Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

AJI-IJTI Desak IAIN Ambon Bentuk Tim Investigasi Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Editor by Editor
03/19/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Majalah Lintas

Majalah Lintas yang menguak kasus kekerasan seksual yang dilakukan sejumlah oknum di Kampus IAIN Ambon. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Menyikapi dugaan kekerasan seksual yang diungkap Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Maluku, meminta pihak Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, segera membentuk Tim Investigasi di Internal Kampus, guna menelusuri adanya dugaan tersebut.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

AJI dan IJTI menilai, pihak Kampus Hijau mestinya merespon baik dugaan kekerasan seksual yang disampaikan LPM Lintas dengan membentuk Tim Investigasi secara internal. Artinya, pihak Kampus tidak perlu merasa malu dengan adanya pemberitaan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan sejumlah oknum dosen di lembaga tersebut.

Menurut Joanny FM Pesulima, Koordinator Bidang Advokasi Kekerasan Seksual AJI Ambon, justru pihak Kampus harus mengapresiasi LPM Lintas karena telah berupaya mengungkap berbagai dugaan kekerasan seksual yang selama ini disembunyikan.

Dia mengatakan, jika kampus abai dan tidak merespon ihwal tersebut, sama halnya dengan sedang melakukan pembiaran terhadapan tindakan amoral di lingkungan akademik.

“Mestinya pihak Kampus IAIN Ambon merespon baik langkah yang dilakukan teman-teman di LMP Lintas. Artinya jika ada dugaan tindakan amoral di lingkup akademik, kampus justru mencari tahu dugaan itu dengan cara membentuk tim di internal,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Jaya Barends, Sekretaris IJTI Pengda Maluku menilai, dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang diungkap LPM Lintas, sejatinya telah membantu IAIN Ambon dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), yang diterbitkan Kementerian Agama RI.

Sebagaimana Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 5494 Tahun 2019. Dimana, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama telah mendorong PTKI di seluruh Indonesia, negeri maupun swasta, proaktif dalam mencegah fenomena kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Lembaga mestinya peka dengan adanya dugaan tersebut. Artinya harus diapresiasi karena LPM Lintas telah membantu IAIN Ambon secara kelembagaan menjalankan fungsi kontrol terhadap Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual yang diterbitakan Kementerian Agama RI,” katanya.

Terlepas dari dugaan kekerasan seksual, AJI dan IJTI juga mendesak Lembaga IAIN Ambon, segera mendorong proses hukum tindakan premanisme yang dilakukan sejumlah oknum mahasiswa terhadap dua anggota LPM Lintas di ruang redaksi. Karena tindakan tersebut, tidak dibenarkan dengan alibi apa pun.

Pihak Kampus dalam hal ini Rektor, jangan membiarkan tindakan premanisme terjadi di lingkungan akademik. Karena Kampus adalah tempat untuk orang-orang mengenyang pendidikan, dan basis intelektual harus tertanam di situ.

Editor: Husen Toisuta

Tags: AJI AmbonIAIN AmbonIJTI Pengda MalukuLPM Lintas
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai
Headline

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai

11/28/2025
Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual
Headline

Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual

11/28/2025
Next Post
50 Jaksa Baru Ditempatkan di Maluku

50 Jaksa Baru Ditempatkan di Maluku

ilustrasi kekerasan seksual

Setubuhi Anak 12 Tahun, Oknum Pegawai Kejari SBB Belum Ditahan Polisi

Recommended Stories

Kasus Korupsi Dana Desa Haya Rugikan Negara Rp1,9 M, Mantan KPN & Dua Bendahara Tersangka

Kasus Korupsi Dana Desa Haya Rugikan Negara Rp1,9 M, Mantan KPN & Dua Bendahara Tersangka

05/16/2024
Majalah Lintas

Kebebasan Pers Dijegal Pihak Kampus

07/07/2022
Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku

10/21/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In