Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

BPOM Ambon Diduga Amankan Pramuria Pengguna Obat Seledryl

Editor by Editor
12/15/2022
Reading Time: 2 mins read
0
kantor BPOM Ambon

Kantor BPOM Ambon di Kota Ambon. (Foto: BPOM Ambon)

AMBONKITA.COM,- Tim gabungan dari BPOM Ambon dan Ditresnarkoba Polda Maluku diduga mengamankan RPP, seorang pramuria yang menggunakan obat-obat tertentu (OOT) jenis Seledryl.

RELATED POSTS

Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Malra Ditangkap Polisi

Dewan Minta Perkuat Bukti Peredaran Sianida di Buru

KM Express Bahari Ludes Terbakar, Api Berasal dari Kamar Mesin

Berdasarkan informasi yang diterima, wanita 23 tahun itu diamankan di sebuah penginapan yang berada di kelurahan Silale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis siang (15/12/2022).

“Yang bersangkutan diamankan di dalam penginapan karena menguasai OOT (obat batuk Seledryl),” kata sumber kepada AmbonKita.com.

Warga Kabupaten Minahasa Utara itu diamankan bersama barang bukti berupa 1 paket kiriman berbentuk dos warna coklat.

“Dalam dos itu terdapat 3 kotak obat batuk Seledryl,” ungkap sumber yang enggan menyebutkan identitasnya tersebut.

BACA JUGA: Kapolda Maluku Perintahkan Investigasi Proses Penanganan Kasus Penembakan BNNK di Tual

Setelah diamankan, pramuria di salah satu karaoke di kota Ambon ini kemudian digelandang ke kantor BPOM Ambon.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Apakah RPP akan diproses hukum atau hanya diberikan pembinaan, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) cabang Ambon.

Kepala BPOM Ambon, Hermanto yang dikonfirmasi AmbonKita.com melalui aplikasi whatsaap-nya, mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

“Saya cek ya,” kata Hermanto singkat menjawab pertanyaan terkait diamankannya seorang pramuria tersebut.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Cahyo Hutomo, belum merespon pesan yang dilayangkan melalui aplikasi whatsaap-nya.

Untuk diketahui, dari berbagai sumber yang disadur, Seledryl adalah jenis obat batuk yang mengandung dextromorphin. Walaupun bukan jenis narkoba, namun obat ini jika disalahgunakan dapat menyebabkan kematian.

Efek yang umum terjadi usai mengkonsumsi obat Seledryl adalah kepala menjadi ringan hingga ada sensasi “keluar dari tubuh”. Efek lainnya yaitu terjadi halusinasi, paranoia, dan perilaku agresif.

Efek obat Seledryl tersebut dapat bertahan dari 30 menit hingga 6 jam setelah diminum. Setelah itu, tubuh akan mengalami demam tinggi yang dapat membahayakan nyawa.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBPOM AmbonDitresnarkoba Polda MalukuObat Batuk SeledrylPramuria
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Malra Ditangkap Polisi

04/22/2026
Dewan Minta Perkuat Bukti Peredaran Sianida di Buru
Headline

Dewan Minta Perkuat Bukti Peredaran Sianida di Buru

04/22/2026
Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar
Ambonku

KM Express Bahari Ludes Terbakar, Api Berasal dari Kamar Mesin

04/22/2026
Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar
Headline

Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar

04/21/2026
Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan
Headline

Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan

04/21/2026
Di Tengah Dinamika Global, Polisi di Maluku Diminta Perkuat Strategi Kamtibmas
Ambonku

Di Tengah Dinamika Global, Polisi di Maluku Diminta Perkuat Strategi Kamtibmas

04/21/2026
Next Post
Apel Kasatwil

Apel Kasatwil Polri 2022 Diikuti Kapolda Maluku

ekspor pala

Bea Cukai Maluku Lampaui Target, Tahun Ini Penerimaan Rp234 M

Recommended Stories

Syukuran HUT Polwan, Kapolda Maluku: Jadilah Teladan dalam Berkontribusi Memajukan Daerah

Syukuran HUT Polwan, Kapolda Maluku: Jadilah Teladan dalam Berkontribusi Memajukan Daerah

09/04/2023
Mantan Bendahara Setwan MBD Dihukum Penjara 5 Tahun

Usman Warga Batu Merah Dihukum Penjara 1,6 Tahun karena Simpan Ganja

11/12/2024
Mahasiswa Magister Manajemen Unpatti Ambon Gelar Seminar Nasional

Mahasiswa Magister Manajemen Unpatti Ambon Gelar Seminar Nasional

10/06/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In