Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dalam Sepuluh Bulan, 33 Anggota Polri di Maluku Dipecat, Ini Mereka

Editor by Editor
12/06/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Dalam Sepuluh Bulan, 33 Anggota Polri di Maluku Dipecat, Ini Mereka

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Polda Maluku kembali melakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada empat anggota Polri. Sejak Februari – November 2021, tercatat sebanyak 33 anggota polisi di Maluku sudah dipecat secara tidak terhormat.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat

Empat anggota Polri yang dipecat terakhir kali atau hingga 10 November 2021, yaitu Brigpol Richard Toisuta, Briptu Muhamad Abas Titahelu, Bripka Irsal Attamimi, dan Aipda Siprianus Angwarmase.

Richard Toisuta dan Aipda Siprianus Angwarmase bertugas di Polres Maluku Barat Daya (MBD), Briptu Muhamad Abas Titahelu di Polres Maluku Tengah, dan Bripka Irsal Attamimi bertugas di Biro Ops Polda Maluku.

Richard dan Abas dipecat karena melakukan disersi atau lari dari tugas. Sementara Irsal dan Siprianus terlibat narkotika. Irsal dihukum 2,7 tahun penjara, dan Siprianus 2 tahun penjara.

“Kemarin tanggal 10 November 2021 berdasarkan keputusan Kapolda Maluku nomor 339-342/XI/2021 kembali kita lakukan PTDH terhadap empat anggota Polda Maluku,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat, Senin (6/12/2021).

Rum mengaku pemecatan terhadap anggota Polri bukan sebuah prestasi. Justru Polda Maluku sangat menyesali perbuatan para anggota yang berujung pemecatan.

“Sampai saat ini sebanyak 33 anggota yang kami pecat. Ini bukan sebuah prestasi tapi penyesalan bagi kita juga karena mereka sebelumnya merupakan anggota Bhayangkara,” katanya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ia mengatakan, keputusan PTDH harus diambil sebagai bentuk penghargaan kepada anggota-anggota Polda Maluku lainnya yang telah bekerja dengan baik dan berdedikasi tinggi.

“Sudah barang tentu kepada mereka yang bersalah kita mengambil tindakan dan kepada anggota yang bekerja dengan baik apalagi berprestasi kita memberikan penghargaan,” kata dia.

Juru bicara Polda Maluku ini mencontohkan Aipda Edwin Ricardo Mangare, yang mendapat penghargaan dari Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri. Ia dinilai berprestasi, karena mendirikan rumah singgah untuk merawat anak jalanan di Kota Ambon.

Aipda Edwin juga dimasukan dalam 76 orang sebagai Icon Prestasi Pancasila di bidang sosial interpreneur dan kemanusiaan tahun 2021. Icon tersebut diberikan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Kemarin anggota kita juga mendapat penghargaan dari BPIP dan yang bersangkutan juga sementara kita usulkan untuk ikut sekolah perwira tahun depan,” kata dia.

Mantan Wadir Krimum Polda Maluku ini juga mengatakan keputusan PTDH diterbitkan melalui prosedur hukum yang panjang. Pidana umum misalnya seperti narkotika, harus melalui proses peradilan, hingga putusan hukum dinyatakan inkrah (berkekuatan hukum tetap).

“Kita ambil tindakan tegas karena kita menghargai anggota yang sudah berbuat baik, yang sudah melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan berdedikasi tinggi terhadap institusi polri,” terangnya.

Pemecatan yang dilakukan tahun ini, kata mantan Kapolres Aru dan Tual itu mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Tahun 2020 terdapat sebanyak 17 anggota yang di PTDH.

Dari data yang dihimpun, tercatat sebanyak 21 orang dipecat karena disersi. Kemudian narkotika 8 orang, sementara sisanya adalah campuran.

Berikut nama-nama anggota Polda Maluku dan jajaran yang sudah di PTDH sejak Februari-November 2021:

1. Bripka Marcus Manuhutu.
2. Brigpol Deriel Tuarissa.
3. Bripda Ahmad Zazalie Tahir.
4. Bharatu Kevin Rikmon Uneputty.
5. Briptu Ikhsan.
6. Aipda Mechak Fenti Sinmiasa.
7. Aipda Amri Mappiware.
8. Briptu Abraham Lokollo.
9. Bripka Ilham Lembang.
10. Brigpol Eivandeed Matruty
11. Brigpol Afrizal Masaoi.
12. Brigpol Fauzi Reza Rabul.
13. Bripda Paisal.
14. Bripka Mulyana Prasetya Tukloy.
15. Bripda Rifay Lussy.
16. Bharatu Jessy Valentino Walalayo.
17. Brigpol Fandi Leasa.
18. Bripda Wahyu Ibrahim Solisa.
19. Bripda Melyanus Lodar.
20. Brigpol Frejon Heumassy.
21. Bripda Donivan Tuhumena.
22. Brigpol Arnolis Petrus Manusiwa.
23. Briptu Richard Hukom.
24. Bripka Suko Rihardian.
25. Brigpol Frans Soriale.
26. Brigpol Hanry Mark Latuheru.
27. Briptu Robertus Wawuu.
28. Bripda Alfian Mulyadi.
29. Heramawan Ngabalin.
30. Brigpol Richard Toisuta.
31. Briptu Muhamad Abas Titahelu.
32. Bripka Irsal Attamimi.
33. Aipda Siprianus Angwarmase.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Pemecatan Tidak Dengan HormatPolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan
Headline

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

12/04/2025
Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat

12/04/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Next Post
Korupsi ADD Haria, Sekretaris Negeri Ditetapkan sebagai Satu Tersangka Baru

Korupsi ADD Haria, Sekretaris Negeri Ditetapkan sebagai Satu Tersangka Baru

KPK Beri Penghargaan kepada Orang yang Melapor Kasus Gratifikasi

KPK Beri Penghargaan kepada Orang yang Melapor Kasus Gratifikasi

Recommended Stories

127 Personel BKO Pengamanan Pemilu Dikirim ke Malra, Tual dan Aru

127 Personel BKO Pengamanan Pemilu Dikirim ke Malra, Tual dan Aru

02/07/2024
Daftar di PDIP Ambon, Agus Ririmasse: Kiranya Saya Bisa Dapat Rekomendasi

Daftar di PDIP Ambon, Agus Ririmasse: Kiranya Saya Bisa Dapat Rekomendasi

04/30/2024
Anggota Satlantas Polres SBB Raih Prestasi di PON Bela Diri 2025 Kudus

Anggota Satlantas Polres SBB Raih Prestasi di PON Bela Diri 2025 Kudus

10/25/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In