AMBONKITA.COM,- Polres Pulau Buru kembali melakukan penertiban di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak, atau tepatnya di lokasi Sungai Anahoni, Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru, Kamis (7/12/2021).
Penertiban yang dilakukan kali ini, Polres Pulau Buru mengerahkan satu unit alat berat yaitu Buldoser. Sebanyak 120 unit bak rendaman milik Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) berhasil dibongkar.
“Kita tadi melakukan penertiban dengan mendatangkan satu unit Buldoser di lokasi sungai Kayeli. Ada sekitar 120 bak rendaman yang kami hancurkan,” kata Paur Subbag Humas Polres Pulau Buru Aipda M.Y.S. Djamaludin kepada AmbonKita.com.
Selain menghancurkan bak rendaman ilegal, penertiban yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Pulau Buru, Iptu Sirilus Atajalim, ini juga menemukan sebanyak kurang lebih 100 buah tenda milik para PETI.
“Tenda-tenda yang ditemukan juga dibongkar. Dan jumlah penambang yang melakukan aktifitas di kali Anahoni sekitar kurang lebih 500 orang,” jelasnya.
Djamaludin mengungkapkan, sebelum dilakukan penertiban, Kapolres Pulau Buru terlebih dahulu memerintahkan personil agar dalam pelaksanaan penyisiran tidak dikeluarkan tembakan tanpa perintah perwira pengendali.
Selain itu, kata dia, Kapolres juga memerintahkan agar personil penertiban tidak melakukan berbagai hal yang dapat merugikan masyarakat.
Kapolres juga meminta personil agar melakukan pemusnahan terhadap barang-barang yang ditemukan di seputaran kali Anahoni.
“Tadi saat di TKP, kami meminta para penambang untuk dapat mengosongkan barang-barang sekaligus membongkar tenda/kem yang ada di lokasi,” ujarnya.
Pihaknya, tambah Djamaludin, menghimbau para PETI untuk meninggalkan atau mengosongkan lokasi penambangan ilegal.
Para penambang juga dijelaskan untuk mengosongkan kawasan gunung botak, karena saat ini belum memiliki izin resmi dari pemerintah daerah maupun pusat.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan penambangan liar sesuai dengan ketentuan undang – undang yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post