Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

AKBP Raden Brotoseno, Mantan Napi Korupsi Dipecat

Editor by Editor
07/15/2022
Reading Time: 2 mins read
0
AKBP Raden Brotoseno

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, saat memberikan keterangan pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022). (Foto: Humas Polda Maluku)

AMBONKITA.COM,- AKBP Raden Brotoseno, mantan narapidana kasus korupsi yang masih aktif sebagai anggota Polri ini akhirnya dipecat secara tidak hormat.

RELATED POSTS

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

Pemecatan akan dilakukan setelah Sidang Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali (KKEP PK) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, mengungkapkan, putusan PTDH berdasarkan sidang KKEP PK yang dilaksanakan Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

“Memutuskan untuk memberatkan putusan sidang komisi kode etik Polri nomor PIT/72/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 menjadi sanksi administratif berupa PTDH. Saya ulangi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri,” kata Nurul di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

BACA JUGA: Kapolda Maluku Harap Para Pimpinan Selalu Temui Tokoh Masyarakat

Nurul memaparkan, nomor putusan KKEP PK tersebut yakni PUT/KKEP PK/1/VII/2022. Nantinya, putusan itu akan diserahkan kepada SSDM Polri untuk ditindaklanjuti.

“Akan dikirimkan putusan KKEP PK ke SDM untuk ditindaklanjuti dengan terbitkan KEP PTDH. Jadi saat ini untuk KEP PTDH-nya masih berproses,” ujar Nurul.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sidang KKEP itu sendiri berlandaskan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah resmi diundangkan.

Pelaksanaan sidang KKEP PK terhadap AKBP Raden Brotoseno dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Jauh sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan telah menyerap dan menampung seluruh aspirasi terkait dengan munculnya masalah status dari Brotoseno. Ia menekankan, Polri terus mencari solusi demi menyelesaikan polemik.

Penyerapan aspirasi masyarakat dan mencari solusi, kata Sigit, merupakan wujud dari komitmen Polri dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #Polri#terasmaluku.comAKBP Raden BrotosenoKabagpenum Divisi Humas PolriKombes Nurul AzizahPolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara
Headline

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

12/09/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai
Headline

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai

11/28/2025
Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual
Headline

Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual

11/28/2025
Next Post
Universitas Lelemuku Saumlaki

Kampus ULS Diresmikan, Gubernur Harap Cetak SDM Terlibat dalam Pengoperasian Blok Masela

Dihantam Gelombang Warga Galala Ambon Ditemukan Tewas Tenggelam

Dihantam Gelombang Warga Galala Ambon Ditemukan Tewas Tenggelam

Recommended Stories

Soal Kebijakan Merugikan, Gubernur dan DPRD Maluku akan Temui Menteri KKP

Soal Kebijakan Merugikan, Gubernur dan DPRD Maluku akan Temui Menteri KKP

05/27/2025
Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Kembali Dibersihkan

Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Kembali Dibersihkan

02/09/2022
Aniaya Bosnya Hingga Babak Belur, Warga Waesama Bursel Ditangkap Polisi

Aniaya Bosnya Hingga Babak Belur, Warga Waesama Bursel Ditangkap Polisi

05/05/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In