AMBONKITA.COM,- Hendra Bugis, warga Desa Pohon Batu, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), ditangkap polisi. Ia menganiaya La Milu, bosnya sendiri hingga babak.
Hendra ditangkap polisi setelah menganiaya lelaki 49 tahun yang harus mendapat perawatan medis di Puskesmas Rawat Inap Desa Wamsisi, Kecamatan Waesama.
“Kasus penganiayaan terjadi di rumah korban di desa Hote, Kecamatan Waesama pada Selasa (2/5/2022),” kata Kasi Subsi Penmans Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S. Djamaludin kepada AmbonKita.com, Kamis (5/5/2022).
Korban dianiaya pelaku saat sedang tidur di ruang tamu rumahnya sekira pukul 17.00 WIT. Saat menganiaya korban, pelaku menggunakan cadar (penutup wajah).
“Saat dianiaya korban sempat berlari masuk ke dalam kamar untuk mencari alat untuk melakukan perlawanan. Namun pelaku tetap mengejar dan menganiaya korban hingga terjatuh. Dada korban juga diinjak pelaku saat terjatuh. Pelaku kemudian meninggalkan rumah korban sekitar pukul 19.30 WIT,” jelasnya.
Baca:Â Tiga Pemboman Ikan di Pulau Kasa Seram Barat Ditangkap Polisi
Kasus penganiayaan tersebut diketahui pertama kali oleh La Ramu, kakak korban saat mendatangi rumah adiknya tersebut. La Ramu yang melihat wajah adiknya babak belur kemudian menanyakan penyebabnya.
“Korban mengaku kalau dirinya dianiaya oleh pelaku Hendra Bugis (Helper korban saat melakukan penebangan kayu di hutan). Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Desa Wamsisi,” ujarnya.
Setelah korban mendapat perawatan medis di Puskesmas, kasus tindak pidana penganiayaan itu lalu dilaporkan ke polisi. Tak lama berselang, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya.
Hingga saat ini belum diketahui motif dari kasus penganiayaan tersebut. Namun pelaku telah berhasil diamankan polisi.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post