Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Ambil Paket Narkoba, Pasutri di Ambon Ditangkap Polisi

Editor by Editor
05/24/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Ambil Paket Narkoba, Pasutri di Ambon Ditangkap Polisi

AMBONKITA.COM,- Pasangan suami istri (pasutri) berinisial SZ alias Sl (43) dan JL alias J (41), yang merupakan pengusaha Kopra di Ambon ditangkap karena kepemilikan narkoba.

RELATED POSTS

Kelola sebagian Area Gedung Islamic Centre, Pemprov Maluku Kerjasama Kafe Ujung JMP

Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berbasis Lingkungan Sejak Usia Dini

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

Keduanya ditangkap Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Maluku di depan kantor salah satu Jasa Pengiriman di Kota Ambon, Jumat (24/5/2024) sekitar pukul 18.30 WIT.

Warga kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe Ambon, ini diamankan setelah aparat kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah berkoordinasi dengan pihak kantor jasa pengiriman, tim kemudian melakukan pengawasan terhadap paket mencurigakan yang ditujukan kepada pasutri tersebut.

Barang bukti narkoba yang diamankan Polda Maluku. (Foto: Istimewa)

“Pada pukul 18.30 WIT, Tersangka SJ dan istrinya JL, tiba di kantor jasa pengiriman menggunakan sepeda motor. Setelah melakukan serah terima paket dengan pihak pengiriman, tim Opsnal langsung mengamankan pasangan ini dan membawa mereka ke Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku,” kata Direktur Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Heri Budianto.

BACA JUGA: Pedagang Demo di Kantor Gubernur Maluku, Minta Lapak Jangan Dulu Dibongkar

Di kantor polisi, Tersangka SZ diminta untuk membuka paket kiriman tersebut. Kemudian ditemukan satu pasang sepatu wanita. Pada sepatu sebelah kiri, terdapat bungkusan kresek hitam yang dililitkan lakban cokelat berisi amplop. Di dalam amplop berisi tisu yang membungkus narkoba jenis sabu. Sabu-sabu tersebut terdapat dalam plastik klip bening.

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 pasang sepatu wanita, 6 paket sabu dengan rincian 1 paket sabu dalam plastik klip bening sedang, 5 paket sabu dalam plastik klip bening kecil. Kami juga mengamankan 1 unit HP Samsung A04E warna putih,” katanya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Saat diperiksa, Tersangka mengaku telah melakukan pengambilan paket serupa sebanyak empat kali dengan nama dan alamat yang sama di kantor Jasa Pengiriman tersebut.

“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Kombes Heri mengaku penangkapan yang dilakukan menjadi bukti komitmen Ditresnarkoba Polda Maluku dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Maluku.

“Kami juga terus menghimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan demi keamanan bersama,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDitresnarkoba Polda MalukuPasutri narkoba ditangkap
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kelola sebagian Area Gedung Islamic Centre, Pemprov Maluku Kerjasama Kafe Ujung JMP
Ambonku

Kelola sebagian Area Gedung Islamic Centre, Pemprov Maluku Kerjasama Kafe Ujung JMP

05/19/2026
Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berbasis Lingkungan Sejak Usia Dini
Headline

Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berbasis Lingkungan Sejak Usia Dini

05/19/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

05/13/2026
Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028
Headline

Resmi Nahkodai PASI Maluku, Ini Kata Levi Kariuw

05/09/2026
Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028
Headline

Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028

05/09/2026
Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku
Headline

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

05/06/2026
Next Post
Kapolda: Polda Siap Dukung KKN Kebangsaan di Maluku

Kapolda: Polda Siap Dukung KKN Kebangsaan di Maluku

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sopi di Atas KM Sabuk Nusantara

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sopi di Atas KM Sabuk Nusantara

Recommended Stories

Jokowi Buka Kongres XX PMII di Balikpapan

Jokowi Buka Kongres XX PMII di Balikpapan

03/17/2021
Satu Tersangka Korupsi Jalan Inamosol Kembali Ditahan Kejati Maluku

Satu Tersangka Korupsi Jalan Inamosol Kembali Ditahan Kejati Maluku

10/23/2023
Prabowo Umumkan Gibran Rakabuming Raka Cawapresnya di Pilpres 2024

Prabowo Umumkan Gibran Rakabuming Raka Cawapresnya di Pilpres 2024

10/22/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In