Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Dana Desa Adm Aruan Gaur Diduga Ditilep Rp1,7 Miliar

Editor by Editor
11/19/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Dana Desa Adm Aruan Gaur Diduga Ditilep Rp1,7 Miliar

AMBONKITA.COM,- Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Negeri Administratif Aruan Gaur, kabupaten Seram Bagian Timur diduga ditilep selama lima tahun beruntun. Negara dirugikan lebih dari Rp1,7 miliar.

RELATED POSTS

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame

Kasus dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2016 – 2020 di Negeri Administratif Aruan Gaur, Kecamatan Siritaun Wida Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) telah merugikan negara sebesar Rp1.702.687.251.

Perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri SBT ini telah menjerat satu orang Tersangka. Adalah berinisial RR, selaku Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Administratif Aruan Gaur.

“Berdasarkan perhitungan Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur terdapat kerugian keuangan negara sebesar Satu miliar tujuh ratus dua juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu dua ratus lima puluh satu rupiah (Rp1.702.687.251),” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, melalui keterangannya Selasa (19/11/2024).

Tersangka RR disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Ardy mengaku proses penyidikan perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum. Kemudian dilakukan penyerahan Tersangka bersama barang bukti (tahap 2) di Kantor Kejari SBT, Senin (18/11/2024).

Tahap II dilaksanakan oleh Fauzan Machmud, selaku Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari SBT. Penyerahan diterima Penuntut Umum, Junita Sahetapy, selaku Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejari SBT.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Terhadap Tersangka RR, dilakukan penahanan Rutan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Wahai selama dua puluh hari (20),” ungkapnya.

Penahanan terhadap Tersangka selama 20 hari berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-467/Q.1.17.2/Ft.1/11/2024 tanggal 18 November 2024.

“Bahwa Tim Penuntut Umum Kejari SBT segera mempersiapkan administrasi guna melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDesa Administratif Aruan Gaurkorupsi dana desa
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame
Ambonku

Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame

04/28/2026
Kakek Ini Ditemukan Tewas Usai Lompat dari Atas JMP Ambon, Diduga Depresi setelah Ketahuan Cabuli Anak Kecil
Ambonku

Kakek Ini Ditemukan Tewas Usai Lompat dari Atas JMP Ambon, Diduga Depresi setelah Ketahuan Cabuli Anak Kecil

04/28/2026
Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu
Ambonku

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

04/28/2026
Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi
Headline

Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi

04/28/2026
Next Post
Ketum Bhayangkari Pusat Salurkan Ribuan Paket Bansos kepada Masyarakat MBD

Ketum Bhayangkari Pusat Salurkan Ribuan Paket Bansos kepada Masyarakat MBD

Penyelundupan Cianida dan Karbon di Namlea Digagalkan Polisi

Penyelundupan Cianida dan Karbon di Namlea Digagalkan Polisi

Recommended Stories

Razia di Nusaniwe Ambon, Polisi Temukan Sopi Langsung Dibuang

Razia di Nusaniwe Ambon, Polisi Temukan Sopi Langsung Dibuang

02/25/2022
Proyek Rumsus di SBB dan Malteng Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, Jaksa Tahan Dua Tersangka

Proyek Rumsus di SBB dan Malteng Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, Jaksa Tahan Dua Tersangka

08/27/2024
Datangi Rumah Warga Brimob di Ambon Ajak Ikut Vaksinasi Corona

Datangi Rumah Warga Brimob di Ambon Ajak Ikut Vaksinasi Corona

12/15/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In