Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Delapan Pelaku Narkoba, Satu Diantaranya Oknum Anggota Polri Ditangkap di Ambon

Editor by Editor
03/14/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kabid Humas Polda Maluku

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Aparat Ditresnarkoba Polda Maluku berhasil menangkap sebanyak delapan orang pelaku narkoba. Satu diantaranya oknum anggota Polri. Delapan pelaku itu ditangkap di Ambon selama bulan Februari 2023.

RELATED POSTS

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku

Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka narkotika ini adalah SDP alias Caken (30), WR alias Elieser (24), MAL (22), ZM (20), JSE alias Joste (20), PS alias Paet (20), REM alias Roger (40), dan oknum anggota Polri SL alias Stevi (40).

“Kedelapan pelaku narkoba ditangkap selama bulan Februari 2023. Mereka umumnya ditangkap di kota Ambon. Dari delapan pelaku tersebut ada satu oknum Polri yakni SL alias Stevi,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Stevi diamankan saat mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di Penginapan Suli Indah, Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan, kemudian setelah
dilakukan pemeriksaan urine hasilnya positif mengandung sabu,” katanya.

Untuk tersangka Caken diamankan di Jalan Fulli, tepatnya di depan Penginapan Golden Inn Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Ia diamankan bersama barang bukti satu paket narkotika jenis sabu. Barang itu disimpan pada saku celana belakang sebelah kanan.

“Tersangka dijerat menggunakan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ujarnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Polda Maluku Gelar Apel Sinergitas TNI-Polri dan Pemda

Tersangka Elieser diamankan di Parkiran
Bank BCA Pusat Jalan Sultan Hairun, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Ia diamankan bersama satu paket Ganja yang disimpan dalam saku celana sebelah kanan bagian belakang.

“Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelasnya.

Sementara tersangka MAL, diamankan di Jalan Kebun Cengkeh Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Ia diamankan bersama narkotika golongan I jenis tembakau sintetis.

“Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang -Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009
Tentang Narkotika,” jelasnya.

Tersangka ZM diamankan di jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Sirimau Kota Ambon tepatnya di depan kantor Jasa Raharja. Ia diamankan bersama satu paket ganja.

“Tersangka dikenakan Pasal 111 ayat (1)
Undang – Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” sebutnya.

Untuk tersangka Joste diciduk di halaman parkir pengiriman J&T samping Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon. Ia ditangkap bersama satu paket narkotika jenis tembakau sintetis yang dikemas
dengan plastik bening.

“Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tambahnya.

Sedangkan untuk tersangka Paet diamankan bersama 2 paket narkotika jenis Ganja di Jalan Sultan Hairun Kecamatan Sirimau Kota Ambon tepatnya di samping Bank BCA Pusat.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” sebutnya.

Untuk tersangka Roger diamankan bersama satu paket narkotika jenis sabu di Jalan Baru Kudamati, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

“Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Ohoirat mengaku, kedelapan tersangka saat ini telah diamankan di Rumah Tahanan Polda Maluku.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comNarkobaPolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku
Maluku

Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku

10/01/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Next Post
Lomba Joget Tiktok Warnai Gathering Sinergitas TNI – Polri dan Pemda di Polda Maluku

Lomba Joget Tiktok Warnai Gathering Sinergitas TNI - Polri dan Pemda di Polda Maluku

Narkoba

Penyelundupan 305 Gram Sabu-sabu ke Tual Digagalkan Polisi

Recommended Stories

Sekretaris dan Bendahara Desa Wonreli MBD Tersangka Kasus Korupsi

Sekretaris dan Bendahara Desa Wonreli MBD Tersangka Kasus Korupsi

11/16/2024
Surat Suara Presiden Digeser ke SBB, Tanimbar dan MBD

Surat Suara Presiden Digeser ke SBB, Tanimbar dan MBD

12/20/2023
Sidang

Diduga Suap Mantan Bupati Bursel, Tiong Dituntut Ringan 2 Tahun Penjara

08/08/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In