi ITE dan Penghapusan Pasal Bermasalah RUU KUHP

Di aras lokal, dalam hal ini Maluku, kata Buano, UU ITE memakan banyak korban. Tahun 2021, tercatat 41 kasus pelanggaran UU ITE yang ditangani Polda Maluku. Termasuk pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap kepala daerah dan kepala negara.

RELATED POSTS

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Salah satunya Risman Soulisa, aktivis mahasiswa yang menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mengunggah seruan mencopot Presiden Joko Widodo, Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Wali kota Ambon Richard Louhenapessy di akun facebooknya pada 25 Juli 2021 di Ambon. Risman menjalani hukuman penjara selama 8 bulan.

Teranyar, lanjut Buano, Thomas Madilis diciduk aparat Polres Maluku Tengah di rumahnya di Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, 25 Juni 2022. Polisi menganggap Thomas telah menyebarkan ujaran kebencian lewat status facebooknya yang menghujat TNI/Polri yang menyelenggarakan kegiatan minum jus pala untuk rekor MURI. Thomas sempat dijadikan tersangka, meski akhirnya dibebaskan lewat Restorative Justice.

Jurnalis dan media massa juga tak luput dari jerat UU ITE dan KUHP. Pada 23 Juni 2020, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, melaporkan media dari Spektrumonline.com ke Polda Maluku atas pemberitaan yang dinilai fitnah dan bohong berjudul “Wagub Dibalik Demo HMI-GMKI?”. Pada 28 April 2021, giliran Gubernur Maluku Murad Ismail melaporkan koran Siwalima ke Satreskrim Polresta Ambon terkait berita pengadaan mobil dinas jabatan Gubernur. Meski tidak dilanjuti, laporan ini dinilai oleh organisasi profesi jurnalis di Ambon, telah mengancam kebebasan pers.

Olehnya itu, lanjut Buano, penting bagi publik mengetahui pasal-pasal dalam UU ITE maupun RUU KUHP yang berpotensi mengekang kebebasan berpenpadat, dan mendorong agar dilakukan revisi UU ITE dan penghapusan pasal bermasalah dalam RUU KHUP yang sedang digodok pemerintah bersama DPR. Jurnalis dan media bisa membantu mengawal proses ini lewat pemberitaan secara kontinyu dan masif.

“Saat ini mungkin belum giliran kita, tapi kita kita tak tahu ke depan justru menjadi korban, atau semua bisa kena. Rangkaian argumen ini yang kemudian menjadi alasan bagi AJI Ambon, didukung AJI Indonesia dan FORUM Asia menyelenggarakan diskusi, dan akan dilanjutkan dengan kampanye mendesak revisi UU ITE dan penghapusan pasal bermasalah RUU KUHP,” tambahnya.

“Kami berharap, isu ini terus diwartakan dan didiskusikan terus-menerus oleh seluruh elemen masyarakat sipil di Maluku,” pungkasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Page 3 of 3
Prev123
Tags: AJI AmbonAJI IndonesiajurnalisJurnalis WargaPengahapusan Pasal BermasalahRevisi UU ITERUU KUHP
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Sambut HUT ke-80 TNI, Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura Bersepeda Santai di Ambon
Ambonku

Sambut HUT ke-80 TNI, Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura Bersepeda Santai di Ambon

09/21/2025
Next Post
Gubernur Maluku Ingin Program Kalesang Negeri Diperdakan

Gubernur Maluku Ingin Program Kalesang Negeri Diperdakan

Negeri Hila Dicanangkan sebagai Desa Wisata Terbaik di Indonesia

Negeri Hila Dicanangkan sebagai Desa Wisata Terbaik di Indonesia

Recommended Stories

Wakapolda Tekankan Ini Saat Pimpin Apel Gabungan Personel Polda Maluku

Wakapolda Tekankan Ini Saat Pimpin Apel Gabungan Personel Polda Maluku

09/02/2024
Istri Gubernur Maluku Silaturahmi dengan Jemaat GPM Rehoboth

Istri Gubernur Maluku Silaturahmi dengan Jemaat GPM Rehoboth

06/05/2022
Tanah Longsor di Desa Wulur

Puluhan Rumah Warga Wulur di MBD Rusak Diterjang Tanah Longsor, 386 Jiwa Mengungsi

06/30/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In