Kejati Maluku juga diminta untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Bupati MBD, Barnabas Orno bersama ayahnya Matias Orno sebagai pemegang saham.
Kejati Maluku diminta untuk memberikan kepastian hukum dalam kasus tersebut, agar PT Kalwedo dapat diaktifkan kembali untuk kepentingan masyarakat MBD.
“Kak-Bo meminta dan berharap kepada Kejati Maluku agar berlaku seadil-adilnya dalam menegakan supremasi hukum di Maluku,” pintanya.
Pantauan AmbonKita.com, para pendemo diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba.
Wahyudi memberikan apresiasi kepada para pendemo karena telah menyampaikan aspirasinya terkait kasus dugaan korupsi secara wajar.
“Kami akan meneruskan tuntutan rekan-rekan sekalian kepada pimpinan, dan harapan kami tuntutan rekan-rekan sekalian bisa dikabulkan,” ucap Wahyudi usai menerima tuntutan sikap aksi.
KEJATI “MANDUL”
Sebelumnya, aksi serupa terkait kasus dugaan korupsi di PT Kalwedo ini juga dilakukan puluhan pemuda berbeda. Kala itu, mereka tergabung dalam Koalisi Anak Negeri Anti Korupsi (Kanak). Aksi berjalan di depan Kantor Kejati Maluku, Kamis (23/9/2021).
Dalam aksi itu, para pendemo mendesak Kejati Maluku untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pada PT Kalwedo. Mereka minta agar mantan Dirut PT Kalwedo, Benjamin Noach, yang kini Bupati MBD, segera diperiksa.
Para pendemo meminta Kepala Kejati Maluku turun dari jabatannya jika tak mampu menuntaskan kasus tersebut.
“Kalau memang Kajati tidak berani panggil Bupati MBD atau mantan Dirut PT Kalwedo, lebih baik, bos (Kajati) turun dari jabatan itu. Kita orang Maluku tidak sudih melihat orang-orang seperti kalian,” sebut orator Collin Leppuy dalam orasinya.
Selain Bupati MBD saat ini, para pendemo juga mendesak Kajati untuk memanggil dan memeriksa anggota DPRD MBD, Kim Markus. Sebab, Kim Markus merupakan orang yang telah membeberkan adanya suap oleh oknum-oknum tertentu di Kejati Maluku.
“Coba panggil Kim Markus untuk diperiksa. Apakah benar tidak postingan dia di media sosial. Jika memang itu Kejati Maluku mau mengusut tuntas kasus ini. Dan pertanyaannya, ada apa, sehingga orang-orang itu tidak diperiksa?. Ini ada apa?. Tugas kalian mau memberantas korupsi atau hanya makan uang negara saja,” teriak Collin geram.
“Kalau Kejati Maluku tidak mau disebut “mandul”, maka harus periksa mantan Dirut PT Kalwedo (Benjamin Noach). Semua orang sudah tahu, persoalan PT Kalwedo bangkrut karena apa,” teriak orator Stepanus Termas.
Termas mengaku, dirinya sangat kesal atas sikap Kajati Maluku yang sudah beberapa kali tidak merespon surat audens mereka.
“Padahal sebagai pemuda dan anak negeri yang dijamin Undang-undang memiliki hak sama untuk mengetahui sejauh mana penyelidikan, penyidikan terhadap kasus tersebut,” sesalnya.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post