Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Curi HP Orang di Laci Motor, Tukang Ojek di Ambon Ditangkap Polisi

Editor by Editor
06/20/2022
Reading Time: 1 min read
0
Pencurian

JAAS, tersangka pencurian. Kini diamankan di Rutan Polresta Ambon. (FOTO: Humas Polresta Ambon)

AMBONKITA.COM,- JAAS alias J, seorang tukang ojek di Kota Ambon, ditangkap polisi. Ia diduga mencuri HP milik D, yang tertinggal di laci sepeda motor matic.

RELATED POSTS

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

Sandra Caniago Ditemukan Tewas Diduga Lompat dari Atas JMP Ambon

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

Kasus pencurian terjadi di parkiran motor yang berada di kawasan Silale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada Selasa siang (14/6/2022).

JAAS ditangkap setelah korban mengadu ke polisi. Ia diringkus tim unit Buser dan Jatanras Satreskrim Polresta Ambon di Nusaniwe, Kota Ambon, hari itu juga.

“Pelaku kami tangkap hari itu juga. Barang bukti yang diamankan yaitu sebuah HP merk OPPO seharga Rp 4 juta, sebuah sepeda motor Yamaha Mio M3, sebuah kardus HP, sebuah baju kaos berkerah dan sebuah Helm,” kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP. Mido Manik, Selasa (21/6/2022).

Pencurian terjadi berawal saat tersangka usai mengantar seorang penumpang. Saat kembali, dia melihat sebuah HP Oppo seharga Rp juta sedang berada di dalam laci motor milik korban.

BACA JUGA: Pengemudi Ojol Tewas Tenggelam di Pantai Wisata Santai Beach Latuhalat

Melihat HP dalam laci, tiba-tiba muncul niat jahat terduga pelaku untuk mencurinya. Ia kemudian berhenti di Tempat Kejadian Perkara dan langsung mengambilnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Tersangka sempat melihat – lihat situasi sekitar, saat merasa aman, tersangka langsung mengambil HP dan pergi mengunakan sepeda motornya,” ungkapnya.

JAAS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polresta Ambon. Ia disangkakan melanggar Pasal 362 KUHPidana dengan hukuman penjara 5 tahun.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: AKP Mido ManikKasat Reskrim Polresta AmbonPencurian
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Sandra Caniago Ditemukan Tewas Diduga Lompat dari Atas JMP Ambon
Ambonku

Sandra Caniago Ditemukan Tewas Diduga Lompat dari Atas JMP Ambon

03/20/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Amankan Mudik di Pelabuhan Ambon, Polisi Temukan Puluhan Liter Miras Sopi
Ambonku

Amankan Mudik di Pelabuhan Ambon, Polisi Temukan Puluhan Liter Miras Sopi

03/18/2026
Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026
Ambonku

Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026

03/18/2026
IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan
Ambonku

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan

03/17/2026
Next Post
Tulis Surat untuk Kapolri

Resah dengan Tauran Pelajar, Siswa SMP Katolik Ambon Ini Tulis Surat untuk Kapolri

Liga Santri

Liga Santri PSSI Piala KASAD 2022 Dimulai di Maluku

Recommended Stories

Polisi Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Anak yang Viral di Bursel

Polisi Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Anak yang Viral di Bursel

02/17/2025
Laka Maut di Waai Korban Sebelumnya Mengeluh tak Enak Badan

Laka Maut di Waai Korban Sebelumnya Mengeluh tak Enak Badan

03/25/2023
22 Tahanan Polda Maluku Terima Bingkisan Lebaran Idul Fitri

22 Tahanan Polda Maluku Terima Bingkisan Lebaran Idul Fitri

04/09/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In