Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Buronan Korupsi Rp.1,4 M di Seram Timur Ditangkap di Jakarta

Editor by Editor
01/21/2022
Reading Time: 1 min read
0
Buronan Korupsi Rp.1,4 M di Seram Timur Ditangkap di Jakarta

Buronan kasus dugaan korupsi DD-ADD Nizar Alkatiri (Rompi oranye) yang ditangkap di Jakarta, tiba di Kantor Kejati Maluku, Kota Ambon, Jumat (21/1/2022). (Foto: Tangkapan Layar)

AMBONKITA.COM,- Pelarian Nizar Alkatiri berakhir. 11 bulan sudah ia menjadi buronan. Tersangka kasus dugaan korupsi DD dan ADD Negeri Administratif Tobo 2016-2018 sebesar Rp.1,4 miliar ini, ditangkap di Jalan Senen Raya, Senen, Jakarta, Rabu (19/1/2022) pukul 21.42 WIB.

RELATED POSTS

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

Pria 39 tahun itu merupakan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Werinama. Hari ini Jumat pagi (21/1/2022), Nizar sudah tiba di Ambon, setelah diterbangkan dari Jakarta pada Kamis malam (20/1/2022).

Nizar masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kala itu, jabatannya sebagai penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Administratif Tobo, Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Warga Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, itu dibekuk oleh tim gabungan dari Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

“Bahwa berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (P-8) Nomor : PRINT-01/Q.1.17/Fd.2/02/2021 tanggal 5 Februari 2021 dan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Penetapan DPO, bahwa Nizar Alkatiri merupakan tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Administratif Tobo, dengan perkiraan total kerugian negara mencapai Rp 1.400.000.000,” ungkap Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba.

Setelah dibekuk tim gabungan Kejaksaan pada Rabu malam waktu setempat, Nizar kemudian diterbangkan ke Ambon esok harinya.

“Selanjutnya oleh tim intelijen kejati Maluku diberangkatkan ke Ambon tadi malam pukul 01.00 WIB dan tiba di bandara Pattimura Ambon pukul 07.00 WIT,” pungkasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kabupaten Seram Bagian TimurKecamatan WerinamaKejaksaan Agung RIKejaksaan Tinggi MalukuKorupsi DD dan ADDNegeri Administratif ToboNizar Alkatiri
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara
Headline

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

09/17/2025
8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth
Headline

8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

09/17/2025
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon
Headline

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon

09/17/2025
Next Post
LIN Maluku Jalan, Febry Tetelepta: Saat Ini dalam Proses Pematangan Pembangunan

LIN Maluku Jalan, Febry Tetelepta: Saat Ini dalam Proses Pematangan Pembangunan

BPJS Minta Maaf, Salah Tulis Nama Wakil Wali Kota Ambon di Baliho

BPJS Minta Maaf, Salah Tulis Nama Wakil Wali Kota Ambon di Baliho

Recommended Stories

Sidang

Mantan Kadis PPPA Maluku Terbukti Bersalah Lecehkan Stafnya

03/04/2024
Operasi Pekat Siwalima 2021, Polisi Bina Belasan Pemuda Mabuk di Ambon

Operasi Pekat Siwalima 2021, Polisi Bina Belasan Pemuda Mabuk di Ambon

11/06/2021
meninggal dunia

Tabrakan di Ambon Tiga Tewas, Dua Pengendara Mabuk Masih di Bawah Umur

08/26/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In