Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

AKBP Raden Brotoseno, Mantan Napi Korupsi Dipecat

Editor by Editor
07/15/2022
Reading Time: 2 mins read
0
AKBP Raden Brotoseno

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, saat memberikan keterangan pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022). (Foto: Humas Polda Maluku)

AMBONKITA.COM,- AKBP Raden Brotoseno, mantan narapidana kasus korupsi yang masih aktif sebagai anggota Polri ini akhirnya dipecat secara tidak hormat.

RELATED POSTS

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Pemecatan akan dilakukan setelah Sidang Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali (KKEP PK) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, mengungkapkan, putusan PTDH berdasarkan sidang KKEP PK yang dilaksanakan Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

“Memutuskan untuk memberatkan putusan sidang komisi kode etik Polri nomor PIT/72/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 menjadi sanksi administratif berupa PTDH. Saya ulangi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri,” kata Nurul di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

BACA JUGA: Kapolda Maluku Harap Para Pimpinan Selalu Temui Tokoh Masyarakat

Nurul memaparkan, nomor putusan KKEP PK tersebut yakni PUT/KKEP PK/1/VII/2022. Nantinya, putusan itu akan diserahkan kepada SSDM Polri untuk ditindaklanjuti.

“Akan dikirimkan putusan KKEP PK ke SDM untuk ditindaklanjuti dengan terbitkan KEP PTDH. Jadi saat ini untuk KEP PTDH-nya masih berproses,” ujar Nurul.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sidang KKEP itu sendiri berlandaskan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah resmi diundangkan.

Pelaksanaan sidang KKEP PK terhadap AKBP Raden Brotoseno dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Jauh sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan telah menyerap dan menampung seluruh aspirasi terkait dengan munculnya masalah status dari Brotoseno. Ia menekankan, Polri terus mencari solusi demi menyelesaikan polemik.

Penyerapan aspirasi masyarakat dan mencari solusi, kata Sigit, merupakan wujud dari komitmen Polri dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #Polri#terasmaluku.comAKBP Raden BrotosenoKabagpenum Divisi Humas PolriKombes Nurul AzizahPolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Next Post
Universitas Lelemuku Saumlaki

Kampus ULS Diresmikan, Gubernur Harap Cetak SDM Terlibat dalam Pengoperasian Blok Masela

Dihantam Gelombang Warga Galala Ambon Ditemukan Tewas Tenggelam

Dihantam Gelombang Warga Galala Ambon Ditemukan Tewas Tenggelam

Recommended Stories

Kasus Tabrak Lari di Tulehu Ambon Terekam CCTV

Polisi Identifikasi Pemilik Mobil Tabrak Lari di Tulehu, Ternyata Warga SBB

04/15/2022
Anggota Kowad Kodam Pattimura Ini Lolos ke Kejuaraan Olimpiade Tokyo Jepang

Anggota Kowad Kodam Pattimura Ini Lolos ke Kejuaraan Olimpiade Tokyo Jepang

06/23/2021
Kapolda Maluku

Kunjungi Pasar Mardika, Kapolda: Ini Pasar Rakyat Kecil, Jangan Ada Premanisme Lagi di Sini

02/17/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In